Jaga Kondusivitas, Polsek Megamendung Gencarkan Patroli KRYD, Amankan 12 Botol Miras

BOGOR — mediaistana.com
Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Megamendung bersama jajaran Satpol PP dan Linmas se-Kecamatan Megamendung menggelar Patroli Keamanan Raya dan Kenakalan Remaja (KRYD), Sabtu (24/10/2026).
Apel Gabungan di Kantor Kecamatan
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. dan diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Megamendung. Petugas gabungan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah tersebut.
12 Botol Miras Berhasil Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di toko jamu, restoran, dan tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 12 botol minuman keras dari berbagai merek di salah satu lokasi. Barang bukti langsung dibawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga periksa dugaan peredaran narkoba dan obat-obatan daftar G yang dilarang. Semua yang melanggar akan kami bersihkan dan sikat habis. Ini perintah langsung dari Presiden RI, serta kebijakan lanjutan Kapolri dan Kapolda Jabar yang baru,” tegas Kapolsek Desi.
Fokus Patroli: Dari Lalu Lintas Hingga Tawuran
Selain razia miras, patroli juga difokuskan untuk:
Mengatur antrian dan parkir kendaraan wisatawan jalur Puncak
Mencegah balap liar dan tawuran remaja
Mengantisipasi keberadaan geng motor dan potensi perkelahian
Memantau tempat-tempat keramaian di malam hari
Laporkan jika melihat hal mencurigakan: Hubungi 110 — Siap melayani 24 jam.
Sinergi Forkompicam & Muspika
Kapolsek Megamendung menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama:
“Kami bersama Muspika, Forkompicam, Satpol PP, Linmas, dan TNI berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap penjual miras, narkoba, dan obat terlarang. Keamanan Megamendung terjaga berkat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Desi.
(Maulana — mediaistana.com)