Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Aktivitas angkutan kota (angkot) yang kerap “ngetem” di sekitar lampu merah simpang RSUD Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Kendaraan yang berhenti terlalu lama untuk menunggu penumpang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut. Senin, 04/05/2026.
Keluhan warga yang terus bermunculan mendorong petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk turun langsung ke lapangan. Penertiban dilakukan di titik simpang yang dikenal padat, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah angkot masih nekat berhenti di area terlarang, bahkan hingga memakan badan jalan. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Banyak pengemudi yang masih menunggu penumpang terlalu lama di dekat lampu merah, padahal itu jelas melanggar aturan,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Sebagai bentuk penegakan hukum, petugas langsung memberikan sanksi tilang kepada pengemudi angkot yang terbukti melanggar. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan para sopir angkutan umum.
Dishub Kota Bogor juga mengimbau para pengemudi angkot agar mematuhi rambu lalu lintas serta tidak menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, khususnya di kawasan persimpangan yang rawan kemacetan.
Sementara itu, warga berharap penertiban ini tidak hanya dilakukan sesaat, melainkan secara rutin dan berkelanjutan agar kondisi lalu lintas di sekitar simpang RSUD Kota Bogor dapat kembali lancar dan tertib.