Mediaistana.com | Tangerang, Kecamatan Cipondoh kelurahan gondrong – Senin – 15 Juni 2026
Keberadaan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih terparkir dan menumpuk di kawasan Lapangan UMKM GOR Gondrong kembali menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari warga terkait efektivitas penataan kawasan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah kecamatan bersama Satpol PP.
Sejumlah warga menilai bahwa keberadaan gerobak-gerobak yang masih tersimpan di area fasilitas umum menunjukkan bahwa proses penataan belum sepenuhnya tuntas. Menurut mereka, apabila tujuan penertiban adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan masyarakat secara optimal, maka hasilnya harus terlihat secara nyata di lapangan.
Warga mengaku selama ini terus mendukung langkah pemerintah daerah, pihak kecamatan, serta Satpol PP dalam melakukan penertiban dan penataan kawasan GOR Gondrong. Dukungan tersebut diberikan karena masyarakat menginginkan kawasan tersebut menjadi lebih tertib, bersih, nyaman, dan dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Namun demikian, masyarakat berharap upaya penertiban tidak berhenti pada kegiatan sesaat atau sebatas agenda seremonial. Warga menilai keberhasilan penertiban harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami selalu mendukung pemerintah dalam menjalankan tugas penertiban. Aspirasi yang kami sampaikan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan agar fasilitas umum benar-benar kembali kepada masyarakat. Yang kami harapkan adalah hasil nyata, bukan sekadar wacana atau janji omon omon yang terus berulang,” ujar salah seorang warga.
Menurut warga, kawasan Lapangan UMKM dan lingkungan GOR Gondrong merupakan aset publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Karena itu, masyarakat berharap seluruh fasilitas umum yang selama ini terdampak aktivitas PKL dapat dikembalikan pada fungsi semula sehingga dapat digunakan secara optimal oleh warga.
Selain menyoroti keberadaan gerobak yang masih berada di lokasi, masyarakat juga meminta adanya pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan. Warga berharap pemerintah kecamatan dan Satpol PP dapat memastikan kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan bedasarkan perda yang sudah ada.
“Kalau gerobak masih menumpuk di lokasi, tentu masyarakat akan bertanya sejauh mana efektivitas penataan yang sudah dilakukan. Kami ingin melihat perubahan yang benar-benar nyata di lapangan,” ungkap warga lainnya.
Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti berbagai informasi yang berkembang mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas PKL di kawasan tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti berbagai informasi tersebut secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Menurut warga, apabila memang terdapat dugaan praktik pungutan yang tidak sesuai aturan, maka perlu dilakukan penelusuran secara transparan agar publik memperoleh kejelasan. Masyarakat berharap proses tersebut dilakukan secara menyeluruh sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami hanya meminta keterbukaan dan kepastian hukum. Jika memang ada dugaan yang berkembang di masyarakat, maka harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan,” kata seorang warga.
Warga menilai bahwa transparansi, ketegasan, dan konsistensi merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat menunjukkan langkah konkret yang mampu menjawab berbagai pertanyaan publik.
Selain itu, warga juga menegaskan bahwa keberhasilan penataan kawasan tidak hanya diukur dari jumlah operasi penertiban yang dilakukan, tetapi dari kemampuan pemerintah menjaga hasil penataan tersebut dalam jangka panjang. Masyarakat menginginkan kawasan GOR Gondrong benar-benar tertib dan bebas dari berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan warga.
Warga berharap ketegasan dalam penegakan aturan dilakukan secara adil, profesional, dan konsisten sehingga fasilitas umum dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Mereka menilai bahwa kepastian hukum dan pengawasan yang berkelanjutan sangat penting untuk menciptakan ketertiban yang permanen.
Hingga saat ini, keberadaan gerobak PKL di Lapangan UMKM GOR Gondrong masih menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap pemerintah kecamatan, Satpol PP, serta instansi terkait dapat mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga fasilitas umum dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Masyarakat tidak hanya ingin mendengar rencana dan janji penertiban, tetapi juga ingin melihat hasil nyata di lapangan. Fasilitas umum harus kembali kepada masyarakat, dan penertiban harus diwujudkan melalui tindakan yang konsisten, transparan, serta dapat
dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku,” demikian aspirasi yang disampaikan sejumlah warga terkait kondisi terkini di kawasan GOR Gondrong.
Mediaistana.com
Redaksi David,S.E