WAKA POLRES BURU DAMPINGI FORKOPIMDA TINJAU WPR GUNUNG BOTAK, PASTIKAN PENGAWASAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN

 

NAMLEA – Wakapolres Buru, Kompol Jufri Djawa, mendampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru dalam peninjauan langsung di kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, tepatnya di Dusun Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan kondisi faktual di lapangan, khususnya terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Peninjauan dipimpin oleh Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., dan dihadiri Wakil Bupati Buru H. Sudarmo, S.P., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Buru Bambang Langlang Buana, Dandim 1506/Namlea Letkol Inf. Heribertus Purwanto, S.I.P., M.I.P., Kajari Kabupaten Buru Andri Notanubun, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru Jaidun Saanun, S.E., serta unsur Forkopimda, pimpinan koperasi IPR, para camat, perwakilan organisasi kepemudaan, personel Polsek Waeapo, dan insan pers.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Buru Kompol Jufri Djawa turut mendampingi rombongan Forkopimda untuk melihat secara langsung kondisi kawasan pertambangan, sekaligus mendukung koordinasi lintas instansi dalam pengawasan dan penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rombongan tiba di areal Sungai Anhoni dan langsung melakukan peninjauan. Di lokasi tersebut, rombongan menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan, antara lain bak rendaman, perlengkapan talang air, pipa paralon untuk menyuplai material, serta sejumlah tenda yang digunakan para penambang.

Temuan tersebut menjadi perhatian bersama, mengingat masih adanya sarana yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut. Dalam kesempatan itu, Dandim 1506/Namlea Letkol Inf. Heribertus Purwanto memberikan arahan kepada personel Pos Pengamanan (Pos Pam) TNI di areal Sungai Anhoni agar melarang aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Selain melakukan peninjauan di Sungai Anhoni, rombongan Forkopimda juga melakukan peninjauan pada Jalur masuk ke Areal Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Jalur H, Dusun Wamsait.

Keterlibatan Wakapolres Buru dalam peninjauan ini menegaskan pentingnya sinergi Polri bersama pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, dan unsur terkait lainnya dalam mengawasi kawasan WPR Gunung Botak. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan penanganan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dilakukan secara terarah, sesuai ketentuan hukum, serta tetap memperhatikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan kawasan WPR Gunung Botak serta mendorong penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin secara terpadu, demi terciptanya kepastian hukum, keamanan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!