TAJAM KE ATAS, TUMPUL KE BAWAH,KEMANA MARWAH PELAYANAN PUBLIK YANG HILANG DI GOR GONDRONG

MEDIAISTANA.COM — TANGERANG — PKL Semakin Mengurita, Jaringan Pungutan Liar Tetap Berkuasa — Institusi Negara Dinilai Lebih Sibuk Pencitraan Daripada Menegakkan Keadilan Jumat 21 Agustus 2026

permukaan, tampak seperti masalah biasa: pedagang kaki lima yang menjamur, menempati ruang publik, mengganggu ketertiban umum di kawasan GOR Gondrong, Kota Tangerang. Pihak berwenang tampak bekerja — Satpol PP turun ke lapangan, melakukan penertiban, memotret, menyusun laporan, dan menyampaikan kepada publik bahwa upaya penataan terus dilakukan. Namun di balik layar, realitas yang sesungguhnya jauh lebih gelap dan mengkhawatirkan.

Saat pisau penertiban hanya tajam ke atas untuk pencitraan namun tumpul ke bawah saat menghadapi penderitaan rakyat; saat laporan pungutan liar ditumpuk dan terkubur di meja instansi tanpa pernah ditindaklanjuti; saat oknum yang secara terbuka dituduh memeras warga justru berjalan bebas, berkeliling seolah tidak tersentuh hukum — maka pertanyaan terbesar yang muncul bukanlah “mengapa PKL tidak tertata”, melainkan: KEMANA PERGINYA MARWAH PELAYANAN PUBLIK YANG SEHARUSNYA MENJADI JIWA DARI SETIAP INSTANSI NEGARA?

Ini bukan sekadar soal ketertiban kawasan. Ini adalah soal kepercayaan negara yang sedang diuji, dan gagalnya seluruh sistem pelayanan publik menjalankan tugas dasarnya: melayani dan melindungi rakyat.

Marwah Itu Bukan Slogan di Papan Nama, Tapi Nyawa Kepercayaan Rakyat

Marwah pelayanan publik bukanlah tulisan catatan di papan nama kantor, bukan janji manis di pidato pembukaan acara resmi, dan bukan foto-foto cantik yang tertata rapi di laporan kinerja tahunan. Marwah itu adalah keberanian untuk bertindak adil tanpa pandang bulu; adalah ketegasan yang sama kuatnya baik menghadapi rakyat kecil maupun pihak berkuasa; adalah tanggung jawab moral dan hukum terhadap nasib mereka yang tidak punya uang, tidak punya koneksi, dan tidak punya suara.

Di GOR Gondrong dan sekitarnya, marwah itu tidak hanya pudar. Ia sudah dikhianati secara sistematis — oleh mereka yang disumpah untuk menjaganya.

Satpol PP Kota Tangerang, yang memegang mandat utama menegakkan ketertiban demi kepentingan seluruh warga, justru menjadi pelaku ketidakadilan yang paling terlihat. Penertiban yang dilakukan hanyalah seremonial: datang berbaris lengkap, tampil rapi di depan kamera, mengusir pedagang kecil yang tidak berdaya, menyita barang dagangan, lalu membuat laporan yang menyatakan “telah melakukan penataan”. Namun di balik semua itu, sistem pungutan liar yang menjadi akar masalah tetap hidup, tumbuh subur, bahkan semakin beringas. Oknum seperti KSM dan jaringannya yang memeras para pedagang ini tidak pernah tersentuh sedikit pun. Satpol PP tampaknya tidak berani menyentuh mereka. Akibatnya, penertiban yang dilakukan bukanlah pembersihan ketertiban, melainkan tekanan tambahan bagi para pedagang yang kemudian semakin terdesak dan terpaksa membayar lebih mahal lagi kepada para pemeras agar bisa kembali berjualan. Di sini, Satpol PP bukan lagi penegak ketertiban. Mereka telah menjadi alat penindasan yang memperkuat kekuasaan para pemeras.

Polsek Cipondoh, yang seharusnya menjadi benteng hukum pertama bagi masyarakat yang menderita, justru menjadi simbol ketidakberdayaan hukum. Rakyat yang berani melapor tentang praktik pungutan liar diperlakukan seolah-olah mereka yang bermasalah. Laporan dicatat, ditandatangani, diberi nomor — dan kemudian dibiarkan mengendap di laci. Pelapor pulang dengan harapan, lalu menunggu berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan tanpa kabar apa pun. Sementara itu, mereka yang dilaporkan — oknum KSM dan kawan-kawan — tetap berkeliling dengan tenang, tetap memeras, tetap mengancam, seolah-olah hukum sama sekali tidak berlaku bagi mereka. Ketika ditanya, jawabannya selalu sama: “sedang dalam proses”. Tapi proses apa? Yang tidak pernah terlihat ujungnya. Di sini, marwah penegakan hukum tidak lagi berdiri tegak. Ia merangkak di bawah tekanan, ketakutan, dan kemungkinan besar juga di bawah pengaruh kepentingan yang tidak terlihat.

Pemerintah Kota Tangerang, sebagai puncak kekuasaan pemerintahan di daerah ini, seharusnya menjadi pelindung sekaligus penata kota yang bijaksana. Namun yang terlihat justru sebaliknya: Pemkot lebih sibuk menjaga citra di mata publik dan atasan daripada menjaga nasib rakyat di lapangan. Rencana penataan kawasan terus diumumkan, peraturan dibuat, kebijakan disusun — tapi di mana solusinya? Di mana tempat relokasi yang layak? Di mana jaminan keamanan dari pungutan liar? Penataan tanpa solusi alternatif hanyalah kekejaman yang dibungkus dengan bahasa kebijakan. Penertiban tanpa menyentuh akar masalah pungutan liar adalah pemerasan yang dilegalkan oleh kelalaian — atau mungkin lebih buruk lagi, dengan persetujuan diam-diam. Pemkot tampaknya lebih nyaman melakukan tindakan yang terlihat bagus di laporan daripada melakukan tindakan yang benar namun berisiko menyinggung pihak-pihak yang berkuasa.

Mengapa Dinilai Tumpul? Karena Yang Dipertajam Hanya Kepentingan Pribadi

Masyarakat menilai pelayanan publik di sini tumpul bukan tanpa alasan. Sebuah pisau menjadi tumpul jika tidak pernah diasah dengan keadilan. Sebuah institusi menjadi tumpul jika yang diutamakan bukan kepentingan rakyat, melainkan kepentingan-kepentingan sempit yang tidak ada hubungannya dengan tugas negara:

– Kepentingan laporan ke atas — melakukan segala sesuatu bukan untuk menyelesaikan masalah, melainkan agar terlihat bekerja. Agar pimpinan senang, agar laporan terisi, agar target tercapai di atas kertas — padahal di lapangan tidak ada yang berubah sedikit pun.
– Kepentingan menjaga koneksi — lebih baik membiarkan kejahatan berlanjut daripada menyinggung pihak yang dianggap “berpengaruh”, yang punya kenalan di dalam, yang punya kuasa untuk menimbulkan masalah bagi petugas. Keadilan dikorbankan demi hubungan kekuasaan.
– Kepentingan kenyamanan sendiri — jauh lebih mudah dan lebih aman mengusir pedagang kecil yang tidak berdaya, tidak punya perlindungan, dan tidak bisa membalas, daripada menghadapi jaringan pungutan liar yang mungkin memiliki perlindungan dari dalam institusi sendiri.
– Kepentingan menghindari masalah — lebih baik membiarkan laporan mengendap di laci, membiarkan pelapor lelah menunggu, membiarkan pemeras terus beraksi, daripada repot-repot menindak kasus yang rumit, yang bisa menimbulkan komplikasi, yang bisa membuat nama baik institusi tercoreng.

Inilah sebabnya ungkapan “tajam ke atas, tumpul ke bawah” menjadi pepatah yang paling tepat menggambarkan keadaan ini. Ke bawah — ke arah rakyat kecil, pedagang miskin, mereka yang tertindas — institusi tidak mampu memotong masalah, tidak mampu memberi perlindungan, tidak mampu menegakkan keadilan. Ke atas — ke arah pimpinan, ke arah publik, ke arah laporan — mereka tampil tajam, tampil sibuk, tampil berprestasi, padahal di kenyataan tidak ada yang berubah.

Akibatnya, kawasan GOR Gondrong semakin tak terkendali. PKL semakin mengurita bukan semata-mata karena keinginan berdagang, bukan karena mereka tidak mau tertib. Mereka menjamur karena terdesak. Karena ditekan dari dua sisi: di satu sisi harus membayar uang pungutan yang semakin mahal kepada oknum, di sisi lain terus diancam penertiban oleh Satpol PP. Ruang untuk hidup mereka semakin sempit, sehingga mereka terpaksa menempati setiap jengkal ruang publik yang tersisa sekadar untuk bertahan hidup. PKL yang menjamur itu bukan masalahnya — itu adalah gejalanya. Masalahnya adalah pungutan liar yang dibiarkan hidup, dan institusi negara yang tidak berani menindaknya.

Marwah Yang Hilang Bisa Dikembalikan — TAPI HARUS ADA KEMAUAN YANG NYATA

Marwah pelayanan publik tidak hilang begitu saja karena nasib buruk. Ia dihilangkan — oleh ketidakpedulian, oleh ketakutan, oleh kepentingan pribadi yang mendahulukan kepentingan negara. Namun marwah itu bisa dikembalikan. Bukan dengan slogan, bukan dengan janji, bukan dengan pidato. Tapi dengan tindakan — asalkan ada keberanian untuk melakukannya.

Kepada Satpol PP Kota Tangerang

Jadilah tajam ke bawah, bukan hanya ke atas. Ketegasanmu tidak diukur dari seberapa rapi barisanmu, seberapa lengkap foto laporanmu, atau seberapa banyak pujian yang kau dapat dari atasan. Ketegasanmu diukur dari seberapa besar keberanianmu menyelesaikan masalah rakyat di lapangan, dari seberapa beraninya kau menegakkan keadilan tanpa memandang siapa yang dilawannya.

Hentikan penertiban yang hanya menyakiti pedagang kecil tapi membiarkan oknum pemeras tetap hidup dan berkeliaran. Jika kau tidak berani menindak KSM dan seluruh jaringan yang melindunginya, jangan datang lagi mengusir pedagang. Jangan datang lagi menyita barang mereka. Karena saat kau melakukan itu sementara para pemeras tetap bebas, kau bukan lagi penegak ketertiban. Kau adalah alat penindasan yang bekerja untuk memperkuat kekuasaan para penjahat. Pilihan ada di tanganmu: kau melayani rakyat, atau kau melayani mereka yang memeras rakyat?

Kepada Kepolisian — Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota

Marwah hukum tidak diukur dari jumlah laporan yang masuk ke kantormu. Marwah hukum diukur dari jumlah keadilan yang berhasil disampaikan kepada masyarakat. Jika laporan pungutan liar tidak bergerak sedikit pun; jika oknum KSM tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan; jika saksi-saksi tidak pernah didengar; jika pelapor dibiarkan menunggu berbulan-bulan tanpa kabar apa pun — maka pisau hukum itu memang tumpul. Dan tumpulnya hukum itu bukan karena tidak mampu diasah — tapi karena tidak ada yang mau mengasahnya.

Asahlah kembali sekarang. Panggil KSM hari ini juga. Panggil semua orang yang terlibat dalam jaringan ini. Periksa saksi-saksi yang sudah berani melapor. Ungkap siapa saja yang berada di belakang mereka, siapa yang melindungi mereka, siapa yang membiarkan semua ini terjadi selama ini. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum itu bukan pelindung para pemeras dan pelindung mereka yang punya kuasa. Hukum itu adalah pelindung mereka yang diperas, mereka yang tertindas, mereka yang tidak berdaya. Jika kau tidak berani melakukan ini, maka kau bukan lagi benteng hukum — kau adalah bagian dari masalah.

Kepada Pemerintah Kota Tangerang

Marwah pemerintahan ada di keberpihakan — bukan kepada kekuasaan, bukan kepada koneksi, bukan kepada citra — tapi kepada rakyat kecil. Menata kota bukan berarti membuang mereka yang paling lemah ke pinggiran jalan, ke luar kawasan, ke tempat yang tidak terlihat mata. Menata kota berarti menyediakan tempat bagi mereka untuk hidup layak, berdagang dengan tenang, dan bebas dari ancaman pungutan liar. Menata kota berarti menyelesaikan akar masalahnya, bukan hanya memotong daunnya yang tumbuh berlebihan.

Jika Pemkot hanya tahu mengusir tapi tidak tahu memberi solusi; jika hanya tahu melarang tapi tidak tahu memberi tempat; jika hanya tahu membuat aturan tapi tidak berani menindak oknum pemeras — maka Pemkot telah gagal menjalankan tugas utamanya: melayani masyarakat. Keberpihakan itu tidak bisa dibicarakan dengan kata-kata. Keberpihakan itu harus terlihat di lapangan. Di mana tempat relokasi yang layak? Di mana jaminan keamanan dari pungutan liar? Di mana keberanian untuk menindak siapa pun yang melanggar tanpa pandang bulu? Tanpa semua itu, kebijakan penataan hanyalah kekejaman yang disamarkan.

Pesan Terakhir: Marwah Itu Milik Rakyat, Bukan Milik Pejabat

Marwah pelayanan publik itu bukan milik pejabat, bukan milik petugas, bukan milik institusi. Marwah itu milik rakyat. Rakyatlah yang memberikannya kepada kalian saat kalian diberi amanah menjabat jabatan itu. Dan rakyatlah yang bisa mengambilnya kembali jika amanah itu dikhianati.

Saat ini, di GOR Gondrong, Kota Tangerang, rakyat sedang memegang cermin dan menunjukkannya ke wajah semua pihak terkait: Lihatlah dirimu. Apakah kamu masih berdiri sebagai pelayan publik, atau sudah menjadi pelayan kepentinganmu sendiri dan kepentingan mereka yang berkuasa?

Pilihan ada di tangan kalian masing-masing. Marwah itu masih bisa diselamatkan — asalkan ada keberanian untuk bertindak. Asalkan ada kemauan yang lebih besar daripada kemalasan dan ketakutan.

Tapi ketahuilah ini: jika kalian memilih tetap diam, tetap tumpul ke bawah, tetap tajam hanya ke atas demi pencitraan — maka apa yang sedang hilang bukan hanya ketertiban di sebuah kawasan GOR. Yang sedang hilang adalah kepercayaan masyarakat terhadap negara itu sendiri. Dan ketika kepercayaan itu hilang, tidak ada laporan cantik, tidak ada pidato indah, tidak ada barisan rapi yang bisa mengembalikannya.

Pilihan ada di tangan kalian. Dan rakyat sedang menonton. Rakyat sedang menunggu. Dan rakyat tidak akan menunggu selamanya.

Red David E,S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!