Mediaistana.com — LAMPUNG SELATAN — Seruan penolakan terhadap rencana pengeboran Gunung Rajabasa mulai digaungkan melalui selebaran yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan. Mereka mendesak agar kelestarian alam, nilai adat, dan hak masyarakat setempat menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan terkait aktivitas pengeboran di kawasan tersebut diambil.
Dalam seruan bertajuk “Tolak Pengeboran Gunung Rajabasa, Jaga Amanah Leluhur, Selamatkan Masa Depan Anak Cucu Kita!”, forum tersebut mengingatkan bahwa Gunung Rajabasa bukan semata-mata bentang alam, melainkan bagian dari warisan leluhur yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan budaya bagi masyarakat Lampung Selatan.
Selebaran itu menegaskan bahwa alam, hutan, mata air, dan tanah tidak seharusnya dipandang hanya berdasarkan nilai ekonomi. Unsur-unsur tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menopang kehidupan masyarakat lintas generasi.
“Jangan sampai demi kepentingan sesaat, kita mengorbankan keselamatan lingkungan dan masa depan anak cucu kita,” demikian pesan yang tercantum dalam selebaran tersebut.
Lima Tuntutan Masyarakat Adat
Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan menyampaikan lima poin sikap terkait rencana pengeboran Gunung Rajabasa.
Pertama, menolak rencana pengeboran apabila berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, sumber air, ruang hidup, dan keselamatan masyarakat.
Kedua, meminta pemerintah dan pihak perusahaan menghormati keberadaan masyarakat adat, nilai-nilai budaya, serta hak masyarakat yang berpotensi terdampak.
Ketiga, mendesak agar seluruh rencana kegiatan dibuka secara transparan kepada masyarakat, disertai kajian lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan dan pelibatan warga secara bermakna.
Keempat, meminta agar aspirasi, keberatan, dan hak masyarakat adat yang didengar serta ditindaklanjuti sebelum keputusan mengenai kegiatan tersebut dilaksanakan.
Kelima, mengajak seluruh masyarakat menjaga Gunung Rajabasa dengan cara yang damai, tertib, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang disoroti bukan hanya mengenai aktivitas pengeboran, tetapi juga menyangkut transparansi pengambilan keputusan, perlindungan lingkungan, serta posisi masyarakat dalam menentukan masa depan wilayah tempat mereka hidup.
Pemerintah Diminta Tidak Mengabaikan Suara Warga
Dalam selebaran itu, pemerintah diminta mempertimbangkan secara sungguh-sungguh keseimbangan antara kepentingan pembangunan, keselamatan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak dan budaya masyarakat adat.
Forum tersebut juga mengingatkan bahwa pembangunan yang berdampak terhadap kehidupan warga harus dilakukan secara bertanggung jawab, dengan keterbukaan informasi dan ruang partisipasi masyarakat yang memadai.
Persoalan mendasar yang perlu dijawab adalah sejauh mana rencana pengeboran tersebut telah dikaji dari sisi dampak lingkungan, potensi risiko terhadap sumber air, serta konsekuensinya bagi kehidupan sosial dan budaya masyarakat sekitar.
Apabila terdapat potensi dampak, pemerintah dan pihak terkait perlu menjelaskan hasil kajian, langkah mitigasi, serta mekanisme perlindungan masyarakat secara terbuka. Dengan demikian, warga tidak hanya menjadi pihak yang menerima dampak, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk memahami dan menyampaikan pandangan sebelum keputusan dijalankan.
Hingga informasi dalam selebaran tersebut ditelaah lebih lanjut, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan resmi pemerintah maupun pihak perusahaan terkait lima tuntutan yang disampaikan forum tersebut.
Gunung Rajabasa Bukan Sekadar Bentang Alam
Bagi masyarakat yang memegang teguh nilai adat, Gunung Rajabasa dipandang sebagai bagian dari identitas dan warisan leluhur yang harus dijaga. Karena itu, seruan penolakan ini membawa pesan agar setiap rencana pemanfaatan sumber daya alam mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.
“Adat dijunjung, leluhur dikenang, alam dilestarikan, generasi mendatang diselamatkan,” menjadi pesan utama yang ditampilkan dalam selebaran tersebut.
Masyarakat juga diajak menyampaikan aspirasi secara santun, tegas, dan bertanggung jawab, sekaligus mengedepankan dialog terbuka untuk menyelesaikan perbedaan pandangan.
Kini, perhatian tertuju pada respons pemerintah dan pihak terkait terhadap seruan tersebut. Keterbukaan informasi, penjelasan berbasis kajian yang dapat diuji, serta pelibatan masyarakat secara bermakna menjadi hal penting untuk memastikan bahwa keputusan mengenai Gunung Rajabasa tidak mengabaikan keselamatan lingkungan dan hak masyarakat setempat.
Sebab, menjaga alam bukan sekadar mempertahankan warisan masa lalu, melainkan memastikan masa depan tetap layak bagi generasi yang akan datang.