Dispersip Probolinggo Raih Akreditasi B+, Siap Kejar Predikat A

Probolinggo, Mediaistana.com
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo resmi meraih akreditasi B+ dengan nilai 89,49. Capaian ini meningkat signifikan dari predikat C pada penilaian tiga tahun lalu.

Hasil reakreditasi tersebut disampaikan langsung oleh Asesor Perpustakaan Nasional RI Deni Kurniadi di Ruang Pustakaloka Kantor Dispersip, Kamis (22/10/2026).

Penyampaian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Deni Kurniadi dan Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto serta keluarga besar Dispersip Kabupaten Probolinggo.

Asesor Perpusnas RI Deni Kurniadi mengatakan, penilaian B+ diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan verifikasi langsung di lapangan. Penilaian mencakup enam komponen utama, yakni penyelenggaraan, pengelolaan, koleksi, layanan, sarana prasarana, dan tenaga perpustakaan.

Sekarang karena kami melihat sudah ada peningkatan dan perbaikan, perpustakaan ini kami nilai kembali dengan peringkat B+. Ini sudah bagus karena sebelumnya mendapatkan nilai C, katanya.

Meski naik peringkat, Deni menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah untuk mengejar predikat A. Dua aspek utama yang menjadi perhatian adalah pengembangan koleksi bahan pustaka dan penambahan tenaga perpustakaan.

Dari segi koleksi masih perlu ada penambahan yang signifikan. Tenaga perpustakaannya juga masih perlu dikembangkan. Sekarang masih ada empat orang, sedangkan untuk mencapai nilai A minimal 10 orang, terangnya.

Selain itu, jumlah keanggotaan perpustakaan juga perlu diperluas. Saat ini anggota tercatat sekitar 15.000 orang, sementara target idealnya 10 persen dari 1,2 juta penduduk Kabupaten Probolinggo atau sekitar 120.000 anggota.

Deni berharap rekomendasi hasil akreditasi tersebut dapat dikomunikasikan dengan pimpinan daerah. Menurutnya, komitmen dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah sangat menentukan untuk meningkatkan koleksi, tenaga, dan layanan.

Sementara Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas mengungkapkan, capaian ini merupakan wujud komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Dispersip dalam menghadirkan tata kelola perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

Kami tidak akan berhenti pada capaian ini. Kami akan menjadikan hasil asesmen sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai indikator yang masih dapat ditingkatkan, dengan target jangka menengah menuju akreditasi A, tegasnya.

Di sisi lain, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menyampaikan, reakreditasi ini sejalan dengan misi Bupati Probolinggo SAE Pemerintahan. Peningkatan status akreditasi diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat sekaligus mendorong dukungan anggaran pusat untuk pengembangan layanan perpustakaan dan kearsipan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!