BerandaInfoPj. Kades Jamilu Terancam Dilaporkan ke APH, Diduga Serobot Lahan WargaUntuk Bangun...

Pj. Kades Jamilu Terancam Dilaporkan ke APH, Diduga Serobot Lahan WargaUntuk Bangun Kantor KMP

NAMLEA – Penjabat Kepala Desa Jamilu Haris Buton terancam dilaporkan ke APH (aparat penegak hukum) terkait dugaan penyerobotan lahan Warga untuk kepentingan pembangunan Koperasi merah putih milik desa jamilu

Sebagaimana disampaikan ahli waris I Nyoman Sakurata Yasa kepada wartawan media kami, Rabu 8 July 2026 dikediamanya derfas Namlea mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan kepala desa jamilu ke Aparat Penegak Hukum Kabupaten Buru,karena diduga kuat melakukan penyerobotan lahan milik orang tuanya, masuk tanpa ijin, membangun koperasi merah putih yang terletak di desa persiapan Marloso kecamatan Namlea kabupaten buru

Menurut keterangannya bahwa, tanah yang kini dibangun koperasi milik desa jamilu itu adalah milik lahan orang tuanya secara sah. Lahan itu dihibahkan oleh Raja Petuanan Lilialy Bahadin Bessy kepada orangtuanya pada tahun 1983 dan dikuatkan dengan Akta PPAT.05 Tahun 1986.

Tanah itu sudah dikuasai oleh orang tuanya berdasarkan surat hibah raja Petuanan Lilialy Bahadin Bessy tahun 1983.dan diperkuat dengan PPAT tahun 1986, sehingga kalaupun ada surat 1995 yang dikeluarkan oleh Bahdin Bessy untuk desa jamilu pada lahan yang sama sudah barang tentu batal demi hukum

Jelasnya Bahadin Bessy tidak mungkin mengeluarkan surat keterangan hibah lahan dua kali pada lahan yang sama, apalagi pada tahun 1995 Bahdin Bessy tidak lagi menjabat sebagai Raja Petuanan Lilialy,ujarnya

Yang jelasnya dalam waktu dekat dirinya bersama pendampingnya akan melaporan Haris Buton jabatan PJ kepala desa Jamilu ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna diproses secara hukum

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Pj. Kepala Desa Jamilu, Haris Buton belum mendapat jawaban

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!