Irhamuddin Resmi Dilantik sebagai Kalapas Lhokseumawe, Gantikan Wahyu Prasetyo
ACEH —Mediaistana.com
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh resmi melakukan pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lhokseumawe. Wahyu Prasetyo menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Irhamuddin dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Aceh, Rabu (19/8/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Aceh, Ramadani Boy. Pergantian pimpinan tersebut menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus upaya Kanwil Ditjenpas Aceh dalam melanjutkan agenda transformasi institusi dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Aceh.
Dalam arahannya, Ramadani Boy menekankan pentingnya akselerasi kinerja bagi seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia meminta jajaran untuk menjunjung tinggi integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Saya meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan akselerasi. Integritas adalah harga mati, tingkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasakan kehadiran negara yang nyata, dan perkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” tegas Ramadani Boy.
Sementara itu, Wahyu Prasetyo yang telah menuntaskan masa tugasnya menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran selama dirinya memimpin Lapas Lhokseumawe. Ia berharap kepemimpinan baru di bawah Irhamuddin dapat membawa Lapas Lhokseumawe ke arah yang semakin progresif.
“Sebuah kehormatan bagi saya dapat mengabdi di tanah Aceh. Saya yakin, dengan pimpinan yang baru, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe akan mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks dengan tetap menjaga marwah institusi dan semangat perubahan,” ujar Wahyu Prasetyo.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat, serta mendorong terwujudnya pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, dan responsif terhadap tuntutan perubahan