Mediaistana.com — LAMPUNG SELATAN — Sorotan publik terhadap rangkaian pengadaan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2026 senilai total sekitar Rp343 juta semakin menguat setelah Kepala Dinas Dwy Jatmiko hanya memberikan jawaban sepintas dan menghindari penjelasan‑penjelasan penting yang ditanyakan media.
Paket‑paket bernilai besar di antaranya pemeliharaan kendaraan operasional senilai Rp134,68 juta, belanja obat‑obatan hewan Rp82,828 juta, hibah tiga unit mesin pencacah rumput Rp58 juta, pemeliharaan kendaraan eselon II Rp38,67 juta, serta sejumlah paket bibit, pakan dan perlengkapan lain.
Saat dikonfirmasi, Dwy Jatmiko hanya menyampaikan: “Mobil Kabid 4 unit. Mobil eselon II sesuai dengan standar. Mesin pencacah 3 unit.”
Ia juga mengatakan: Mobil operasional Kabid, Kelompok tani tiga lokasi,Biaya perawatan sama Obat untuk 17 kecamatan
Pernyataan itu tidak menjawab pertanyaan inti masyarakat: rincian biaya perawatan, perbandingan biaya tahun sebelumnya, daftar penerima obat‑obatan dan mesin pencacah, bukti penyaluran, kajian kebutuhan peternak, serta mekanisme pengawasan seluruh paket pengadaan.
Publik mempertanyakan: apakah ada alasan pimpinan dinas enggan membuka rincian anggaran? Tanpa penjelasan lengkap, keraguan tentang efisiensi anggaran dan manfaat langsung bagi peternak tetap terbuka luas.
Redaksi mengajukan pertanyaan‑pertanyaan tegas yang belum terjawab:
1. Apa rincian biaya perawatan masing‑masing kendaraan dalam paket Rp134,68 juta dan Rp38,67 juta?
Apakah ada perbandingan biaya tahun sebelumnya?
2. Kepada kelompok atau peternak mana saja obat‑obatan senilai Rp82,828 juta akan disalurkan?
Apakah ada daftar dan bukti serah terima yang dapat ditunjukkan publik?
3. Tiga unit mesin pencacah rumput senilai Rp58 juta diperuntukkan bagi siapa?
Apakah sudah ada bukti penyerahan?
4. Apakah seluruh paket pengadaan telah selesai dilaksanakan?
Apakah ada sisa anggaran yang harus dikembalikan ke kas daerah?
5. Bagaimana langkah pengawasan untuk memastikan barang‑barang tersebut benar‑benar diterima peternak yang membutuhkan?
6. Apakah pengadaan ini sudah disesuaikan dengan data kebutuhan peternak di Lampung Selatan?
Hingga berita ini diterbitkan, Dwy Jatmiko belum memberikan penjelasan menyeluruh. Media masih membuka ruang klarifikasi resmi dari pihak dinas.