28.7 C
Jakarta
BerandaInfoDugaan Penyelewengan Dana Desa Waedanga Menguat, Desakan Investigasi Hukum Kian Keras

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Waedanga Menguat, Desakan Investigasi Hukum Kian Keras

 

Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Waedanga, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, kembali mencuat dan memicu desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pengelolaan anggaran desa periode 2023 hingga 2025 kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Dugaan tersebut mencakup ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi fisik di lapangan, hingga indikasi mark-up anggaran proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami menemukan banyak kejanggalan. Nilai anggaran yang besar tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang terlihat. Ini patut diduga sebagai bentuk penyelewengan,” ungkap sumber tersebut, Kamis, (30/4/2026)

Selain itu, transparansi pengelolaan dana desa juga dipersoalkan. Informasi terkait penggunaan anggaran dinilai tertutup, sementara papan informasi publik yang seharusnya memuat rincian APBDes dan realisasi kegiatan tidak dipasang secara terbuka.

Tak hanya itu, sumber juga menyebut adanya dugaan program fiktif, termasuk penggunaan dana ketahanan pangan tahun 2025 yang tidak jelas realisasinya. Bahkan, muncul pula tudingan terkait penggunaan aset desa untuk kepentingan pribadi yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah desa saat ini.

“Jika benar terjadi penyalahgunaan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara, maka ini sudah masuk ranah pidana, bukan sekadar pelanggaran administrasi,” tegasnya.

Desakan agar kasus ini diproses secara hukum semakin menguat. Masyarakat meminta agar tidak ada upaya menutup-nutupi persoalan tersebut dan menuntut kepala desa yang diduga terlibat untuk memberikan pertanggungjawaban secara terbuka.

“Kami ingin proses hukum berjalan transparan. Jika terbukti bersalah, harus ada sanksi tegas sebagai efek jera,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Waedanga belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tuduhan yang beredar.

Kepala Inspektorat Kabupaten Buru, Sugeng Widodo, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan administratif terkait pengelolaan dana di wilayah Kecamatan Fena Leisela. Namun, ia mengakui bahwa pemeriksaan fisik di lapangan belum dilakukan.

“Masih dalam tahap pemeriksaan administrasi, untuk fisik belum,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan serta urgensi keterlibatan aparat penegak hukum guna memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Masyarakat kini menanti langkah konkret untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan penyimpangan tersebut.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!