Jaga Kondusivitas, Polsek Megamendung Gencarkan Patroli KRYD, Amankan 12 Botol Miras

Jaga Kondusivitas, Polsek Megamendung Gencarkan Patroli KRYD, Amankan 12 Botol Miras

BOGOR — mediaistana.com

Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Megamendung bersama jajaran Satpol PP dan Linmas se-Kecamatan Megamendung menggelar Patroli Keamanan Raya dan Kenakalan Remaja (KRYD), Sabtu (24/10/2026).

Apel Gabungan di Kantor Kecamatan

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. dan diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Megamendung. Petugas gabungan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah tersebut.

12 Botol Miras Berhasil Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di toko jamu, restoran, dan tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 12 botol minuman keras dari berbagai merek di salah satu lokasi. Barang bukti langsung dibawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga periksa dugaan peredaran narkoba dan obat-obatan daftar G yang dilarang. Semua yang melanggar akan kami bersihkan dan sikat habis. Ini perintah langsung dari Presiden RI, serta kebijakan lanjutan Kapolri dan Kapolda Jabar yang baru,” tegas Kapolsek Desi.

Fokus Patroli: Dari Lalu Lintas Hingga Tawuran

Selain razia miras, patroli juga difokuskan untuk:

Mengatur antrian dan parkir kendaraan wisatawan jalur Puncak
Mencegah balap liar dan tawuran remaja
Mengantisipasi keberadaan geng motor dan potensi perkelahian
Memantau tempat-tempat keramaian di malam hari

Laporkan jika melihat hal mencurigakan: Hubungi 110 — Siap melayani 24 jam.

Sinergi Forkompicam & Muspika

Kapolsek Megamendung menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama:

“Kami bersama Muspika, Forkompicam, Satpol PP, Linmas, dan TNI berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap penjual miras, narkoba, dan obat terlarang. Keamanan Megamendung terjaga berkat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Desi.

(Maulana — mediaistana.com)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!