BerandaInfoAMPD Buru Bantah Isu Keterlibatan Kapolres dan Kapolsek dalam Tambang Ilegal Gunung...

AMPD Buru Bantah Isu Keterlibatan Kapolres dan Kapolsek dalam Tambang Ilegal Gunung Nona

 

NAMLEA – AMPD Kabupaten Buru, Jhino Loilatu, membantah keras isu yang menyebut Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, SIK, MM maupun Kapolsek Waeapo terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Nona, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru.

Menurut Jhino, tudingan tersebut tidak berdasar dan justru bertentangan dengan langkah-langkah penegakan hukum yang selama ini dilakukan aparat kepolisian di wilayah tersebut.

“Kami membantah isu yang mengaitkan Kapolres Buru maupun Kapolsek Waeapo dengan aktivitas tambang ilegal di Gunung Nona. Jangan sampai opini yang tidak didukung bukti justru mencederai nama baik institusi dan personel yang sedang menjalankan tugasnya,” tegas Jhino, Sabtu, (17/7/2026)

Ia mengatakan, AMPD Buru justru memberikan dukungan penuh kepada Polres Buru dan Polsek Waeapo atas langkah tegas melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Nona.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di Kabupaten Buru.

“Kami mendukung setinggi-tingginya tindakan Polres Buru dan Polsek Waeapo dalam menertibkan areal tambang emas ilegal Gunung Nona. Itu adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang melanggar aturan dibiarkan berlangsung,” ujarnya.

Jhino juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menilai penyebaran isu tanpa dasar hanya akan memperkeruh situasi dan mengganggu upaya aparat dalam memberantas praktik pertambangan ilegal.

“Jika ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh mekanisme hukum dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan membangun opini yang berpotensi menyesatkan publik,” katanya.

AMPD Buru berharap seluruh masyarakat mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas pertambangan ilegal agar pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Buru dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!