Ketika Berita Kritik di Balas Pencitraan : PEMIMPIN BUTUH PUJIAN ATAU EVALUASI?
Oleh: Bang Beks
Media Istana .com, JAKARTA UTARA —15/10/2026. Kritik terhadap seorang pemimpin instansi negara semestinya menjadi ruang evaluasi, bukan alasan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan yang sedang disorot. Sebab, jabatan publik bukan hanya tentang kegiatan yang layak diberitakan, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap persoalan yang menjadi bagian dari tugas dan kewenangannya.
Sebuah pengalaman menarik terjadi ketika sebuah pemberitaan mengenai pedagang yang beraktivitas di jalur trotoar dekat kantor suatu instansi dikirimkan kepada pemimpin instansi tersebut. Pemberitaan itu menyoroti persoalan penggunaan trotoar yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Namun, alih-alih memberikan tanggapan mengenai persoalan tersebut, pemimpin itu justru mengirimkan berita tentang kegiatan dirinya di luar kantor, disertai kalimat, “Nih, kalau mau ngirimin berita yang ada kerjaannya.”
Respons tersebut memunculkan pertanyaan: apakah pemberitaan mengenai persoalan di sekitar lingkungan kerja dianggap bukan bagian dari hal yang perlu ditanggapi?
Tentu, seorang pejabat memiliki hak untuk menyampaikan kegiatan dan capaian kerjanya kepada media. Kegiatan positif layak diberitakan selama informasinya relevan dan faktual. Namun, ketika media menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian, jawaban yang menjelaskan duduk perkara tentu lebih membantu daripada sekadar mengarahkan perhatian pada kegiatan lain.
TROTOAR BUKAN SEKADAR PELENGKAP JALAN
Trotoar dibangun untuk memberikan ruang aman bagi pejalan kaki. Ketika ruang tersebut digunakan untuk kepentingan lain hingga mengganggu fungsi utamanya, persoalan itu layak mendapat perhatian, termasuk dari pihak berwenang sesuai tugas masing-masing.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur hak pejalan kaki atas fasilitas pendukung berupa trotoar, serta kewajiban penyelenggaraannya. Sementara itu, penanganan pedagang yang menggunakan trotoar perlu melihat kewenangan instansi terkait, ketentuan daerah, dan kondisi faktual di lapangan.
Karena itu, pemberitaan mengenai trotoar bukan semata-mata upaya mencari kesalahan pejabat. Pertanyaan utamanya adalah bagaimana fungsi fasilitas umum dapat dipertahankan dan bagaimana persoalan yang dikeluhkan masyarakat ditangani secara tepat.
MEDIA BUKAN SEKADAR CORONG KEGIATAN PEJABAT
Pers memiliki fungsi menyampaikan informasi sekaligus menjalankan kontrol sosial. Dalam menjalankan fungsi tersebut, media tidak hanya memberitakan peresmian, kunjungan, seremoni, atau kegiatan yang menampilkan keberhasilan pejabat.
Pers juga memiliki tanggung jawab untuk mengangkat persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat. Kritik yang disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara profesional bukanlah bentuk permusuhan terhadap pejabat, melainkan bagian dari upaya menghadirkan informasi yang relevan bagi publik.
Tentu, kritik juga harus memenuhi kaidah jurnalistik. Informasi perlu diverifikasi, bahasa harus proporsional, dan pihak yang diberitakan perlu memperoleh kesempatan untuk memberikan penjelasan. Prinsip berimbang berlaku bagi semua pihak.
Namun, keseimbangan pemberitaan tidak berarti media harus menghindari persoalan yang tidak nyaman bagi pejabat. Demikian pula, pejabat tidak harus menyetujui setiap kritik, tetapi penjelasan mengenai pokok persoalan akan jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat.
YANG DIBUTUHKAN PUBLIK ADALAH JAWABAN, BUKAN SEKADAR PENCITRAAN
Tidak ada yang salah dengan memublikasikan kegiatan positif seorang pemimpin. Persoalannya muncul ketika pemberitaan mengenai kegiatan dianggap lebih layak dikirimkan daripada informasi tentang masalah yang membutuhkan perhatian.
Seorang pemimpin tidak dinilai hanya dari seberapa sering namanya muncul dalam berita positif, tetapi juga dari kesediaannya menjelaskan persoalan, menerima evaluasi, dan mendorong penyelesaian sesuai kewenangannya.
Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi tentang apa yang telah dilakukan seorang pejabat. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana persoalan di lingkungan mereka ditanggapi.
Pada akhirnya, kritik bukanlah penghinaan, dan pertanyaan bukanlah permusuhan. Jika ada informasi yang keliru, koreksi dapat disampaikan. Jika ada persoalan yang berada di luar kewenangan, penjelasan dapat diberikan. Komunikasi yang terbuka justru membantu mencegah kesalahpahaman antara pejabat dan media.
Pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang hanya nyaman menerima berita tentang keberhasilannya, melainkan pemimpin yang tetap bersedia berdialog ketika persoalan di lapangan menjadi sorotan.
Karena jabatan adalah amanah, bukan panggung untuk sekadar membangun citra. (Red)