BerandaInfoPerkuat Sinergi Penanganan Korupsi, Tipidkor SPN Polda Gelar Audiensi Strategis dengan BPK

Perkuat Sinergi Penanganan Korupsi, Tipidkor SPN Polda Gelar Audiensi Strategis dengan BPK

 

Upaya memperkuat penanganan tindak pidana korupsi yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum terus dilakukan oleh Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku. Salah satunya melalui audiensi strategis bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Maluku.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam Program Pelatihan (Prolat) Gelombang V Tahun Anggaran 2026 Fungsi Teknis Reserse Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang diikuti oleh 25 peserta dari jajaran penyidik Polri.

Audiensi tersebut difokuskan pada pembahasan mekanisme permintaan penghitungan kerugian keuangan negara, salah satu aspek krusial dalam proses penyidikan perkara korupsi. Melalui forum ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur, standar, serta tata cara koordinasi antara penyidik dan auditor dalam menentukan besaran kerugian negara yang menjadi unsur penting dalam pembuktian perkara korupsi.

Kabag Jarlat SPN Polda Maluku, Kompol H. Akmil Djapa, menegaskan bahwa sinergitas antara aparat penegak hukum dan lembaga auditor negara merupakan kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta prolat memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme penghitungan kerugian negara sehingga proses penyidikan perkara korupsi dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memiliki kekuatan pembuktian yang kuat,” ujarnya.

Suasana audiensi berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi langsung dengan para auditor BPK mengenai berbagai tantangan yang kerap ditemui dalam penyidikan kasus korupsi, khususnya yang berkaitan dengan investigasi keuangan dan penentuan kerugian negara.

Dari pihak BPK Perwakilan Provinsi Maluku, kegiatan ini diterima langsung oleh jajaran pejabat dan auditor struktural, di antaranya Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Bono Wolson, S.Kom., S.E., M.Eng., CSCU, bersama Beny Kurniawan, Doan Hotasi Tambun, Ajie Amiseno, dan Imelda Reasoa.

Sementara dari SPN Polda Maluku hadir Kompol H. Akmil Djapa didampingi tim pendamping peserta Prolat Tipidkor, yakni IPTU Darwis, IPDA A. Vilky Souhuwat, dan AIPDA H. Raharusun.

Dua materi utama dalam forum tersebut disampaikan oleh Mustaknif, S.E., M.Ak., CFrA., CSFA., CHFI dari Subdirektorat Investigasi Keuangan Daerah II BPK RI serta Kompol H. Akmil Djapa selaku Kabag Jarlat SPN Polda Maluku. Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi yang efektif antara penyidik dan auditor guna memastikan setiap proses penanganan perkara korupsi berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT itu berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga demi mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif di Provinsi Maluku.

Audiensi ini tidak hanya menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi para peserta Prolat Tipidkor, tetapi juga mencerminkan keseriusan Polri dan BPK dalam membangun sinergi kelembagaan yang kuat.

Dengan kolaborasi yang semakin erat, diharapkan penanganan perkara korupsi ke depan dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!