KAPOLSEK CIOMAS SAMPAIKAN IMBAUAN BAHAYA BULLYING KEPADA JEMAAT SALAT JUMAT
BOGOR — mediaistana.com
Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menyampaikan imbauan kamtibmas kepada jemaah Masjid Jami Nurul Iman, Kampung Cipayung, Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, sebelum pelaksanaan salat Jumat pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jumat Keliling (Jumling) dalam rangka mendukung Program QW Kapolri.
Imbauan Bahaya Perundungan
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Ciomas mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perundungan atau bullying, baik kekerasan fisik, hinaan verbal, pengucilan sosial, maupun perundungan di media digital.
Ia mengingatkan bahwa perilaku mengejek dan menghina sesama bertentangan dengan ajaran Islam, sebagaimana tertuang dalam Surah Al-Hujurat ayat 11 yang melarang umat manusia saling mengolok-olok dan merendahkan satu sama lain.
Pengawasan Orang Tua Diperlukan
Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta menanamkan nilai akhlak, kepedulian, dan sikap saling menghormati sejak dini. Apabila menemukan tindakan perundungan, masyarakat diminta segera melaporkan melalui Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center Polri 110.
Silaturahmi yang Semakin Erat
Usai imbauan, dilaksanakan salat Jumat bersama sekitar 350 jemaah. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa Sukaharja Hoerul Alip, Kanit Lantas Polsek Ciomas AKP Arip Sarkoni, Ketua DKM Masjid Ustad Ubaidilah, tokoh agama Ustad Sahrul Abdul Wadud, serta personel Polsek Ciomas.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Polsek Ciomas berharap sinergi kepolisian dan masyarakat semakin kuat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari perundungan.
Maulana, mediaistana.com