29.6 C
Jakarta
BerandaBeritaPENGADAAN BERAS KARYAWAN DI UNIT KEBUN SISUMUT JADI SOROTAN PUBLIK

PENGADAAN BERAS KARYAWAN DI UNIT KEBUN SISUMUT JADI SOROTAN PUBLIK

MediaIstana.com //

Labuhanbatu||– Skema pengadaan beras untuk karyawan di Unit Kebun Sisumut, PTPN IV Regional I, menjadi sorotan publik. Mekanisme yang dijalankan dinilai bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama PKB PTPN Group yang mewajibkan konversi natura ke uang tunai.

Ketua SPBUN yang juga merangkap Kerani Upah Unit Kebun Sisumut, dalam percakapan aplikasi WA dengan awak media _MediaIstana.com _ Sabtu 30/5/2026 pukul 10.56 WIB, menjelaskan pengadaan beras dilakukan melalui Koperasi Induk PTPN IV Regional I Medan via sistem dropping.

“Koperasi Unit Kebun Sisumut hanya pendistribusi kepada karyawan, dengan harga Rp14.400/kg,” ujarnya.

Saat ditanya berapa jumlah karyawan penerima, ia mengalihkan: “Tanya aja langsung koperasi Medan pak.” Untuk pertanyaan izin konversi uang ke beras dari manager, ia menjawab singkat: “Iya, betulah kira-kira pak.”

Selang 40 menit kemudian, pukul 11.36 WIB, awak media mengkonfirmasi KTU Kebun Sisumut via telepon WA. KTU menyebut skema natura konversi ke beras itu “hasil kesepakatan dengan karyawan”.

Ketua DPC LSM ELANG MAS Labuhanbatu Dariter Ritonga menyoroti dasar hukumnya. “Peraturan Direksi PTPN tentang kesejahteraan karyawan jelas, SPBUN hanya fasilitator, tidak pengambil keputusan. PP No.94/2021 tentang disiplin pegawai BUMN, pejabat yang melanggar PKB bisa kena sanksi disiplin berat. UU No.31/1999 Jo UU No 20/2001 Tipikor, kalau ada mark-up dan merugikan karyawan/negara,” tegas Dariter.

PKB PTPN Group saat ini mengatur jatah beras karyawan sudah dikonversi ke uang tunai sesuai golongan dan harga pasar. Skema ini dibuat untuk menghindari praktik kecurangan timbangan dan kualitas saat pembagian fisik beras. Perjanjian kerja dibuat untuk melindungi hak karyawan. Jika dilanggar oleh pejabat perusahaan sendiri, maka kepercayaan karyawan terhadap manajemen akan runtuh. Kami minta Direksi bertindak cepat dan transparan.

LSM ELANG MAS akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melaporkan ke kementerian BUMN, Kemenaker, dan Aparat Penegak Hukum tutup Dariter Ritonga.

Hingga berita ini ditayangkan, Manager Unit Kebun Sisumut belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.

By;  Dariter Ritonga/ Tim Red

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!