Diduga Proyek Revitalisasi SDN Cisalak I dilaksanakan oleh Pihak Ketiga

Diduga Proyek Revitalisasi SDN Cisalak I dikerjakan oleh Pihak Ketiga

 

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Cisalak I yang beralamat di belakang alun alun kecamatan Cisalak kabupaten Subang menjadi sorotan masyarakat,pasalnya bantuan pemerintah melalui program revitalisasi Sekolah Dasar Negeri Cisalak I yang memiliki anggaran Rp.1.126.093.582 bersumber dari APBN tahun 2026,pelaksana P2SP ( Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan) yang seharusnya dilaksanakan secara Swakelola menurut investigasi dilapangan awak media proyek revitalisasi SDN Cisalak I dilaksanakan oleh pihak ketiga (kontraktor).

Selasa (13/10/26).

 

Dalam regulasi Kemendikdasmen menjelaskan bahwa mekanisme swakelola dimaksudkan antara lain untuk melibatkan masyarakat setempat dalam proses pelaksanaan pembangunan revitalisasi sekolahnya.Dalam Pelaksanaan Program tahun 2026 kementrian menyebut Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan,P2SP sebagai pelaksana pembangunan proyek revitalisasinya.

 

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media dilapangan mengatakan lain bahwa proyek revitalisasi SDN I Cisalak dilaksanakan oleh pihak ketiga (Pemborong)menurut keterangan yang diberikan oleh salah seorang masyarakat cisalak mengatakan”Bahwa yang bekerja di SDN Cisalak I ini kebanyakan dari Sumedang warga setempat cuma ada empat orang yang bekerja disitu”ungkapnya.

 

Saya sebagai masyarakat sekitar proyek SDN Cisalak I ini sangat kecewa dengan keadaan demikian,disamping hal itu juga kami akan menyoroti perihal tekhnis pembangunan yang sekarang jadi bahan perbincangan masyarakat,diantaranya plafon apabila tidak diganti tulangnya dalam pengerjaan proyeknya,tidak memakai slup beton untuk tiang yang ada kayu jatinya ada berapa tiang semuanya depan dan belakang semuanya tidak memakai slup beton”pungkasnya.

 

Dengan adanya informasi tersebut awak media mencoba untuk melakukan klarifikasi terhadap Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan dan P2SP sebagai pelaksana pembangunan proyek,namun awak media tidak bertemu dengan Kepala sekolahnya dan P2SP.

 

Untuk menjaga agar pemberitaan ini berimbang kami pihak media membuka untuk Kepala Sekolah dan P2SP untuk mendapatkan hak sanggah dan hak jawabnya.

 

(Team)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!