KADIS DLH KABUPATEN BEKASI DONNY SIRAIT DIDUGA MENGHINA & MENGUSIR WARTAWAN:

KADIS DLH KABUPATEN BEKASI DONNY SIRAIT DIDUGA MENGHINA & MENGUSIR WARTAWAN: “TOLOL KAU” — TUGAS RAKYAT DIHADAPI DENGAN AROGANSI

Bogor Jawa Barat -mediaistana.com

BEKASI — 7 Oktober 2026 — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, menjadi sorotan tajam publik setelah video pengusiran dan penghinaan terhadap wartawan menyebar luas. Peristiwa terjadi Selasa (6/10/2026), saat Pemimpin Redaksi Post Keadilan, K. Simare, hendak melakukan konfirmasi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup dinas tersebut.

VIDEO BUKTI: DIHINA DIUSIR DENGAN KATA-KATA KASAR
Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas Kadis DLH Donny Sirait tidak menerima kedatangan wartawan, bukannya memberikan jawaban justru melontarkan ucapan tak pantas:

“Ngapain kau datang-datang kemari? Tolol kau! Pergi kau sana!”

Ucapan penghinaan “Tolol kau” diucapkan langsung kepada awak media yang menjalankan tugas konfirmasi demi kepentingan publik. Wartawan tidak dilayani, melainkan diusir dan dihina.

MELANGGAR HUKUM & KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK
Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan yang berlaku:

1. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers — Pasal 4 & 7
Wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi; lembaga wajib memberikan akses informasi kepada publik
2. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik — Pasal 5
Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib bersikap ramah, sopan, dan tidak diskriminatif — DILARANG bersikap arogan atau menghina
3. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Badan publik wajib menyediakan akses informasi — tidak boleh mengusir atau menutup akses yang sah

“Setiap pejabat digaji oleh rakyat. Punya jabatan, rumah mewah, mobil mewah — semua itu hasil keringat rakyat. Tugas pejabat melayani, bukan menghina dan mengusir. Wartawan hadir atas nama rakyat, bukan atas nama pribadi.”

PERNYATAAN SIKAP PWRI & SERUAN REKAN WARTAWAN
Menanggapi peristiwa ini, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dan kalangan jurnalis Kabupaten Bekasi menyampaikan sikap tegas:

“Kami kecam keras tindakan tidak terpuji Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Menghina dengan kata ‘tolol’ dan mengusir wartawan bukan sekadar tidak sopan — ini penghinaan terhadap profesi, penutupan akses informasi, dan pelanggaran hak rakyat mengetahui jalannya pemerintahan.”

PWRI menegaskan:

Menuntut permohonan maaf resmi dan terbuka dari Donny Sirait kepada wartawan yang dihina
Meminta Bupati Bekasi menindaklanjuti — pemeriksaan etika jabatan hingga sanksi administratif jika terbukti melanggar
Melindungi hak kerja wartawan — setiap awak media berhak melakukan konfirmasi tanpa ancaman, makian, atau pengusiran
Jangan tutup kebenaran dengan kekuasaan — jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa takut dijawab?

“Wartawan bukan musuh. Kami adalah mata dan suara rakyat. Menghina kami sama dengan menghina masyarakat yang menitipkan harapan agar pengelolaan negara bersih, transparan, dan akuntabel.”
Pengurus PWRI Kabupaten Bekasi

Wartawan menjalankan tugas konstitusional — mengawasi, menanyakan, dan mengonfirmasi atas nama publik. Menghina dan mengusir sama dengan menutup mata terhadap hak rakyat mengetahui kebenaran. Jika dugaan korupsi benar, jawablah dengan bukti, bukan dengan makian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari pihak Kadis DLH Kabupaten Bekasi. Tim Redaksi mediaistana.com akan memantau perkembangan lebih lanjut.

Tim Redaksi mediaistana.com — Maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!