Porprov Sumbar Jangan Diundur, Bongkar Narasi Anggaran Dari Bayangan Rebut Kursi KONI Agam

Kota Padang, Mediaistana.com [Catatan Redaksi] – Ketika 16 Ketua KONI kabupaten/kota di Sumatera Barat meminta pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI 2026 diundur dari 2–14 Oktober ke November, publik tentu berhak bertanya, benarkah ini semata-mata persoalan anggaran, atau ada kepentingan lain yang ikut bermain di balik desakan penundaan tersebut.

Pertanyaan itu menjadi semakin penting karena salah satu suara yang disebut mendorong penundaan datang dari Edi Busti, tokoh yang saat ini berada di tengah polemik kepemimpinan KONI Kabupaten Agam.

Dilansir dari ruang digital pada 4 September 2026 memberitakan bahwa 16 Ketua KONI kabupaten/kota meminta Gubernur Sumatera Barat melalui KONI Sumbar menunda Porprov XVI yang semula dijadwalkan 2–14 Oktober.

Dalam berita tersebut, Edi Busti bahkan disebut mengusulkan penundaan hingga Desember 2026 dengan alasan persoalan APBD Perubahan dan proses administrasi anggaran.

Sekilas, alasannya terdengar administratif. Namun, ketika kronologi dibentangkan, muncul sejumlah pertanyaan yang jauh lebih besar.

Mengapa Porprov yang telah dipersiapkan berbulan-bulan harus kembali digeser hanya beberapa pekan sebelum pertandingan.

Dan yang paling penting, Siapa yang memperoleh keuntungan waktu apabila Porprov mundur satu atau dua bulan.

Jadwal Oktober bukan keputusan mendadak. Porprov XVI Sumbar bukan agenda yang baru dirancang menjelang Oktober.

KONI Sumbar sejak Maret 2026 telah mempersiapkan konsep penyelenggaraan bersama dan menetapkan 2–14 Oktober sebagai jadwal pertandingan. Sejumlah daerah bahkan telah menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah berbagai cabang olahraga.

Pada 9 Mei 2026, rapat koordinasi KONI Sumbar bersama KONI kabupaten/kota se-Sumbar kembali menghasilkan kesepakatan bahwa Porprov XVI tetap dilaksanakan pada 2–14 Oktober dan seluruh peserta rakor menyepakati pelaksanaan pada Oktober.

Artinya, kalender Oktober bukan keputusan yang muncul tiba-tiba. Ia telah menjadi bagian dari rangkaian persiapan yang berjalan berbulan-bulan.

Bahkan Kota Padang sebagai salah satu tuan rumah telah menyiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan, termasuk dukungan anggaran, venue, akomodasi dan perangkat pertandingan dan sudah menyatakan komitmen menyukseskan Porprov 2–14 Oktober.

Lantas apa yang berubah, Ini fakta yang sulit diabaikan. Pada 27 Agustus 2026, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama kepala daerah se-Sumbar melakukan rapat koordinasi sekaligus soft launching Porprov XVI.

Hasilnya jelas, Porprov tetap dilaksanakan 2–14 Oktober 2026 dan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi memastikan pelaksanaan Oktober dan menjelaskan bahwa tahapan KUA-PPAS telah selesai, sementara APBD Perubahan kabupaten/kota ditargetkan rampung pada 30 September.

KONI Sumbar bahkan lebih tegas. Dalam publikasinya, KONI Sumbar menyatakan, Porprov 2026 tidak boleh diundur.

KONI Sumbar juga menyebut pemerintah daerah diminta segera mempersiapkan anggaran dan kebutuhan kontingen.

Pertanyaannya, Kalau pada 27 Agustus pemerintah provinsi menyatakan Oktober masih sangat mungkin, apa yang berubah hanya dalam hitungan hari.

Sebab, baru sekitar satu minggu kemudian muncul desakan dari sejumlah ketua KONI agar Porprov dipindahkan ke November.

“ARGUMEN APBD PERLU DIBUKA, BUKAN SEKADAR DIUCAPKAN”

Alasan utama penundaan adalah persoalan anggaran, Ini alasan yang serius. Tetapi justru karena serius, publik berhak mendapatkan data, Bukan sekadar pernyataan.

Jika benar APBD Perubahan menjadi hambatan, pertanyaan yang harus dijawab sederhana. Berapa kebutuhan anggaran Porprov yang belum tersedia.

Pos anggaran apa yang belum memiliki DPA. Apakah kebutuhan tersebut merupakan anggaran penyelenggaraan atau pembiayaan kontingen.

Daerah mana yang benar-benar tidak mampu melaksanakan kewajibannya pada Oktober. Dan yang paling penting, Apakah seluruh Porprov harus ditunda hanya karena sebagian daerah menghadapi persoalan administratif.

Sebab ada perbedaan besar antara ada daerah yang mengalami kendala administrasi dengan Porprov Sumbar tidak mungkin dilaksanakan. Dua kalimat tersebut bukan hal yang sama.

“PADANG MEMBERIKAN CONTOH BERBEDA”

Fakta lain juga patut diperhatikan. Kota Padang telah menyatakan kesiapan anggaran yang besar untuk Porprov XVI.

KONI Sumbar bahkan memberikan apresiasi terhadap kesiapan Padang dari sisi penganggaran. Padang bukan satu-satunya daerah yang berkepentingan.

Ada tuan rumah cabang olahraga lainnya. Ada venue yang sudah disiapkan. Ada perangkat pertandingan. Ada atlet yang sudah menjalani latihan.

Ada pelatih dan official, Ada agenda perjalanan, Akomodasi serta masyarakat yang sudah menunggu. Semua itu mempunyai konsekuensi jika jadwal digeser.

Karena penundaan bukan sekadar mengganti angka “Oktober” menjadi “November”. Penundaan berarti mengubah seluruh kalender kerja.

“LALU MUNCUL AGAM”

Di sinilah persoalan menjadi jauh lebih menarik. Pada 20 Agustus 2026, KONI Sumbar mengambil alih kewenangan operasional dan administrasi KONI Kabupaten Agam melalui SK Nomor 131 Tahun 2026.

Caretaker tersebut bukan hanya bertugas menjalankan administrasi organisasi, tetapi juga diberi mandat memastikan kesiapan dan keikutsertaan Agam dalam Porprov XVI.

SK tersebut juga memberikan mandat untuk mempersiapkan Musorkablub KONI Agam. Dengan kata lain, sejak 20 Agustus terjadi perubahan besar dalam peta kekuasaan KONI Agam.

Ada caretaker. Ada kepengurusan lama yang kewenangannya diambil alih. Dan ada agenda pemilihan ketua baru.

“MUSORKAB VERSI EDI DAN PERSOALAN LEGITIMASI”

Tidak lama setelah keputusan KONI Sumbar tersebut, Edi Busti tetap menggelar Musorkab, Inilah titik pentingnya.

Musorkab menghasilkan Edi Busti kembali sebagai ketua versi forum tersebut. Namun, persoalannya belum selesai.

KONI Sumbar tidak mengakui hasil tersebut karena kewenangan KONI Agam telah berada pada caretaker. Maka secara organisasi terdapat dua narasi legitimasi.

Di satu sisi, Edi memiliki klaim dukungan dari peserta Musorkab. Di sisi lain, KONI Sumbar menyatakan proses organisasi harus berjalan melalui mekanisme caretaker dan Musorkablub.

Dengan demikian, perebutan legitimasi KONI Agam belum selesai. Dan justru pada titik inilah isu penundaan Porprov menjadi menarik untuk diperiksa.

SIAPA YANG MENDAPAT NAPAS TAMBAHAN”

Mari kita gunakan logika sederhana. Jika Porprov tetap dilaksanakan pada 2 Oktober, waktu menuju pertandingan sangat pendek.

Semua energi akan tersedot untuk atlet, kontingen, venue, administrasi, pertandingan, akomodasi, keamanan dan penyelenggaraan.

Tetapi apabila Porprov digeser ke November atau Desember, tersedia tambahan waktu. Dalam konteks konflik KONI Agam, tambahan waktu itu secara teoritis dapat digunakan untuk konsolidasi dukungan cabor.

Bahkan lobi organisasi, memperkuat klaim legitimasi, mencari dukungan politik, dan memperjuangkan pengakuan atas kepengurusan hasil Musorkab.

Sekali lagi, ini bukan bukti bahwa penundaan sengaja dirancang untuk kepentingan Edi Busti. Namun secara jurnalistik, kondisi tersebut menciptakan potensi konflik kepentingan yang patut diperiksa.

Sebab Edi bukan pihak yang berdiri di luar konflik. Ia justru merupakan salah satu aktor utama di dalam konflik tersebut.

“IRONI TERBESAR, CARETAKER AGAM JUSTRU MENYATAKAN SIAP”

Di sinilah narasi penundaan menghadapi pertanyaan paling serius. Caretaker KONI Agam justru menjalankan persiapan Porprov.

Artinya, secara organisasi ada pihak yang sedang bekerja memastikan Agam tetap berangkat. Kalau demikian, Apa sebenarnya yang membuat Porprov harus menunggu Agam.

Apakah persoalannya atlet, Kalau atlet siap, tidak ada masalah. Apakah persoalannya administrasi.

Kalau administrasi masih dapat diselesaikan sebelum pertandingan, persoalannya bukan alasan untuk mengubah kalender seluruh provinsi.

Apakah persoalannya anggaran, Kalau anggaran yang dibutuhkan sudah tersedia atau dapat diproses sesuai mekanisme APBD, kembali muncul pertanyaan yang sama. Mengapa harus seluruh Porprov yang mundur.

“DANA PORPROV DAN PERTANYAAN YANG HARUS DIJAWAB”

Justru di sinilah pemerintah daerah perlu membuka data. Jangan biarkan publik berdebat berdasarkan klaim. Tampilkan DPA, RKA, KUA-PPAS, APBD, dan APBD Perubahan serta besaran dana yang sudah tersedia hingga besaran dana yang belum tersedia.

Dengan begitu publik bisa menilai apakah benar Porprov tidak mungkin dilaksanakan Oktober. Sebab olahraga tidak boleh menjadi korban tarik-menarik kepentingan administrasi maupun organisasi.

“PORPROV BUKAN MILIK SATU KETUA KONI”

Ada satu hal yang sering terlupakan, Porprov bukan milik KONI, Bukan milik gubernur, Bukan milik bupati, Bukan milik wali kota dan tentu saja bukan milik satu orang ketua KONI.

Porprov adalah ruang bagi atlet Sumatera Barat. Mereka telah berlatih dan menunggu. Banyak di antara mereka mungkin hanya memiliki satu kesempatan dalam karier untuk bertanding di tingkat provinsi.

Menunda pertandingan berarti meminta mereka memperpanjang masa latihan, menjaga kondisi fisik, mengatur ulang puncak performa dan menunggu ketidakpastian.

Karena itu, keputusan tentang Porprov harus menempatkan kepentingan atlet di atas kepentingan perebutan jabatan organisasi.

“PORPROV SUDAH DELAPAN TAHUN MENUNGGU”

KONI Sumbar sendiri menyebut vakumnya Porprov selama delapan tahun telah memengaruhi perkembangan olahraga daerah.

Itulah sebabnya pelaksanaan Porprov 2026 dianggap penting sebagai momentum menghidupkan kembali pembinaan atlet.

Jika begitu, mengapa setelah delapan tahun menunggu, ketika pertandingan sudah semakin dekat, muncul kembali wacana penundaan. Kalau memang ada alasan teknis yang benar-benar tidak dapat diselesaikan, tentu publik harus mendengarnya.

Tetapi kalau persoalannya hanya keterlambatan administratif yang masih dapat dikejar, maka solusinya seharusnya kejar administrasinya bukan geser pertandingannya.

“MENARIKNYA, PON BELADIRI MALAH SUDAH MUNDUR”

Ada fakta lain yang semakin memperkuat alasan agar Porprov tidak perlu ditunda. KONI Sumbar pada 2 September memberitakan bahwa PON Beladiri yang semula dijadwalkan Oktober 2026 justru dialihkan ke 2027.

Menurut KONI Sumbar, perubahan tersebut memberi keuntungan kepada atlet Sumbar karena mereka dapat berkonsentrasi menghadapi Porprov XVI yang tetap dijadwalkan 2–14 Oktober. Artinya, salah satu potensi benturan kalender olahraga nasional bahkan sudah hilang.

Bukannya menjadi alasan menunda Porprov, perubahan tersebut justru memberikan ruang lebih besar bagi atlet Sumbar untuk fokus ke Porprov. Ini merupakan fakta yang sulit diabaikan ketika ada pihak yang kembali mendorong penundaan.

“PERTANYAAN BESAR UNTUK 16 KETUA KONI”

Tidak ada yang salah dengan mengusulkan penundaan. Ketua KONI berhak menyampaikan pendapat. Tetapi publik juga berhak mengajukan pertanyaan.

Apakah seluruh daerah benar-benar tidak siap atau memang persoalan anggaran sama beratnya di semua daerah dan sudah adakah dokumen resmi yang menunjukkan Oktober tidak mungkin.

Kemudian, penundaan tersebut memiliki konsekuensi terhadap proses pergantian kepengurusan. Pertanyaan itu bukan tuduhan. Pertanyaan itu adalah bagian dari kontrol publik.

“KURSI BOLEH DIPEREBUTKAN, PORPROV JANGAN DIKORBANKAN”

Pada akhirnya, polemik ini seharusnya dikembalikan pada prinsip sederhana. Kalau ada persoalan kepengurusan KONI Agam, selesaikan persoalan KONI Agam.

Kalau ada persoalan APBD, selesaikan persoalan APBD. Kalau ada persoalan DPA, selesaikan persoalan DPA. Kalau ada persoalan administrasi, selesaikan administrasinya.

Jangan seluruh kalender olahraga Sumatera Barat dijadikan korban. Sebab ada sesuatu yang jauh lebih besar daripada kursi ketua.

Ada atlet, Ada mimpi, Ada keluarga yang menunggu. Ada pelatih yang bekerja. Ada daerah yang telah mempersiapkan venue.

Dan ada Sumatera Barat yang sudah delapan tahun menunggu kembali memiliki pesta olahraga provinsi. Karena itu, keputusan paling rasional saat ini adalah:

“PORPROV XVI SUMBAR TETAP 2–14 OKTOBER 2026”

Jika kemudian ada satu atau dua daerah mengalami persoalan administratif, pemerintah dan KONI harus mencari solusi administratif untuk daerah tersebut.

Bukan mengorbankan seluruh kontingen. Bukan mengubah seluruh kalender. Dan terutama bukan membiarkan publik mencurigai bahwa pesta olahraga provinsi sedang terseret ke dalam pertarungan memperebutkan legitimasi sebuah kursi organisasi.

Pertanyaan terbesar dari polemik ini sebenarnya sederhana, Porprov ditunda untuk siapa, Untuk atlet, Untuk masyarakat, Untuk pembinaan olahraga Atau ada pihak tertentu yang membutuhkan waktu tambahan.

Tidak ada yang bisa menjawab pertanyaan itu hanya dengan asumsi. Tetapi jawabannya bisa dicari, Buka dokumen anggarannya, Buka keputusan resminya, Buka kronologinya, Buka siapa yang meminta dan Buka siapa yang paling diuntungkan.

Sebab dalam jurnalistik, kadang-kadang yang paling penting bukan hanya bertanya mengapa Porprov harus ditunda, Tetapi Siapa yang memperoleh napas tambahan ketika Porprov ditunda.

Dan selama belum ada bukti objektif bahwa Oktober benar-benar mustahil, maka kepentingan yang paling layak didahulukan adalah mereka yang sejak awal menjadi alasan Porprov diselenggarakan yaitu ATLET SUMATERA BARAT. (*) 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!