mediaistana.com
Tangerang Selatan – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Pamulang melalui kegiatan Patroli Mobile Cipta Kondisi yang digelar pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima remaja beserta lima unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk kegiatan balap liar di kawasan Pondok Cabe.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., didampingi Kanit Reskrim AKP Wawan Dody Irawan, S.H., M.H., Panit Reskrim IPDA Aries Munandar, S.H., serta personel piket fungsi Polsek Pamulang.
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari kejahatan jalanan, aksi tawuran, hingga balap liar yang kerap terjadi pada waktu dini hari.
Saat melakukan pemantauan di Jalan Pondok Cabe Raya, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, petugas menemukan sejumlah remaja yang tengah berkumpul bersama beberapa sepeda motor. Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, petugas menduga kelompok tersebut akan melakukan aksi balap liar sehingga dilakukan pemeriksaan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebanyak lima remaja yang diamankan diketahui masih berusia muda dan berasal dari wilayah Depok serta daerah sekitarnya. Selain itu, petugas turut mengamankan lima unit kendaraan roda dua yang berada di lokasi, terdiri dari beberapa sepeda motor Honda Vario dan Yamaha Aerox, sebagian di antaranya tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor.
Seluruh remaja dan kendaraan kemudian dibawa ke Mako Polsek Pamulang untuk menjalani proses pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan. Dalam penanganan tersebut, kepolisian juga melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan serta verifikasi dokumen kepemilikan berupa STNK dan BPKB.
Sebagai bagian dari pendekatan preventif, orang tua atau wali para remaja turut dipanggil ke Polsek Pamulang. Petugas memberikan edukasi terkait risiko dan dampak negatif balap liar, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selain mendapatkan pembinaan dan imbauan kamtibmas, para remaja juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Setelah seluruh proses selesai dilaksanakan, mereka diserahkan kembali kepada orang tua atau wali masing-masing.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Patroli ini merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta pengguna jalan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pamulang berhasil mengantisipasi potensi terjadinya balap liar sekaligus mendorong peran aktif keluarga dalam membina dan mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Rafiqi)