Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir, Kuasa Hukum Winarsih dan Biis Minta Proses Hukum Berjalan

JEMBER — Pemberitaan yang mencantumkan nama Winarsih dan Biis secara terang-terangan kini berbuntut proses hukum. Haryono, S.H., selaku kuasa hukum Winarsih dan Biis, mendorong Polres Jember menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut secara profesional dan objektif.

Haryono bersama Winarsih dan Biis telah memenuhi undangan penyidik Polres Jember untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

“Hari ini kami hadir memenuhi undangan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik,” kata Haryono.

Menurut Haryono, laporan tersebut berkaitan dengan informasi yang disampaikan sejumlah pihak kepada salah satu media online. Ia menyebut nama Tamrin, Yuliatin, dan Bobi sebagai pihak yang diduga memberikan informasi yang kemudian dimuat dalam pemberitaan.

Haryono menyoroti adanya penyebutan nama secara jelas dalam pemberitaan tersebut. Menurut dia, hal itu menjadi bagian penting yang perlu dikaji lebih lanjut dalam proses hukum.

“Dari hasil berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Jember, ditemukan dugaan fakta bahwa dalam salah satu pemberitaan media online telah menyebut nama secara terang-terangan,” ungkapnya.

Meski demikian, Haryono tidak ingin mendahului kesimpulan penyidik. Ia menegaskan bahwa ada atau tidaknya unsur pidana harus ditentukan melalui proses hukum, berdasarkan keterangan para pihak serta alat bukti yang diperoleh.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Jember. Apakah nantinya memenuhi unsur pidana atau tidak, tentu berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” jelasnya.

Bagi Haryono, proses hukum diperlukan untuk memberikan kepastian sekaligus memastikan setiap informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap penyidik dapat menangani laporan tersebut secara objektif dan profesional tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun.

“Karena kami menjunjung tinggi hukum, harapan kami kepada penyidik Polres Jember agar laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Haryono.

Haryono juga memastikan pihaknya menghormati seluruh tahapan penyelidikan maupun penyidikan. Winarsih dan Biis, kata dia, siap memberikan keterangan maupun bukti yang diperlukan untuk membantu proses penanganan perkara.

“Kami menghormati proses hukum. Biarkan penyidik bekerja secara objektif. Nantinya fakta dan alat bukti yang akan menentukan,” pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!