30.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Wujudkan Harkamtibmas di Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Wujudkan Harkamtibmas di Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Wujudkan Harkamtibmas di Wilayah

Bogor –mediaistana.com

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor , Bripka Setyojati Imam K., S.IP, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus patroli kamtibmas di wilayah Desa Babakan Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (6/9/2025).

Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari rutinitas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendekatkan diri dengan masyarakat. Melalui langkah ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Sambang warga juga menjadi sarana penting untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. Dengan hadir langsung di tengah warga, Bhabinkamtibmas dapat menerima informasi maupun keluhan yang ada sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan lebih cepat.

Selain itu, kegiatan ini mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. “Kedekatan ini menjadi modal utama untuk menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan di wilayahnya,” ujar Bripka Setyojati Imam K.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa sambang warga merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat sinergi kepolisian dengan masyarakat.

“Dengan kegiatan ini, warga tidak merasa berjarak dengan Polri. Sehingga masyarakat lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas, serta memberikan informasi yang bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Kompol Maryanto.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa selain mendengarkan aspirasi masyarakat, anggota Polri juga diinstruksikan untuk memberikan imbauan. “Kami selalu mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu, serta bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman,” tuturnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan keamanan bersama. Dengan adanya komunikasi yang baik, setiap potensi permasalahan di lingkungan dapat lebih cepat diselesaikan.

Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal. “Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa dasar hukum resmi, segera laporkan. Hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Silakan adukan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Melalui kegiatan sambang rutin ini, Polsek Leuwiliang berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta rasa aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.

Mediaistana red maulana Mansur

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!