Diduga Proyek Revitalisasi SDN Cisalak I dikerjakan oleh Pihak Ketiga
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Cisalak I yang beralamat di belakang alun alun kecamatan Cisalak kabupaten Subang menjadi sorotan masyarakat,pasalnya bantuan pemerintah melalui program revitalisasi Sekolah Dasar Negeri Cisalak I yang memiliki anggaran Rp.1.126.093.582 bersumber dari APBN tahun 2026,pelaksana P2SP ( Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan) yang seharusnya dilaksanakan secara Swakelola menurut investigasi dilapangan awak media proyek revitalisasi SDN Cisalak I dilaksanakan oleh pihak ketiga (kontraktor).
Selasa (13/10/26).
Dalam regulasi Kemendikdasmen menjelaskan bahwa mekanisme swakelola dimaksudkan antara lain untuk melibatkan masyarakat setempat dalam proses pelaksanaan pembangunan revitalisasi sekolahnya.Dalam Pelaksanaan Program tahun 2026 kementrian menyebut Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan,P2SP sebagai pelaksana pembangunan proyek revitalisasinya.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media dilapangan mengatakan lain bahwa proyek revitalisasi SDN I Cisalak dilaksanakan oleh pihak ketiga (Pemborong)menurut keterangan yang diberikan oleh salah seorang masyarakat cisalak mengatakan”Bahwa yang bekerja di SDN Cisalak I ini kebanyakan dari Sumedang warga setempat cuma ada empat orang yang bekerja disitu”ungkapnya.
Saya sebagai masyarakat sekitar proyek SDN Cisalak I ini sangat kecewa dengan keadaan demikian,disamping hal itu juga kami akan menyoroti perihal tekhnis pembangunan yang sekarang jadi bahan perbincangan masyarakat,diantaranya plafon apabila tidak diganti tulangnya dalam pengerjaan proyeknya,tidak memakai slup beton untuk tiang yang ada kayu jatinya ada berapa tiang semuanya depan dan belakang semuanya tidak memakai slup beton”pungkasnya.
Dengan adanya informasi tersebut awak media mencoba untuk melakukan klarifikasi terhadap Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan dan P2SP sebagai pelaksana pembangunan proyek,namun awak media tidak bertemu dengan Kepala sekolahnya dan P2SP.
Untuk menjaga agar pemberitaan ini berimbang kami pihak media membuka untuk Kepala Sekolah dan P2SP untuk mendapatkan hak sanggah dan hak jawabnya.
(Team)