Berikan Rasa Nyaman Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Berikan Rasa Nyaman Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Aceh Timur-Mediaistana.com

Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh terus menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Terbukti dalam razia yang digelar dengan menggunakan cara hunting tersebut, petugas berhasil menyita beberapa unit sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., Senin, (12/10/2020) mengatakan, penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut sebetulnya sudah lama dilakukan.

Disebutkan, tujuan dari penertiban sepeda motor berknalpot brong tersebut dilakukan guna memberi kenyamanan dan ketentraman masyarakat di Aceh Timur. Pasalnya secara tugas pokok dan fungsinya, Polri memberikan kenyamanan dan ketentraman di tengah masyarakat.

“Keberadaan pengguna knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih saat malam hari,” ungkap AKP Aditya.

Ditegaskanya, pihaknya akan rutin melakukan penertiban sepeda motor berknalpot brong guna mengantisipasi dan menertibkan pengendara yang ‘bandel’. “Kami himbau kepada orang tua, untuk mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak menggunakan knlapot brong.

Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, lanjut Kasat Lantas, pemilik wajib membawa knalpot standar untuk diganti dan baru dikembalikan.

“Kendaraannya kita tahan sebelum pemilik membawa knalpot standarnya, dan untuk knalpot brongnya kami sita.” Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!