Probolinggo, Mediaistana.com
Penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Kraksaan tidak menemukan barang terlarang. Pemeriksaan yang dilakukan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan rutan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya pemberantasan HALINAR, yakni handphone, pungutan liar dan narkoba.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kraksaan M. Aziz Yulianto mengatakan penggeledahan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Penggeledahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan blok hunian. Setiap pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lingkungan tetap kondusif serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga Rutan Kraksaan tetap aman dan tertib, ungkapnya.

Menurutnya, pemeriksaan rutin menjadi salah satu langkah untuk menjaga kondisi blok hunian tetap aman dan tertib. Kewaspadaan petugas juga diperlukan agar potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin.
Hasil penggeledahan kali ini menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang di blok hunian yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan rutan.

Rutan Kraksaan berharap upaya pencegahan yang dilakukan secara berkala dapat mendukung kelancaran pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Lingkungan yang aman dan kondusif menjadi salah satu unsur penting agar kegiatan pembinaan dapat berlangsung dengan baik.