MAMUJU – Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Barat (GEBRAK Sulbar) secara resmi telah menyampaikan tembusan laporan dan akan segera melaporkan dugaan kejanggalan dalam proses penerimaan Calon Siswa (Casis) Polri Tahun Anggaran 2026 melalui layanan pengaduan (Yanduan) Polri kepada Propam Mabes Polri.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses rekrutmen Polri agar berjalan sesuai prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Laporan itu berangkat dari berbagai informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya peserta yang sebelumnya dinyatakan gugur pada tahapan seleksi tertentu namun kembali mengikuti tahapan berikutnya tanpa penjelasan yang terbuka kepada publik.
Ketua DPD GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, menegaskan bahwa laporan tersebut bukan bertujuan untuk menyerang institusi Polri, melainkan untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Karena itu kami memilih menempuh jalur resmi melalui mekanisme pengaduan kepada Propam Mabes Polri agar seluruh dugaan yang berkembang dapat diperiksa secara profesional dan independen. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Idham.
Menurut informasi yang diperoleh GEBRAK Sulbar di lapangan, terdapat dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Barat dalam pemanggilan sejumlah calon siswa yang sebelumnya telah dinyatakan gugur, namun kemudian kembali mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Atas dasar informasi tersebut, GEBRAK Sulbar meminta agar dugaan tersebut turut diperiksa secara menyeluruh oleh Propam Mabes Polri.
Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ataupun menghakimi siapa pun. Namun berbagai informasi yang kami terima dari lapangan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku agar semuanya menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” lanjut Idham.
GEBRAK Sulbar juga mendesak agar seluruh data hasil seleksi, nilai peserta, peringkat, serta mekanisme penetapan kelulusan pada setiap tahapan dibuka secara transparan kepada publik. Menurut GEBRAK Sulbar, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Wardian, menegaskan bahwa langkah yang ditempuh GEBRAK Sulbar merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap institusi Polri.
Kami menempuh jalur hukum dan mekanisme resmi yang telah disediakan institusi Polri agar seluruh dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diperiksa dan diselesaikan secara objektif berdasarkan fakta dan aturan hukum yang berlaku. Langkah ini juga bertujuan agar tidak muncul opini liar yang dapat merugikan citra institusi Polri,” ujar Wardian.
