POLSEK RUMPIN TINDAK LANJUTI ADUAN 110: PEMBAKARAN BUNGKUS PERMEN DAN OBAT DIHENTIKAN

POLSEK RUMPIN TINDAK LANJUTI ADUAN 110: PEMBAKARAN BUNGKUS PERMEN DAN OBAT DIHENTIKAN

BOGOR — mediaistana.com

Polsek Rumpin menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas pembakaran sampah untuk mengambil aluminium foil di Kampung Rancagaru, RT 03/RW 07, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (15/10/2026).

Lokasi & Temuan di Lapangan

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, dipimpin oleh Pawas Polsek Rumpin AKP Candra Adi Purba, S.H., bersama personel Polsek Rumpin, Satpol PP, dan Ketua RT setempat.

Di lokasi ditemukan dua orang pekerja, Soni dan Tatang, yang mengaku aktivitas pembakaran ini sudah berlangsung sekitar 4 bulan. Mereka membakar bungkus permen vitamin C dan kemasan obat-obatan untuk diambil lapisan aluminium foil-nya. Tempat usaha tersebut tercatat milik seseorang bernama Jaenal yang berasal dari Ciputat.

Imbauan dan Peringatan Tegas
Petugas memberikan peringatan agar aktivitas tersebut dihentikan segera. Asap hasil pembakaran dinilai berbahaya karena:

Mengganggu kesehatan saluran pernapasan warga sekitar
Berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran

Langkah yang Diambil

Pengecekan TKP dan pengambilan keterangan saksi
Pengamanan barang bukti
Pendokumentasian untuk laporan resmi Imbauan tegas: tidak boleh diulangi

Masyarakat Diimbau Aktif Melapor

Polsek Rumpin mengapresiasi kewaspadaan warga dan mengimbau: jika menemukan aktivitas yang mengganggu kesehatan, keselamatan, atau ketertiban, segera laporkan melalui Call Center Polri 110.

(Maulana mediaistana)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!