Editorial oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Pendidikan tidak hanya dibangun dari ruang kelas dan buku pelajaran, tetapi juga dari integritas kepemimpinan di setiap satuan pendidikan. Langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru yang melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah di Kecamatan Fena Leisela pada Sabtu, 7 Februari 2026, patut dibaca sebagai ikhtiar serius menjaga marwah pendidikan agar tetap berpijak pada nilai disiplin, transparansi, dan keadilan.
Evaluasi yang menyoroti kedisiplinan kerja, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) menunjukkan bahwa tata kelola pendidikan tidak boleh dibiarkan berjalan seadanya. Dana publik yang dititipkan kepada sekolah bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan amanah negara untuk menjamin hak belajar setiap anak bangsa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Penegasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Iqbal Aziz, tentang pentingnya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel adalah pengingat bahwa kepala sekolah memegang peran strategis, bukan hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai teladan moral. Di tangan merekalah kebijakan pendidikan diterjemahkan menjadi pelayanan nyata yang dirasakan langsung oleh peserta didik.
Program Indonesia Pintar, yang menjadi salah satu fokus evaluasi, seharusnya benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan. Ketidaktepatan sasaran bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dapat berakibat pada terampasnya hak anak untuk bertahan dan berkembang di dunia pendidikan. Karena itu, pengawasan dan evaluasi berkelanjutan menjadi keharusan, bukan pilihan.
Lebih dari sekadar rutinitas birokrasi, evaluasi kinerja kepala sekolah merupakan cermin keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pendidikan yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Pendidikan yang berkualitas tidak lahir dari kompromi terhadap pelanggaran, tetapi dari keberanian untuk membenahi, menegur, dan memperbaiki.
Jika langkah ini dijaga konsistensinya, maka sekolah bukan hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuhnya kepercayaan publik. Dan dari sanalah harapan akan masa depan generasi muda Kabupaten Buru dapat dititipkan dengan keyakinan penuh—bahwa pendidikan benar-benar dikelola untuk kepentingan anak-anak, bukan kepentingan lain di luar mereka.