Probolinggo, Mediaistana.com
Gunung Bromo mengalami erupsi pada Kamis (5/11/2026) pukul 17.11 WIB. Kolom abu setinggi sekitar 500 meter menyembur dari puncak kawah, berwarna kelabu dengan intensitas tipis hingga tebal dan condong ke arah barat.
Berdasarkan informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan durasi sekitar 46 detik. Hingga saat ini, Gunung Bromo masih berstatus Level II atau Waspada.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Probolinggo melalui Polsek Sukapura bersama Tim Siaga Bencana langsung melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, wisatawan, pedagang, serta pelaku jasa wisata di kawasan Gunung Bromo.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tetap tenang, tidak panik, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Bromo.
Kami mengimbau seluruh masyarakat dan wisatawan yang berada di kawasan Gunung Bromo agar tetap tenang, tidak panik, namun selalu meningkatkan kewaspadaan. Patuhi rekomendasi PVMBG dengan tidak memasuki radius satu kilometer dari kawah aktif. Keselamatan masyarakat dan wisatawan menjadi prioritas utama, tegasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa jajaran Polres Probolinggo terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui koordinasi lintas instansi dan pemantauan di lapangan.
Kami telah menginstruksikan jajaran Polsek Sukapura bersama Tim Siaga Bencana Polres Probolinggo untuk terus melakukan pemantauan, memberikan imbauan kepada masyarakat dan wisatawan, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait. Kami ingin memastikan langkah antisipasi dilakukan secara cepat dan tepat apabila terjadi perkembangan aktivitas Gunung Bromo, ujarnya.
Sementara itu, petugas Pos Pengamatan Gunung Api Bromo, Budi Marwoto, menyampaikan bahwa aktivitas vulkanik terus dipantau secara visual maupun melalui peralatan seismograf. Penentuan perubahan status Gunung Bromo sepenuhnya berdasarkan hasil analisis dan evaluasi PVMBG.
Kepala Resor Tengger Laut Pasir Cemoro Lawang, Haryono, S.Hut., mengatakan aktivitas pariwisata masih berlangsung seperti biasa sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Polres Probolinggo bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan guna mengantisipasi perkembangan situasi. Masyarakat dan wisatawan diharapkan tetap waspada, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan.
Hingga Kamis malam (5/11/2026), Gunung Bromo masih berstatus Level II (Waspada), dengan rekomendasi tidak melakukan aktivitas dalam radius satu kilometer dari kawah aktif.