Berbagai Titik Rawan Disebut, Masyarakat Mendesak Kapolda Sumut Turun Tangan Langsung
MediaIstana.com Labuhanbatu||– Sumatera Utara | Sabtu, 13 Juni 2026
Keluhan dan kekecewaan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu kembali memuncak. Kini muncul anggapan yang cukup keras di tengah warga bahwa penanganan pemberantasan narkoba di wilayah ini dinilai tidak berjalan efektif, bahkan disebut-sebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Labuhanbatu terkesan “mandul” dalam menindak tegas peredaran barang haram yang telah lama merusak tatanan kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.
Kondisi ini semakin menguat setelah terungkapnya informasi menyeluruh bahwa hampir seluruh jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang tersebar di berbagai kecamatan dan desa di Labuhanbatu diduga dikendalikan dan dikomandoi oleh dua sosok utama yang dikenal dengan inisial D dan DW. Di bawah koordinasi keduanya, jaringan ini dikabarkan telah menyusun struktur yang rapi, menjangkau wilayah yang sangat luas, dan beroperasi dengan leluasa seolah tidak memiliki rasa takut terhadap hukum.
Berdasarkan keterangan yang berkembang di masyarakat dan disampaikan secara rinci oleh sejumlah warga, termasuk WR, peredaran narkoba ini mulai melebarkan sayapnya dari berbagai titik awal yang tersebar di seluruh penjuru kabupaten. Berikut adalah rincian wilayah dan sosok yang diduga menjadi pengendali di masing-masing lokasi:
Wilayah Kecamatan Bilah Barat & Sekitarnya
– Di Desa Kampung Baru, aktivitas peredaran diduga dipimpin oleh LYN.
Di Desa Aek Paing Bawah Dua, jaringan dikelola oleh BD Darw.
Wilayah Kecamatan Bilah Hulu
Di wilayah ini, operasional diduga dijalankan oleh UK, TN, dan JND. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, TN diketahui memiliki jangkauan yang luas dan menjadikan JND sebagai tangan kanannya untuk menguasai wilayah Desa Gunung Selamat, tempat peredaran sudah berlangsung lama dan terang-terangan.
Wilayah Kecamatan Bilah Hilir
Wilayah ini disebut sebagai daerah dengan titik rawan paling banyak dan kondisi yang paling mengkhawatirkan, di mana peredaran sabu-sabu dikabarkan sudah menjamur sejak bertahun-tahun lalu:
– Di kawasan Pangkatan, diduga dikuasai oleh G dan A.
– Di Desa Senah dan Bomban Bidang, tepatnya di Simpang Rawa yang masuk ke dalam lingkungan pemukiman warga, aktivitas diduga dikendalikan oleh AN alias NPT bersama rekannya HDRK.
– Di Kelurahan Negeri Lama, jaringan dijalankan oleh sosok berinisial Z.
– Di Desa Seikasih, peredaran diduga dipimpin oleh Aji, yang memiliki anggota tersebar di berbagai titik yaitu Iju, Sampluk alias Suria, Dedi, dan Aan.
Semua titik lokasi dan orang yang disebutkan di atas diduga kuat merupakan bagian dari jaringan besar yang dikendalikan secara terpusat oleh D dan DW. Masyarakat merasa janggal mengapa struktur yang begitu luas dan terang-terangan ini dapat bertahan lama tanpa terputus, bahkan terus berkembang.
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, warga menyampaikan kekhawatiran mendalam dan mempertanyakan kinerja penegakan hukum selama ini. “Yang kami lihat selama ini, penangkapan hanya menyentuh orang-orang tingkat bawah saja, sementara para bandar besar dan pemimpin jaringannya tidak pernah tersentuh. Inilah yang membuat kami beranggapan bahwa penanganan di sini terkesan lemah atau bahkan mandul,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Kecurigaan semakin kuat muncul dugaan bahwa ada pihak-pihak yang melindungi, sehingga jaringan ini dapat beroperasi dengan aman. “Kami menduga ada oknum tertentu yang turut bermain dan membekap kasus ini agar tidak terungkap sampai ke akarnya. Kalau tidak ada perlindungan, mana mungkin mereka bisa berkembang sebesar ini dan berani menentang aparat penegak hukum?” tambahnya.
Oleh karena itu, masyarakat tidak lagi hanya meminta kepada jajaran Polres Labuhanbatu, melainkan secara tegas mendesak kepada Pemerintah daerah dan Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan secara langsung. Warga berharap agar pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat provinsi segera mengeluarkan perintah tegas: melakukan penyelidikan yang menyeluruh, membongkar seluruh jaringan tanpa pandang bulu, dan memastikan tidak ada oknum di jajaran kepolisian yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan.
“Bebaskan Labuhanbatu dari jerat narkoba ini. Tangkap para bandar besarnya, bukan hanya yang kecil-kecil saja. Masa depan anak-anak dan generasi muda kami sedang dipertaruhkan. Jangan biarkan daerah ini terus dihancurkan oleh jaringan yang kejam ini,” pungkas warga dengan penuh harap dan kekhawatiran.
PENEGASAN REDAKSI:
Seluruh informasi yang disampaikan dalam laporan ini merupakan hasil pengaduan, keluhan, dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Isi berita ini belum dapat dibuktikan kebenarannya secara hukum dan belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu maupun Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Pihak berwajib diharapkan segera melakukan verifikasi, penyelidikan, dan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjawab kekhawatiran masyarakat dan mengungkap fakta yang sebenarnya.
By ; (DARITER RITONGA) / Tim