26.6 C
Jakarta
BerandaBeritaPelaku Pembacokan Kakam Donoarum Ditangkap, Sempat Buron 15 Hari

Pelaku Pembacokan Kakam Donoarum Ditangkap, Sempat Buron 15 Hari

Lampung Tengah l Mediaistana.com – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap Kepala Kampung Donoarum, Kecamatan Seputih Agung.

Pelaku berinisial MAH (35), yang merupakan adik ipar korban, berhasil diamankan di kawasan industri Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa siang (14/4/2026), setelah sempat buron selama 15 hari.

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pada 14 April 2026.

“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Alhamdulillah, saat ini sudah berhasil kami amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (15/4/26).

Korban, PI (49), mengalami luka akibat serangan senjata tajam yang dilakukan pelaku pada Minggu lalu (29/3/26) sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Donoarum.

Peristiwa tersebut diduga dipicu konflik pribadi yang sebelumnya sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

“Meski sempat dilerai warga, pelaku kembali mendatangi korban dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, satu celurit, dan satu kaos singlet yang digunakan saat kejadian.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk motif penganiayaan itu sendiri saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkapnya.

Kapolsek menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan serta mengimbau masyarakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.**

(Humas LT_R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!