PENATAAN PKL TAK KUNJUNG TUNTAS, WARGA GONDRONG DAN PASAR SIPON: JANGAN CUMA OMONGAN

MEDIAISTANA.COM TANGERANG — 7 OKTOBER 2026 — Persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong dan Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali menuai sorotan masyarakat.
Lebih dari lima bulan persoalan tersebut bergulir, namun warga masih mempertanyakan hasil nyata dari berbagai komitmen, teguran, rapat, dan rencana penataan yang selama ini disampaikan.

Bahkan, warga menyebut berbagai langkah yang dilakukan pemerintah terkesan belum menghasilkan perubahan yang signifikan di lapangan. Menurut mereka, persoalan PKL justru terus berkembang dan membutuhkan penyelesaian yang lebih konkret.
“Jangan hanya opini publik, pencitraan, dan omon-omon saja. Kami masyarakat membutuhkan bukti nyata,” ujar sejumlah warga Gondrong dan kawasan Pasar Sipon saat menyampaikan keluhannya.

Pernyataan tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap proses penataan yang dinilai belum memberikan kepastian. Warga menilai pemerintah seharusnya tidak berhenti pada penyampaian komitmen, tetapi memastikan setiap kebijakan benar-benar dilaksanakan sampai tuntas.
Apalagi sebelumnya disebut telah dilakukan berbagai langkah, termasuk teguran dan surat peringatan yang disebut telah mencapai SP 4. Jika benar tahapan tersebut telah dilakukan, masyarakat mempertanyakan apa tindak lanjut konkret setelah surat tersebut diterbitkan.

Warga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka tahapan penanganan selanjutnya, termasuk siapa yang bertanggung jawab, kapan penataan dilaksanakan, bagaimana nasib pedagang, dan bagaimana fasilitas umum akan dikembalikan kepada fungsi sebagaimana mestinya.

Masyarakat menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata ingin menghilangkan mata pencaharian PKL. Warga memahami bahwa para pedagang juga membutuhkan penghasilan. Namun, keberadaan PKL tetap harus ditata agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Trotoar harus dapat digunakan pejalan kaki. Akses kendaraan harus tetap aman. Kebersihan lingkungan harus terjaga. Ruang publik harus memiliki fungsi yang jelas.
Karena itu, warga meminta pemerintah menghadirkan solusi, bukan sekadar janji.

Menurut warga, persoalan yang berlangsung selama berbulan-bulan tanpa penyelesaian jelas berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses penataan.
Masyarakat tidak ingin setiap persoalan hanya ramai ketika ada rapat, kunjungan, dokumentasi, atau pemberitaan, kemudian kembali seperti semula setelah perhatian publik mereda.

“Kami ingin lihat hasilnya di lapangan, bukan hanya mendengar janji,” ungkap warga.
Konfirmasi kepada pihak Kecamatan Cipondoh juga telah dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelesaian PKL GOR Gondrong dan Pasar Sipon. Namun hingga konfirmasi tersebut disampaikan, belum diperoleh penjelasan substantif mengenai langkah penyelesaian yang akan dilakukan.
Pemerintah Kecamatan Cipondoh maupun Pemerintah Kota Tangerang tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan secara terbuka seluruh tahapan penanganan persoalan tersebut.

Warga berharap persoalan penataan PKL segera mendapatkan solusi yang tegas namun tetap manusiawi.
Pemerintah perlu mempertemukan kepentingan pedagang, warga, pengguna jalan, serta pemanfaatan fasilitas umum dalam satu kebijakan yang jelas.

Jika memang harus dilakukan penertiban, lakukan sesuai aturan. Jika harus dilakukan relokasi, siapkan solusi. Jika terdapat dugaan pungutan terhadap pedagang, lakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan prosedur hukum.
Yang terpenting, masyarakat membutuhkan kepastian dan hasil yang dapat dilihat langsung.
Kini warga Gondrong dan Pasar Sipon kembali menagih komitmen pemerintah:

“Jangan hanya omon-omon. Jangan hanya janji. Jangan hanya ramai ketika menjadi sorotan. Kalau memang serius menata PKL, tunjukkan hasilnya di lapangan.”
Pernyataan tersebut merupakan aspirasi warga yang masih menunggu penyelesaian nyata atas persoalan penataan PKL yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Red David E,S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!