Razia Blok Hunian Rutan Kraksaan Nihil Barang Terlarang

Probolinggo, Mediaistana.com
Penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Kraksaan tidak menemukan barang terlarang. Pemeriksaan yang dilakukan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan rutan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya pemberantasan HALINAR, yakni handphone, pungutan liar dan narkoba.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kraksaan M. Aziz Yulianto mengatakan penggeledahan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Penggeledahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan blok hunian. Setiap pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lingkungan tetap kondusif serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga Rutan Kraksaan tetap aman dan tertib, ungkapnya.

Menurutnya, pemeriksaan rutin menjadi salah satu langkah untuk menjaga kondisi blok hunian tetap aman dan tertib. Kewaspadaan petugas juga diperlukan agar potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin.

Hasil penggeledahan kali ini menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang di blok hunian yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan rutan.

Rutan Kraksaan berharap upaya pencegahan yang dilakukan secara berkala dapat mendukung kelancaran pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Lingkungan yang aman dan kondusif menjadi salah satu unsur penting agar kegiatan pembinaan dapat berlangsung dengan baik.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!