Kepala Puskesmas Larat, Doyo Langoru angkat bicara, tegaskan bahwa kunjungan rumah adalah bentuk pelayanan, bukan diagnosis medis.
Larat,mediaistana.com -Isu miring yang menyebutkan seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Larat telah memvonis seorang warga mengidap penyakit kusta tanpa pemeriksaan medis resmi, akhirnya mendapat klarifikasi tegas. Bidan Opy Sainyakit, yang namanya disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya, membantah keras tuduhan tersebut dan menyayangkan cara kerja media yang tidak melakukan konfirmasi.
Klarifikasi ini disampaikan Bidan Opy Sainyakit (terlihat dalam foto) untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa tuduhan dirinya “memvonis” pasien adalah tidak benar.
Kronologi Kejadian: Kunjungan Rumah, Bukan Vonis
Kejadian bermula dari laporan seorang warga yang menginformasikan adanya kondisi kesehatan yang mencurigakan pada anak menantu seorang warga bernama Ibu Duanglaan, yang dilaporkan mengalami pembengkakan dan gangguan kulit.
Sebagai respons atas laporan tersebut, Bidan Opy tidak langsung memberikan diagnosis, melainkan menginstruksikan Mantri Sami Larbona untuk melakukan kunjungan rumah (home visit) guna meninjau kondisi pasien secara langsung. Namun, saat petugas tiba di lokasi, pasien tidak ditemukan di rumah.
“Saya tidak pernah memvonis pasien tersebut menderita kusta. Informasi itu awalnya disampaikan oleh warga, dan langkah yang saya ambil justru meminta petugas ke lokasi untuk memastikan kondisinya. Namun sayangnya, pada saat kunjungan tersebut pasien tidak ditemukan di rumah,” tegas Bidan Opy Sainyakit, Sabtu (24/10).
Kecewa Nama Baik Dirusak Tanpa Cek Ricek
Lebih dari sekadar membantah tuduhan medis, Bidan Opy menyayangkan etika pemberitaan yang menyertakan namanya secara spesifik tanpa melalui proses verifikasi atau cover both sides.
“Nama saya sudah dibawa-bawa ke mana-mana tanpa ada yang bertanya ke saya. Media tidak pernah meminta konfirmasi atau klarifikasi kepada saya sebelum berita dimuat. Nama saya sudah rusak gara-gara ditulis begitu,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia berharap ke depannya, prinsip kehati-hatian dalam jurnalisme dapat dijunjung tinggi. “Saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman. Namun mohon, jika ada kejadian seperti ini, konfirmasi terlebih dahulu. Ada atasan saya, dan juga ada saya. Jangan langsung menulis dan menyebarkan informasi tanpa mengecek kebenarannya,” tambahnya.
Penjelasan Medis: Kunjungan Bukan Diagnosis
Senada dengan klarifikasi Bidan Opy, Kepala Puskesmas Larat, Doyo Langoru, memberikan penjelasan teknis mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan di wilayahnya.
Doyo menegaskan bahwa upaya menjangkau warga di rumah merupakan bentuk pelayanan preventif dan surveilans, bukan penetapan diagnosis.
“Jika menerima informasi ada warga yang sakit namun belum berobat, petugas wajib menjangkau agar yang bersangkutan segera diperiksa. Namun perlu ditegaskan, informasi dari warga bukanlah diagnosis medis. Diagnosis hanya dapat ditetapkan setelah pemeriksaan langsung oleh tenaga kesehatan yang berwenang,” ujar Doyo Langoru.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi dan membedakan antara dugaan awal berdasarkan laporan warga dengan fakta medis yang terverifikasi.