Mediaistana.com – Sabtu 18 juli 2026 – Kota Tangerang – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayah Kecamatan Cipondoh kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari sejumlah warga yang mengaku belum menerima bantuan meski merasa memenuhi syarat sebagai penerima. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai akurasi pendataan dan ketepatan sasaran program bantuan pemerintah.
Tokoh masyarakat Gondrong, Anas Gondrong, mendesak Pemerintah Kota Tangerang agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, bansos merupakan program yang dibiayai oleh uang negara sehingga setiap proses pendataan, verifikasi, hingga penyalurannya harus dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jangan sampai bansos salah sasaran atau menimbulkan kesan pilih kasih. Program pemerintah harus benar-benar hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai warga miskin yang berhak justru terabaikan,” tegas Anas.
Anas meminta Camat Cipondoh, para lurah, RT, RW, serta instansi terkait segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan dengan mengacu pada kondisi riil masyarakat. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Sorotan tersebut muncul setelah Anas menerima pengaduan dari seorang warga lanjut usia berstatus janda berusia 66 tahun. Warga tersebut mengaku belum pernah menerima bantuan sosial meski telah memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap dan merasa memenuhi kriteria sebagai keluarga yang membutuhkan.
Dalam keterangannya kepada Anas, warga itu menduga terdapat ketidaktepatan dalam proses pendataan. Ia menyampaikan dugaan bahwa terdapat keluarga yang dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik justru tercatat sebagai penerima bantuan. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan narasumber yang masih memerlukan verifikasi oleh pemerintah melalui pemeriksaan data resmi.
“Kalau memang ada kekeliruan dalam pendataan, pemerintah harus berani memperbaikinya. Jangan biarkan masyarakat kecil kehilangan haknya hanya karena kesalahan administrasi atau pendataan yang tidak akurat,” ujar Anas.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus membuka ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat dan memberikan penjelasan secara transparan mengenai mekanisme penetapan penerima bantuan sosial. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial.
Lebih lanjut, Anas mendorong Pemerintah Kota Tangerang melakukan audit internal terhadap proses pendataan dan penyaluran bansos apabila ditemukan indikasi persoalan yang berulang. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bansos bukan sekadar program administratif. Ini menyangkut hak masyarakat, keadilan sosial, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Setiap rupiah anggaran bantuan sosial harus dipastikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun Kecamatan Cipondoh terkait keluhan tersebut. Selain itu, belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses penyaluran bantuan sosial di wilayah Kecamatan Cipondoh. Oleh karena itu, seluruh dugaan dan keluhan warga tersebut perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi, klarifikasi, dan evaluasi oleh instansi yang berwenang agar diperoleh kepastian berdasarkan data dan fakta.
Redaksi. DAVID E, SE.