Pasca penertiban aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa-desa sekitar justru mengalami guncangan serius. Desa Dava menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak, dengan lonjakan kasus pencurian yang meresahkan warga.
Kepala Desa Dava, Rasyid Belen secara resmi menyampaikan permohonan kepada Ketua Satuan Tugas Penertiban Tambang Emas Gunung Botak, khususnya unsur TNI dan Polri, agar meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara prima serta berkelanjutan di wilayah-wilayah terdampak pasca penertiban.
Dalam kurun waktu sekitar 11 hari setelah penertiban tambang ilegal dilakukan, Desa Dava dilanda gelombang aksi kriminal. Berdasarkan data dan laporan masyarakat, sedikitnya 50 rumah warga dilaporkan dibobol pencuri, belum termasuk sejumlah toko milik warga yang juga menjadi sasaran. Barang-barang berharga dengan nilai kerugian yang bervariasi raib digondol pelaku.
“Situasi ini sangat mengkhawatirkan. Warga hidup dalam rasa takut dan tidak aman. Aktivitas masyarakat terganggu, terutama pada malam hari,” ungkap Kepala Desa Dava dalam keterangannya, Senin (22/12/2025)
Ia menilai, penertiban tambang emas ilegal yang tidak dibarengi dengan pengamanan wilayah secara optimal telah menciptakan celah gangguan kamtibmas. Diduga, sejumlah pihak yang kehilangan mata pencaharian pasca penertiban beralih melakukan aksi kriminal.
Pemerintah Desa Dava menegaskan bahwa permohonan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam melindungi warganya. Kehadiran aktif negara melalui patroli rutin, penjagaan wilayah, serta langkah-langkah preventif dari TNI dan Polri dinilai sangat mendesak guna memulihkan rasa aman masyarakat.
“Kami berharap negara hadir secara nyata. Pengamanan harus diperkuat agar tidak terjadi eskalasi gangguan keamanan yang lebih luas,” tegasnya.
Hingga kini, warga Desa Dava masih berharap adanya respons cepat dan konkret dari Satuan Tugas Penertiban Tambang Emas Gunung Botak demi menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas wilayah pasca penertiban tambang ilegal.(Syam/AS)