25.2 C
Jakarta
BerandaInfoCatatan Akhir Tahun 2025 "Fenomena Gunung Botak"

Catatan Akhir Tahun 2025 “Fenomena Gunung Botak”

Oleh: Dr. Nataniel Elake (pengamat kebijakan publik)

Akhir tahun 2025 menjadi penanda penting bagi sejarah tata kelola sumber daya alam di Maluku. Di tengah polemik panjang pertambangan emas ilegal, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengambil sikap tegas: menutup secara permanen aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.

Kebijakan ini bukan keputusan yang lahir dari ruang hampa. Ia merupakan respons atas krisis lingkungan, kesehatan, dan kemanusiaan yang telah lama membayangi Gunung Botak. Sejak emas pertama kali ditemukan, kawasan ini berubah menjadi magnet ribuan penambang dari berbagai daerah. Bersamaan dengan itu, hadir pula konflik sosial, kriminalitas, serta kerusakan ekologis yang semakin tak terkendali.

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam pengolahan emas telah mencemari tanah, sungai, dan sumber air masyarakat. Limbah beracun mengalir hingga ke laut, mengancam biota dan mata pencaharian nelayan. Konflik antarpenambang dan dengan warga setempat pun kerap terjadi, bahkan merenggut korban jiwa.

Puncak kesadaran pemerintah tercermin saat Gubernur Maluku menyaksikan langsung korban keracunan sianida yang dirawat di RSUD Namlea pada Juli 2025. “Saya melihat dengan mata kepala sendiri warga yang terpapar sianida. Masa kita harus terus berdiam diri?” tegasnya. Dari sanalah keputusan diambil: penutupan tidak lagi bersifat sementara, melainkan permanen.

Gubernur menegaskan, kawasan Gunung Botak hanya dapat dikelola secara legal oleh koperasi atau perusahaan yang mengantongi izin resmi negara. Tidak ada lagi ruang toleransi bagi penambangan liar, termasuk di wilayah lain di Maluku seperti tambang cinnabar di Seram Bagian Barat. Arahan tegas pun diberikan kepada Kapolres Buru untuk segera menghentikan seluruh aktivitas ilegal.

Sebelum kebijakan diumumkan, pemerintah provinsi telah menggelar rapat Forkopimda pada Juli 2025. Langkah penertiban dirancang secara sistematis: pendataan pelaku tambang, verifikasi legalitas koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga pelibatan aparat TNI–Polri. Dari sepuluh koperasi yang tercatat, enam telah terdaftar dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI), sementara empat lainnya masih berproses.

Pemerintah menyadari bahwa pendekatan hukum semata tidak cukup. Karena itu, penegakan aturan akan dibarengi edukasi, penataan lingkungan, serta pencarian alternatif ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada tambang ilegal.

Kebijakan ini menuai dukungan luas dari aktivis lingkungan dan akademisi yang sejak lama mendesak negara hadir secara tegas. Namun di sisi lain, penutupan tambang juga memicu resistensi sebagian kelompok masyarakat yang merasa kehilangan mata pencaharian. Bahkan, demonstrasi digelar dengan mengatasnamakan masyarakat adat pemilik hak ulayat.

Di sinilah publik patut bersikap kritis. Bukan tidak mungkin ada kepentingan pemodal besar di balik aksi-aksi tersebut—pihak-pihak yang selama ini meraup keuntungan dari PETI, namun tidak akan tinggal ketika emas habis dan racun tertinggal. Mereka akan pergi, sementara masyarakat adat dan warga sekitar harus menanggung dampak pencemaran sepanjang generasi.

Jika tambang ilegal terus dibiarkan, masa depan Gunung Botak adalah tanah yang sakit: ikan yang tak layak dikonsumsi, lahan yang tak bisa ditanami, dan air yang menjadi sumber penyakit. Karena itu, masyarakat adat setempat tidak boleh mudah ditunggangi oleh kepentingan jangka pendek pihak luar.

Penutupan permanen Gunung Botak adalah pilihan berat, tetapi perlu. Ini adalah langkah untuk menyelamatkan kehidupan, bukan sekadar menghentikan aktivitas ekonomi. Tantangan ke depan tentu tidak ringan, terutama dalam menciptakan sumber penghidupan alternatif yang adil dan berkelanjutan. Namun, keputusan ini memberi harapan: bahwa negara tidak lagi abai, dan keberlanjutan menjadi prioritas.

Akhirnya, Catatan Akhir Tahun 2025 ini menegaskan satu hal: Gunung Botak bukan hanya soal emas, tetapi tentang keberanian memilih masa depan. Masa depan yang lebih bersih, lebih adil, dan lebih manusiawi bagi Maluku dan generasi yang akan datang.(Syam.AS)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!