27.9 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPolri Miliki 28 Gudang Pertahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen

Polri Miliki 28 Gudang Pertahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen

JAKARTA,Mediaistana.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Polri bakal memiliki 28 gudang ketahanan pangan yang tersebar di beberapa titik wilayah Indonesia. Tempat penyimpanan itu bertujuan untuk memaksimalkan hasil panen.

“Seiring dengan adanya potensi peningkatan volume hasil panen, melalui kerja sama dengan Perum Bulog, Polri telah membangun 18 gudang penyimpanan pada lahan Polri di 12 provinsi,” kata Sigit saat menyampaikan laporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara panen raya jagung serentak kuartal II, Groundbreaking 10 gudang ketahanan Polri serta launching operasional 166 SPPG Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Untuk hari ini, Sigit memaparkan, Presiden Prabowo Subianto juga akan melakukan groundbreaking pembangunan 10 gudang ketahanan Polri.

“Pada hari ini akan dilaksanakan groundbreaking secara serentak pembangunan 10 gudang ketahanan pangan, sehingga total gudang ketahanan pangan Polri nantinya akan mencapai 28 unit,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, gudang itu berkapasitas masing-masing sebesar 1.000 ton, dan 1 unit dengan kapasitas 10.000 ton yang akan selesai pada Juni 2026.

Sigit memastikan, pembangunan gudang tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyimpanan guna menjaga stabilitas pasokan bahan pangan di berbagai wilayah, tidak hanya jagung namun juga beras dan berbagai komoditas pangan lainnya.

“Polri berkomitmen untuk terus mendukung dan mewujudkan ekosistem pertanian jagung secara menyeluruh, mulai dari hulu sampai dengan hilir, meliputi penyiapan lahan, penyediaan bibit, penanaman, perawatan, hingga memastikan penyerapan hasil panen,” tutup Sigit.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!