AMBON — Pihak SMA Negeri Siwalima Ambon akhirnya angkat bicara menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa junior.
Pihak sekolah menegaskan, informasi yang diberitakan tidak sesuai dengan fakta berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi internal yang telah dilakukan.
Kepala SMA Negeri Siwalima Ambon, La Sini La Haya, S.Pd. menyatakan bahwa sekolah telah melakukan klarifikasi terhadap persoalan yang menjadi sorotan, termasuk menelusuri informasi mengenai kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh siswa senior terhadap junior.
Sekolah mengakui terdapat pembinaan yang dinilai berlebihan dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan sekolah. Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa siswa yang terlibat telah diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi pihak sekolah, informasi yang diberitakan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tegas Kepala SMA Negeri Siwalima Ambon, Kamis, (10/9/2026)
Menurut pihak sekolah, adanya pelanggaran dalam kegiatan pembinaan tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pemaksaan, penganiayaan, ataupun praktik senioritas sebagaimana narasi yang berkembang dalam pemberitaan.
Sekolah Klarifikasi kepada Orang Tua
Pihak sekolah juga menyebut telah melakukan konfirmasi melalui wali kelas kepada orang tua siswa yang inisial namanya disebut dalam pemberitaan.
Dari hasil komunikasi tersebut, pihak sekolah menyatakan bahwa orang tua bersangkutan menyampaikan anaknya tidak pernah menjalani visum dan tidak pernah melakukan pelaporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Atas dasar itu, sekolah mempertanyakan dasar munculnya narasi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap siswa.
Namun demikian, sekolah menegaskan bahwa ketiadaan laporan atau visum tidak berarti sekolah mengabaikan setiap dugaan pelanggaran. Justru, menurut pihak sekolah, setiap informasi menyangkut keselamatan dan perlindungan peserta didik tetap menjadi perhatian serius dan harus ditelusuri secara objektif.
Tegas Tolak Kekerasan dan Pemaksaan
SMA Negeri Siwalima Ambon menegaskan sikapnya untuk tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Sekolah menyatakan tidak pernah membenarkan kekerasan, pemaksaan merokok, tindakan yang merendahkan martabat peserta didik maupun tindakan yang melanggar privasi siswa.
Setiap pelanggaran siswa, kata pihak sekolah, akan ditangani melalui mekanisme pembinaan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, sekolah membedakan secara tegas antara pelanggaran disiplin yang telah ditindak dengan tuduhan penganiayaan sebagaimana diberitakan.
Minta Pemberitaan Diklarifikasi dan Berimbang
Pihak SMA Negeri Siwalima Ambon menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak menggambarkan fakta secara utuh.
Sekolah berharap setiap informasi yang berkaitan dengan peserta didik maupun lingkungan sekolah terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik memenuhi prinsip akurasi, verifikasi dan keberimbangan.
“Kami berharap setiap informasi terkait sekolah dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, benar, dan berimbang,” demikian penegasan pihak SMA Negeri Siwalima Ambon.
Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa sekolah tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan siswa.
Sebaliknya, sekolah mengakui adanya pembinaan yang berlebihan, telah menjatuhkan sanksi kepada siswa yang terlibat, namun menolak apabila persoalan tersebut kemudian digeneralisasi menjadi tuduhan penganiayaan tanpa dasar fakta yang dapat diverifikasi.