mediaistana.com
Cianjur, 22 April 2026 — Polres Cianjur menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya pohon tumbang di Jalan Raya Sukabumi–Cianjur, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah menerima laporan, Kasatsamapta bersama personel Satsamapta Polres Cianjur segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Dipimpin oleh Kanit Dalmas 1, petugas melaksanakan pemotongan serta pembersihan pohon tumbang yang menghalangi badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Langkah cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polres Cianjur kepada masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban umum akibat hambatan di jalan raya.
Berkat penanganan yang sigap di lapangan, arus lalu lintas di lokasi kejadian dapat kembali normal, sehingga masyarakat dapat melanjutkan aktivitas dengan aman dan nyaman.
Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait situasi kamtibmas di wilayahnya.
(fiqi)