Media Istana
Tanjung Redeb, 9 Juli 2026
Diduga praktik pelayanan tidak wajar berupa jasa ” gadis eskord ” atau gadis panggilan yang beroperasi secara terorganisir di Hotel Exsclusive jalan AKP Sanipah 2 Kabupaten Berau, menjadi sorotan tajam masyarakat. Lebih mengherankan lagi, meski kabar ini sudah lama beredar luas dan banyak yang menjadi saksi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memegang tugas utama menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau justru diam seribu bahasa. Tak ada satu pun langkah penertiban, apalagi razia yang dilakukan hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar dan beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, praktik tersebut berjalan cukup terbuka namun tertutup rapat dari pengawasan. Tamu yang menginap maupun yang hanya datang sementara ditawari jasa pendampingan wanita yang diklaim sebagai “gadis eskord”, yang pada kenyataannya merujuk pada layanan seksual berbayar. Transaksi seringkali diatur melalui pihak yang bekerja sama dengan pengelola hotel, bahkan konon tarif sudah ditetapkan sesuai kesepakatan terselubung.
“Ini bukan rahasia umum lagi. Hampir semua orang di sekitar sini tahu, tapi kenapa tidak ada yang berani menindak? Padahal Satpol PP setiap hari berpatroli, tapi tempat ini seolah punya ‘kekebalan’,” ujar seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Padahal, tugas pokok dan fungsi Satpol PP Berau sudah tertuang jelas dalam peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, hingga perlindungan masyarakat dari aktivitas yang melanggar norma kesusilaan dan aturan yang berlaku. Perda Berau sendiri secara tegas melarang segala bentuk aktivitas yang mengarah pada perdagangan manusia, pelacuran, maupun pelanggaran kesusilaan yang meresahkan masyarakat.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Satpol PP maupun instansi terkait terkait dugaan kelalaian ini. Masyarakat mulai mempertanyakan: apakah ada hal yang menghalangi aparat untuk bertindak? Apakah ada kepentingan yang saling mengikat sehingga penegakan hukum dan peraturan daerah hanya berlaku untuk kalangan tertentu saja?
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Berau melalui pimpinan Satpol PP segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai fasilitas umum yang seharusnya menjadi tempat istirahat dan pelayanan wisata justru berubah menjadi sarang aktivitas yang merusak citra daerah dan merugikan banyak pihak. Masyarakat juga meminta transparansi dan kejelasan, mengapa aparat yang diberi wewenang justru membiarkan pelanggaran berjalan terus-menerus di depan mata mereka sendiri.
