Veritas Edukasi Lingkungan (VEL) akan melakukan sosialisasi pengelolaan sampah plastik kepada masyarakat dan pelajar di Kabupaten Buru, Maluku. Program ini bertujuan membangun kesadaran lingkungan sejak dini sekaligus mendorong masyarakat melihat sampah plastik sebagai material yang memiliki nilai ekonomi.
Sosialisasi tersebut akan menyasar sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta masyarakat secara luas. Melalui edukasi ini, VEL ingin menanamkan kebiasaan memilah dan mengumpulkan sampah plastik agar tidak berakhir mencemari lingkungan.
Koordinator Proyek sekaligus Community Officer VEL untuk program Pulau Buru Berseri, Ly Ajeng Fadillah W, menjelaskan bahwa edukasi lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan program pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Buru.
Menurutnya, keterlibatan sekolah dan masyarakat sangat penting untuk membangun pemahaman bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui sosialisasi di sekolah, para pelajar diharapkan dapat mengenali dampak sampah plastik apabila dibuang sembarangan serta memahami pentingnya memilah sampah sejak dari sumbernya. Sementara itu, edukasi kepada masyarakat diharapkan mendorong partisipasi aktif dalam pengumpulan sampah plastik secara terarah.
Enam Mini PRC Disiapkan, Tiga Lokasi Masih Berproses
Program edukasi VEL ini berkaitan dengan rencana pengembangan enam mini PRC sebagai bagian dari sistem pengumpulan sampah plastik di Kabupaten Buru. Dari enam lokasi yang direncanakan, tiga di antaranya saat ini masih dalam tahap proses, yakni di Kecamatan Namlea, Lilialy, dan Lolongguba.
Melalui mekanisme pengumpulan yang disiapkan, sampah plastik masyarakat nantinya akan ditimbang dan diberikan nilai ekonomi. Skema ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku, dari kebiasaan membuang sampah menjadi kebiasaan memilah dan mengumpulkan sampah yang berpotensi menghasilkan pendapatan.
Program tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengelolaan sampah plastik antara Milion Limbah Ambon (MLA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Direktur MLA, Hendrik Maret, pada Maret lalu.
Kerja sama ini dilaksanakan dalam kerangka tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Edukasi Menjadi Kunci Perubahan
Pengelolaan sampah plastik membutuhkan lebih dari sekadar tempat pengumpulan. Tanpa pemahaman dan keterlibatan masyarakat, fasilitas yang disiapkan berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal.
Karena itu, langkah VEL menyasar sekolah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan baru yang lebih peduli terhadap lingkungan.
Edukasi diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi berkembang menjadi tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Jika berjalan sesuai rencana, program ini berpotensi menghadirkan dua manfaat sekaligus bagi masyarakat Kabupaten Buru: lingkungan yang lebih terjaga dan peluang ekonomi melalui pengumpulan sampah plastik.
Pada akhirnya, keberhasilan gerakan ini tidak hanya diukur dari banyaknya sampah yang terkumpul, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Sebab, perubahan besar dalam pengelolaan sampah selalu berawal dari langkah sederhana: memahami, memilah, dan tidak membuang sampah sembarangan.
(Mus Latuconsina)