Aksi Unras Forum Masyarakat Subang Sakarat (FMSS) yang dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Subang.Selasa (19/05/26).
Forum Masyarakat Subang Sakarat (FMSS) mengemukakan pendapat di depan publik mengenai keresahan warga mengenai pembuangan Limbah tanpa Fasilitas IPAL yang dimiliki dapur SPPG yang ada di kabupaten Subang.
Menurut data yang dihimpun dari 170 SPPG yang beroperasi di kabupaten Subang hanya 16 SPPG yang tercatat proaktif mengurus Petunjuk Tekhnis (Juknis) pengelolaan Limbah ke Dinas Lingkungan Hidup kab.Subang.
Dalam aksi unjuk rasanya Ketua Forum Masyarakat Subang Sakarat (FMSS) Gandhi Kenclenk menegaskan”bahwa aksi ini bukan sekedar bentuk protes,melainkan upaya penyelamatan lingkungan jangka panjang,ia menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menertibkan pelaku usaha yang membandel”ungkapnya.
Kami akan segera berkolaborasi dengan DLH kabupaten subang untuk mendorong SPPG agar segera mengajukan pembuatan petunjuk tekhnis pengelolaan Limbah,ini bukan lagi persoalan perdebatan Administratif tapi soal aksi nyata dilapangan,kami berharap agar pihak pengusaha jangan sampai mengorbankan lingkungan dalam urusan limbah,jika dibiarkan kondisi tersebut akan sangat berakibat fatal terhadap kesehatan masyarakat sekitar perusahaan”tegasnya.
Sementara pihak DLH kabupaten Subang mengakui rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan SPPG menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.
Dari ratusan perusahaan yang ada di kabupaten Subang baru sepuluh persen yg memenuhi administrasi tekhnis pengelolaan Limbah.
DLH menjelaskan bahwa meskipun perusahaan SPPG memperoleh perijinan otomatis melalui sistem OSS dengan dokumen SPPL,setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki IPAL dan melaporkan hasil baku mutu air limbah secara berkala setiap tiga bulan melalui sistem SIMPEL milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Subang menyambut baik keterlibatan Forum Masyarakat Subang Sakarat (FMSS) dalam mengawasi persoalan ini,kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pendataan sekaligus mendorong perusahaan perusahaan SPPG yang belum mengurus juknis agar segera patuh”ungkap perwakilan DLH kabupaten Subang.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawal yang ketat dari pihak kepolisian,sehingga aksi Unras penyampaian pendapat didepan publik bisa terlaksana secara aman dan kondusif.