Mediaistnana.com – Tangerang, Jumat (3/7/2026) – Sejumlah pedagang di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Cipondoh, untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Menurut para pedagang, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan, mereka berharap para pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangan beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, keresahan di kalangan pedagang semakin meningkat. Mereka mengaku aktivitas berdagang tidak lagi terasa nyaman karena adanya dugaan pungutan yang disebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, sebagian pedagang mengaku takut untuk melapor karena khawatir mendapat tekanan atau intimidasi.
“Kami hanya ingin berdagang dengan tenang untuk mencari nafkah bagi keluarga. Kami berharap polisi hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Jika memang ada pihak yang terbukti melakukan pungli atau intimidasi, kami meminta agar diproses secara tegas sesuai hukum,” ujar salah seorang pedagang.
Para pedagang menilai negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada warga yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana. Mereka berharap tidak ada masyarakat yang merasa takut menggunakan haknya untuk melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum.
Masyarakat juga berharap Polsek Cipondoh segera melakukan penyelidikan secara profesional terhadap informasi yang beredar, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengambil tindakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup. Menurut mereka, penegakan hukum yang cepat, objektif, dan transparan akan memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum.
Para pedagang menegaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk mencari sensasi, melainkan meminta perlindungan hukum agar dapat menjalankan usaha dengan aman tanpa rasa takut. Mereka berharap kawasan GOR Gondrong menjadi lingkungan usaha yang tertib, aman, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar maupun intimidasi.
Hingga berita ini diterbitkan, sudah ada terdapat keterangan resmi dari pedagang pihak korban , dan harapan Polsek Cipondoh segera mengambil sikap dan tindakan untuk mengamankan oknum preman pungli di kawasan gor gondrong kota Tangerang tersebut.
Redaksi : David E, S.E.