Probolinggo, Mediaistana.com
Menyongsong program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dringu mengintensifkan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Petugas turun langsung ke Pasar Dringu, untuk menyasar pedagang makanan, minuman, dan kuliner siap saji, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan dimulai sejak pagi dan menyasar pedagang di pasar tradisional terbesar se-Kecamatan Dringu. Fokusnya pada usaha pangan yang wajib bersertifikat halal sesuai regulasi pemerintah.
Sebanyak 200 brosur dibagikan ke pedagang. Brosur berisi ketentuan WHO 2026, manfaat sertifikat halal, dan alur pengurusan yang bisa dilakukan pelaku usaha mikro kecil.
Sosialisasi dilakukan secara humanis. Petugas mendatangi langsung lapak pedagang agar informasi tersampaikan dan dialog bisa terjadi dua arah.
Tim sosialisasi terdiri dari pegawai KUA Dringu: Taufiq, Edy, Malik, dan Mcloud. Mereka menjelaskan regulasi terbaru sekaligus pentingnya jaminan kehalalan untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Koordinator Petugas Delegasi KUA Dringu Taufiq menegaskan, sertifikat halal bukan hanya kewajiban. Sertifikat itu jadi nilai tambah untuk meningkatkan daya saing produk UMKM.
Kami imbau UMKM makanan dan minuman siap saji segera urus sertifikat halal. Jangan tunggu mepet deadline karena butuh kesiapan dokumen dan data usaha, katanya.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Samsur, Taufiq menyebut pemerintah terus dorong percepatan sertifikasi lewat pendampingan dan sosialisasi di tingkat kecamatan.
Ia menegaskan setelah Oktober 2026, sertifikat halal wajib bagi UMKM pangan sesuai ketentuan berlaku. Kebijakan ini untuk melindungi konsumen sekaligus menaikkan kualitas produk nasional.
KUA Dringu siap jadi mitra. Kami fasilitasi dan bantu proses pembuatan sertifikat halal. Silakan konsultasi agar pengajuan berjalan lancar, ujarnya.
Koordinator Pasar Dringu Abdul Muhid mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai masih banyak pedagang yang belum paham detail kewajiban sertifikat halal.
Kehadiran petugas langsung ke pasar sangat efektif. Pedagang jadi dapat info jelas dan lebih siap hadapi Wajib Halal Oktober 2026, ungkapnya.
Melalui edukasi ini, KUA Dringu menargetkan semakin banyak UMKM yang segera mengurus sertifikat. Tujuannya: produk punya nilai tambah, kepercayaan konsumen naik, dan lolos aturan WHO 2026.