Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Sampah plastik selama ini kerap dipandang sebagai sisa kehidupan yang tak lagi memiliki arti. Ia dibuang, ditinggalkan, lalu perlahan menjadi ancaman bagi lingkungan. Padahal, di balik tumpukan plastik yang berserakan, tersimpan peluang ekonomi yang dapat diolah menjadi manfaat bagi masyarakat, apabila dikelola melalui sistem yang tepat dan berkelanjutan.
Di Kabupaten Buru, Maluku, sebuah ikhtiar mulai dirintis untuk mengubah cara pandang tersebut. Milion Limbah Ambon-Reco (MLA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru, dan Veritas Edukasi Lingkungan (VEL) mengambil bagian dalam upaya membangun pengelolaan sampah plastik yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka jalan bagi tumbuhnya nilai ekonomi dari limbah yang selama ini terabaikan.
Inilah inti dari program yang patut mendapat perhatian: sampah tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dikelola; masyarakat tidak sekadar diajak menjaga kebersihan, tetapi juga didorong memahami nilai ekonomi dari kepedulian terhadap lingkungan.
MLA-Reco Mendorong Sampah Plastik Bernilai Ekonomi
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), MLA mendorong pengembangan sistem pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Buru. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur MLA, Hendrik, dan DLH Kabupaten Buru pada Maret lalu menjadi landasan kerja sama untuk menjalankan upaya tersebut.
Program ini membawa gagasan bahwa sampah plastik yang dikumpulkan masyarakat dapat ditimbang dan diberikan nilai ekonomi melalui mekanisme yang disiapkan. Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan memiliki dorongan untuk memilah, mengumpulkan, dan menyerahkan sampah plastik, bukan membuangnya sembarangan.
Lebih dari sekadar kegiatan pengumpulan limbah, pendekatan tersebut berpotensi membangun mata rantai ekonomi berbasis sampah. Plastik yang selama ini dianggap tidak berguna dapat menjadi material yang memiliki nilai jual, sementara kebiasaan menjaga kebersihan memperoleh manfaat yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya plastik yang terkumpul. Yang lebih penting ialah bagaimana sistem pengumpulan, penimbangan, penyaluran, dan pemberian nilai ekonomi dapat berjalan secara transparan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
DLH Buru Memperkuat Pengelolaan Lingkungan
Dalam kolaborasi ini, DLH Kabupaten Buru memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih terarah. Persoalan sampah plastik membutuhkan sistem yang tidak hanya bekerja ketika sampah telah menumpuk, tetapi juga mendorong penanganan sejak dari sumbernya.
Karena itu, pengembangan fasilitas pengumpulan menjadi bagian penting dari rencana program. Di Kabupaten Buru, direncanakan enam mini PRC. Saat ini, tiga lokasi masih dalam tahap proses, masing-masing di Kecamatan Namlea, Lilialy, dan Lolongguba.
Rencana tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun jalur pengumpulan sampah plastik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Dengan fasilitas yang memadai dan mekanisme yang jelas, warga dapat memiliki tempat untuk menyerahkan sampah plastik yang telah dipilah.
Tentu, fasilitas saja tidak cukup. Diperlukan koordinasi, pengawasan, kesinambungan operasional, serta kejelasan mengenai pengelolaan sampah setelah dikumpulkan.
Dengan demikian, mini PRC tidak sekadar menjadi tempat penampungan, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Di sinilah pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan: menghubungkan kepentingan menjaga lingkungan dengan sistem kerja yang dapat dijalankan secara konsisten.
VEL Menggerakkan Edukasi dari Sekolah hingga Masyarakat
Sementara itu, VEL melalui program Pulau Buru Berseri mengambil bagian dalam membangun kesadaran lingkungan. Community Officer VEL, Ly Ajeng Fadillah W, menjelaskan bahwa edukasi lingkungan direncanakan menyasar pelajar dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta masyarakat secara luas.
Program edukasi ini menjadi unsur penting karena persoalan sampah bukan semata-mata masalah fasilitas, melainkan juga masalah kebiasaan.
Masyarakat perlu memahami mengapa sampah plastik harus dipilah, bagaimana membuang dan menyerahkannya dengan benar, serta apa dampak yang dapat ditimbulkan apabila limbah dibuang sembarangan.
Pengetahuan tersebut perlu diterjemahkan menjadi tindakan sederhana yang dilakukan setiap hari.
Sekolah menjadi ruang strategis untuk menanamkan kesadaran sejak dini. Anak-anak yang terbiasa memilah sampah berpeluang membawa kebiasaan itu ke rumah dan lingkungan sekitarnya. Sementara sosialisasi kepada masyarakat dapat memperluas partisipasi warga agar program pengumpulan sampah tidak hanya berjalan di satu atau dua lokasi.
Dengan demikian, VEL tidak hanya berperan dalam menyampaikan pesan tentang lingkungan, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak perubahan perilaku yang menopang keberlangsungan program MLA dan DLH Kabupaten Buru.
Sebab, fasilitas dapat dibangun dalam waktu tertentu, tetapi budaya peduli lingkungan hanya dapat tumbuh melalui pendidikan, keteladanan, dan pembiasaan yang terus-menerus.
Tiga Peran, Satu Tujuan
Kolaborasi MLA-Reco, DLH Kabupaten Buru, dan VEL memperlihatkan pentingnya pembagian peran dalam menangani persoalan sampah plastik.
MLA mendorong program melalui skema CSR dan pengembangan nilai ekonomi sampah. DLH Kabupaten Buru mendukung pengelolaan lingkungan serta pengembangan sistem pengumpulan.
Sementara VEL memperkuat sisi edukasi agar masyarakat memahami dan terlibat dalam perubahan.
Ketiganya memiliki ruang kontribusi yang saling melengkapi. Program pengumpulan membutuhkan partisipasi masyarakat, partisipasi membutuhkan kesadaran, dan kesadaran akan lebih mudah berkembang apabila masyarakat melihat manfaat nyata dari kegiatan yang mereka lakukan.
Jika ketiga unsur tersebut berjalan beriringan, pengelolaan sampah plastik berpeluang berkembang dari sebuah program menjadi gerakan bersama.
Meski demikian, keberhasilan kolaborasi ini tetap membutuhkan tindak lanjut yang terukur. Realisasi enam mini PRC, kelanjutan sosialisasi di sekolah dan masyarakat, transparansi penimbangan, serta kejelasan nilai ekonomi sampah perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
Program juga perlu dievaluasi secara berkala agar manfaatnya tidak hanya terlihat dalam kegiatan seremonial, tetapi benar-benar tercermin pada berkurangnya sampah plastik yang mencemari lingkungan dan meningkatnya keterlibatan masyarakat.
Dari Sampah untuk Lingkungan dan Kesejahteraan
Bumi Bupolo memiliki masa depan yang perlu dijaga bersama. Kebersihan lingkungan bukan hanya urusan hari ini, melainkan warisan yang akan menentukan kualitas hidup generasi mendatang.
Karena itu, program MLA-Reco bersama DLH Kabupaten Buru dan VEL patut ditempatkan sebagai ikhtiar yang menghubungkan tiga kepentingan sekaligus: pelestarian lingkungan, pendidikan masyarakat, dan peluang ekonomi.
Harapannya, masyarakat tidak lagi melihat sampah plastik semata-mata sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi sebagai material yang perlu dipilah dan dikelola secara bertanggung jawab. Dari sana, kebiasaan menjaga lingkungan dapat tumbuh bersama kesadaran bahwa kepedulian juga berpotensi menghasilkan manfaat ekonomi.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini bukan hanya tentang berapa banyak plastik yang berhasil dikumpulkan, melainkan tentang seberapa jauh perubahan dapat dirasakan: lingkungan yang lebih bersih, masyarakat yang lebih sadar, dan sistem pengelolaan sampah yang semakin tertata.
MLA-Recor membawa dorongan ekonomi, DLH Buru memperkuat pengelolaan lingkungan, dan VEL menghidupkan edukasi. Ketika ketiganya bergerak dalam satu arah, sampah plastik berpeluang menjadi pintu masuk menuju budaya baru: menjaga alam sekaligus menumbuhkan kesejahteraan masyarakat.
Sebab, merawat Bumi Bupolo tidak cukup dengan kata-kata. Ia membutuhkan program yang berjalan, masyarakat yang terlibat, dan kerja sama yang terus dirawat agar manfaatnya benar-benar tumbuh dari hari ini hingga masa depan.