Kepala Kantor Pertanahan Tangsel Seto Apriyadi Lantik PPAT Pengganti, Tekankan Profesionalitas

mediaistana.com

Tangsel, 21 Agustus 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti untuk wilayah kerja Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8).

Pelantikan berlangsung dengan khidmat berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Nomor 110/SK-36.73.HP.03.04/VIII/2026 dan Nomor 111/SK-36.73.HP.03.04/VIII/2026 tanggal 19 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Viani Chrisanta Ranti, S.H., M.Kn. dilantik sebagai PPAT Pengganti dari Geraldine Herlina Sally Shinta Ullyana Sianturi, S.H., M.Kn. Sementara itu, Murty Sari Dewi, S.H., M.Kn. dilantik sebagai PPAT Pengganti dari Fauzia Permatasari Triharso, S.H.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa pelantikan PPAT Pengganti merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan dengan baik.

“Saya berharap PPAT Pengganti yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan. Laksanakan amanah ini secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Seto Apriyadi.

Seto juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai PPAT Pengganti. Menurutnya, pelaksanaan tugas yang baik akan turut mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kepercayaan dan amanah yang diberikan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Saya berharap para PPAT Pengganti dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan dilantiknya PPAT Pengganti tersebut, diharapkan pelaksanaan pelayanan pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta tanah, dapat terus berjalan secara optimal di wilayah kerja Kota Tangerang Selatan.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!