MEDIAISTANA.COM — TANGERANG, BANTEN — Suara masyarakat Kota Tangerang semakin keras. Persoalan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Cipondoh kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan sampai kapan persoalan penataan PKL akan berlarut-larut, sementara di sejumlah titik aktivitas PKL Gor gondrong , Poris Plawad Utara,pasar sipon disebut semakin menekan ruang publik dan akses jalan.
Sorotan masyarakat diarahkan kepada Wali Kota Tangerang, Gubernur Banten, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto hingga Presiden RI Prabowo Subianto agar persoalan tersebut mendapat perhatian sesuai kewenangan masing-masing.
Di Poris Plawad Utara, warga menyoroti kondisi PKL yang disebut semakin mempersempit akses jalan pada sejumlah titik. Sementara di Pasar Sipon, masyarakat meminta penataan yang lebih serius karena aktivitas perdagangan dinilai semakin semrawut. Warga menegaskan, penertiban jangan hanya dilakukan ketika keluhan sudah mencuat, tetapi harus disertai pengawasan rutin agar kawasan yang telah ditata tidak kembali dipenuhi lapak yang mengganggu fasilitas umum.
Sorotan juga mengarah ke GOR Gondrong. Masyarakat mempertanyakan keberadaan pihak-pihak yang disebut mengaku sebagai koordinator PKL. Publik meminta kejelasan: apakah pihak tersebut memiliki kewenangan resmi, siapa yang memberikan kewenangan, dan atas dasar aturan apa mereka melakukan koordinasi terhadap pedagang.
Apabila terdapat laporan mengenai dugaan pungutan terhadap PKL, masyarakat meminta aparat melakukan pemeriksaan secara transparan untuk mengetahui dasar pungutan, pihak yang menarik, serta penggunaan uang tersebut. Jika terbukti dilakukan tanpa kewenangan atau tanpa dasar hukum, warga berharap ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun seluruh dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan hukum, dengan memberikan ruang klarifikasi serta hak jawab kepada pihak yang disebut.
Masyarakat Kota Tangerang secara khusus meminta Wali Kota Tangerang memberikan atensi kepada Camat Cipondoh, Trantib Kecamatan Cipondoh, dan Kasatpol PP Kota Tangerang agar penertiban PKL dilakukan tegas, rutin, teratur dan terukur.
Warga tidak menginginkan penertiban yang hanya berlangsung satu hari, kemudian persoalan kembali seperti semula. Pemerintah diminta membangun sistem pengawasan berkelanjutan sehingga kawasan yang telah ditata benar-benar dapat dipertahankan ketertibannya.
Namun warga juga mengingatkan bahwa para PKL merupakan masyarakat yang mencari nafkah. Karena itu, penataan harus dilakukan secara manusiawi dengan memberikan informasi, pembinaan, serta solusi yang sesuai kebijakan pemerintah daerah. Kepentingan pedagang dan kepentingan masyarakat umum harus berjalan seimbang.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Tangerang transparan mengenai mekanisme resmi pengelolaan PKL. Jika terdapat retribusi atau pungutan resmi, harus jelas dasar hukum, nominal, pihak yang berwenang, serta mekanisme penyetorannya. Transparansi diperlukan agar pedagang tidak menjadi sasaran pungutan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Aspirasi warga juga ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar ruang pengaduan dan pengawasan masyarakat tetap terbuka. Warga berharap setiap laporan dapat diverifikasi, setiap bukti diperiksa, dan setiap pelanggaran yang terbukti diproses sesuai hukum.
Persoalan PKL di GOR Gondrong, Pasar Sipon, Poris Plawad Utara dan wilayah Cipondoh lainnya dinilai tidak akan selesai dengan operasi sesaat. Dibutuhkan pemetaan, penataan, pengawasan dan evaluasi secara rutin.
Pedagang memiliki hak mencari nafkah sesuai aturan. Masyarakat memiliki hak atas jalan, trotoar, keamanan, kebersihan dan ruang publik. Pemerintah memiliki kewajiban menata, sedangkan aparat penegak hukum wajib memproses dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
Kini masyarakat menunggu tindakan nyata.
Warga sudah bersuara. Persoalan sudah disampaikan. Ruang publik membutuhkan kepastian. PKL membutuhkan kepastian. Dan masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir melalui penataan yang tegas, teratur, transparan dan berkelanjutan.
Red David E,S.E.