30 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 31

DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Masyarakat,

0

DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Masyarakat, Dengan Berbagi Takjil Gratis Jelang Berbuka Puasa

Bogor -mediaistana.com

Saatnya Kita Berbagi Keberkahan, Merajut Kebersamaan Menjelang Berbuka Puasa, Dewan Pengurus Daerah, Komite Nasional Pemuda Indonesia, ( DPD KNPI ) Kabupaten Bogor Kembali Mengadakan Kegiatan, Roadshow Berbagi takjil Gratis, Kali ini wilayah Utara di pusatkan kegiatan Diwilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menjadi titik lokasi yang kelima dalam kegiatan berbagi takjil gratis, hari Rabu 11 Maret 2026

Acara berbagi takjil gratis ini diikuti oleh tujuh Pengurus Kecamatan (PK) KNPI, yaitu Rancabungur, Ciseeng, Kemang, Tajurhalang, Bojonggede, Parung, dan Gunung sindur. Dengan Kehadiran para pengurus dari berbagai kecamatan menunjukkan semangat kebersamaan dan solidaritas antar pemuda di Kabupaten Bogor.

Kepala Desa Bantarsari Kecamatan Rancabungur, Lukmanul Hakim, memberikan apresiasi yang sangat tinggi dan hangat terhadap inisiatif yang dilakukan oleh DPD KNPI Kabupaten Bogor dan seluruh pengurus kecamatan yang terlibat. Menurutnya, kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya bermanfaat secara materi bagi warga desanya, tetapi juga membawa dampak positif secara sosial dan spiritual, terutama di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

“Kami dari pemerintah Desa Bantarsari sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah positif dan mulia yang dilakukan oleh KNPI Kabupaten Bogor. Kehadiran kalian di tengah masyarakat kami adalah bukti nyata bahwa pemuda memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap sesama dan berani mengambil peran dalam membangun kebersamaan dengan penuh semangat”
ujar Lukmanul

“Lukmanul Hakim
Ia menambahkan, Kegiatan berbagi takjil ini sangat membantu meringankan beban warga, terutama mereka yang kurang mampu, dalam mempersiapkan berbuka puasa. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana yang sangat baik untuk mempererat tali silaturahmi antara organisasi pemuda dengan pemerintah desa, serta antar sesama warga masyarakat. Suasana kebersamaan yang tercipta hari ini sungguh sangat membahagiakan dan menyentuh hati.”

Lukmanul juga berharap kolaborasi yang baik dan harmonis antara pemerintah desa dengan KNPI dapat terus terjalin dan ditingkatkan di masa mendatang. Ia berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai kegiatan positif, yang diinisiasi oleh KNPI, baik di Desa Bantarsari maupun di wilayah Kabupaten Bogor secara umum, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera, harmonis, dan maju.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wahyudi Chaniago, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud nyata kepedulian dan solidaritas organisasi terhadap masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa. Menurutnya kegiatan ini tidak hanya sekadar membagikan makanan untuk berbuka, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempererat tali silaturahmi antar pengurus KNPI di berbagai kecamatan serta dengan masyarakat luas.

“Kami ingin hadir di tengah masyarakat dan berbagi kebaikan di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Selain membantu meringankan beban warga, kegiatan ini juga memperkuat hubungan antar sesama pemuda dan masyarakat,” ujar Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi berharap kegiatan positif ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya dan menjadi inspirasi bagi pihak-pihak lain untuk turut serta berbagi kebaikan di bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, Ketua PK KNPI Rancabungur, Gugum Gumelar, menyambut dengan gembira, dalam pelaksanaan kegiatan di wilayahnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada DPD KNPI Kabupaten Bogor yang telah memilih Rancabungur sebagai salah satu titik kegiatan berbagi takjil, serta kepada seluruh rekan pengurus dari berbagai kecamatan yang telah hadir dan berpartisipasi.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena Rancabungur dipilih menjadi titik kelima kegiatan ini. Kehadiran teman-teman dari berbagai kecamatan tentu membuat acara ini semakin meriah dan penuh makna. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat menjadi amal ibadah yang diterima oleh Allah SWT, serta dapat membawa kebahagiaan bagi warga yang menerima takjil ini,” ungkap Gugum.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung dan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan positif lainnya, yang diinisiasi oleh KNPI Kabupaten Bogor di masa mendatang, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Kegiatan berbagi takjil di Kecamatan Rancabungur berjalan lancar dan disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berbuka puasa bersama, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat dan penuh keakraban di tengah masyarakat. Fauzy

( Mediaistana reporter Maulana)

Ongko Tuya dan Teladan Kepatuhan Pajak dari Bumi Bupolo

0

 

Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.

Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran pajak dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sosok pengusaha dari Kabupaten Buru, Ongko Tuya, muncul sebagai teladan yang patut diapresiasi. Pengusaha yang memiliki nama lengkap Hongdiyanto Fredy ini menunjukkan bahwa kesuksesan dalam dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap negara dan daerah.

Langkah yang diambil Ongko Tuya tidak biasa. Tanpa menunggu pemeriksaan atau penagihan, ia secara sadar dan proaktif melaporkan kepemilikan sembilan unit alat berat yang dimilikinya kepada Badan Pendapatan Provinsi Maluku untuk dikenakan pajak sesuai ketentuan. Tindakan sederhana namun bermakna besar ini menunjukkan bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Apresiasi pun datang langsung dari pemerintah daerah. Kepala Badan Pendapatan Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, bersama Sekretaris Badan Pendapatan Zulhaida Latuconsina dan jajaran staf, secara khusus mengunjungi kediaman Ongko Tuya di Namlea, Kabupaten Buru. Kunjungan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi simbol penghargaan atas sikap tanggung jawab yang jarang ditemui.

Langkah Ongko Tuya bahkan disebut sebagai yang pertama dilakukan secara sukarela oleh pengusaha di wilayah tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Kepala UPT Buru, Nurkia La Ambo, yang menilai tindakan tersebut dapat menjadi pemicu kesadaran baru di kalangan pelaku usaha lainnya.

Di tengah berbagai tantangan fiskal daerah, teladan seperti ini sangat berharga. Pemerintah Provinsi Maluku, di bawah arahan Gubernur Hendrik Lewerissa, terus mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak sebagai bagian penting dalam memperkuat kemandirian daerah. Kepatuhan yang ditunjukkan Ongko Tuya menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terbangun melalui kesadaran dan kepercayaan.

Lebih dari sekadar membayar pajak, apa yang dilakukan Ongko Tuya mencerminkan karakter kepemimpinan dalam dunia usaha: keberanian untuk memberi contoh. Dalam konteks pembangunan daerah, tindakan seperti ini memiliki nilai moral yang tinggi, karena menunjukkan bahwa pengusaha tidak hanya mengambil manfaat dari aktivitas ekonomi, tetapi juga ikut berkontribusi bagi kemajuan masyarakat.

Di balik sembilan unit alat berat yang dilaporkan—yang pengelolaannya di lapangan dijalankan oleh Kwan dari Toko Nusantara Baru—tersimpan pesan yang lebih besar: bahwa integritas adalah fondasi utama dalam membangun ekonomi daerah yang sehat.

Maluku membutuhkan lebih banyak figur seperti Ongko Tuya. Sosok yang tidak hanya dikenal karena keberhasilan usahanya, tetapi juga karena komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan kewargaan. Jika teladan ini diikuti oleh para pengusaha lain, maka optimisme terhadap peningkatan PAD bukanlah sekadar harapan, melainkan kenyataan yang dapat diwujudkan bersama.

Pengusaha Ongko Tuya Proaktif Laporkan Pajak 9 Unit Alat Berat, Jadi Contoh Kepatuhan Pajak di Maluku

0

 

Seorang pengusaha sukses di Kabupaten Buru, Hongdiyanto Fredy yang akrab disapa Ongko Tuya, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Maluku setelah secara sadar dan proaktif melaporkan serta membayar pajak untuk sembilan unit alat berat yang dimilikinya.

Kunjungan langsung dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, bersama Sekretaris Badan Pendapatan Zulhaida Latuconsina serta sejumlah staf. Rombongan datang ke kediaman Ongko Tuya di Namlea pada Rabu (11/3/2026) sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepatuhan tersebut.

Menurut Djalaludin, langkah yang dilakukan Ongko Tuya merupakan contoh positif bagi para pengusaha lain di Maluku.

“Beliau secara sadar dan proaktif melaporkan alat beratnya kepada Badan Pendapatan. Ini merupakan contoh yang sangat baik dan kami berharap dapat diikuti oleh pengusaha lainnya di Maluku,” ujar Djalaludin.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh Kepala UPT Buru, Nurkia La Ambo, yang menyebut Ongko Tuya sebagai pengusaha pertama yang secara sukarela melaporkan kepemilikan alat beratnya.

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari agenda evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan pertama sekaligus upaya mendorong peningkatan penerimaan daerah.

“Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa agar Badan Pendapatan Daerah terus mendorong kesadaran wajib pajak. Kepatuhan seperti yang dilakukan Ongko Tuya sangat membantu peningkatan PAD,” tambahnya.

Diketahui, pengelolaan alat berat tersebut dilaksanakan di lapangan oleh Kwan dari Toko Nusantara Baru. Pemerintah berharap tindakan proaktif ini dapat menumbuhkan kesadaran para pengusaha lainnya untuk melaporkan dan memenuhi kewajiban pajaknya secara sukarela.

Dengan adanya contoh nyata dari Ongko Tuya, Pemerintah Provinsi Maluku optimistis kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha akan semakin meningkat dan berdampak pada peningkatan PAD daerah.

Jalan Desa Gadingan Kabupaten Indramayu Rusak Parah, Bentuk Protes, Warga Ngabuburit Sambil Mancing

0

Jalan Desa Gadingan Kabupaten Indramayu Rusak Parah,Bentuk Protes, Warga Ngabuburit Sambil Mancing

Indramayu-mediaistana. com
Kondisi jalan kabupaten yang berada di Desa Gadingan, kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, saat ini semakin memprihatinkan. Kerusakan jalan yang cukup parah dengan banyaknya lubang lubang besar kedalaman kisaran 50 Cm bahkan lebih, serta permukaan jalan yang hancur membuat aktivitas masyarakat terganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Warga setempat mengeluhkan kondisi jalan tersebut karena sudah lama rusak, namun hingga kini belum mendapatkan perbaikan dari dinas terkait. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat untuk beraktivitas, seperti menuju tempat kerja, sekolah, hingga mengangkut hasil pertanian, kini sulit dilalui terutama saat musim hujan.
“Kalau hujan, jalan jadi becek dan lubangnya tertutup air, sering ada pengendara motor yang terjatuh sudah tak terhitung yang jatuh,” ujar Roni.
Dikatakan kembali menurut Roni,

“Itung-itung ngabuburit cari sore saya mancing, kali aja ada ikan nya, “pungkasnya.

Masyarakat menilai seolah-olah pihak dinas terkait menutup mata terutama dinas PUPR kabupaten Indramayu terhadap kondisi tersebut. Padahal jalan ini merupakan jalur yang cukup vital bagi mobilitas warga dan juga kendaraan pengangkut hasil bumi.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan perbaikan jalan, agar tidak menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya perhatian serius dari pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan tidak terus terabaikan.
“Harapan kami jalan ini segera diperbaiki. Jangan sampai menunggu ada korban dulu baru diperhatikan,” tambah warga.
Dengan kondisi jalan yang semakin rusak, warga Desa Gadingan berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah yang dipimpin oleh bupati Lucky Hakim demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari

Bagi dinas terkait jika mengabaikan Kalau terbukti ada kelalaian dan membiarkan sanksinya bisa berupa

– Denda maksimal Rp 24 juta (UU No. 22/2009 pasal 273)
– Pidana kurungan maksimal 1 tahun (UU No. 22/2009 pasal 273)
– Atau sanksi lain sesuai UU No. 38/2004 tentang Jalan, seperti:
– Denda maksimal Rp 500 juta
– Pidana kurungan maksimal 5 tahun

Di Indonesia, beberapa peraturan yang bisa jadi acuan:

1. UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (pasal 273)
2. UU No. 38/2004 tentang Jalan (pasal 50 dan 51)

Jika terbukti ada kelalaian, pejabat yang bertanggung jawab bisa dikenakan sanksi pidana, seperti denda atau penjara. Tapi, ini perlu proses penyelidikan dan penetapan dari pihak berwenang, seperti polisi atau KPK.

IYONS74

Sidang Waris Putra Budiman Memicu Kontroversi: Netralitas Majelis Hakim di Pengadilan Agama Surabaya m

0

Mediaistana.com||Surabaya – Sengketa ahli waris Putra Budiman yang tengah bergulir di Pengadilan Agama Surabaya semakin memanas.(10/3/26)

Bukan hanya persoalan perebutan hak waris, tetapi juga sorotan keras terhadap sikap majelis hakim yang oleh pihak penggugat dinilai menunjukkan kecenderungan berpihak kepada pihak tergugat, yang disebut bernama Ninik.

Dalam ruang sidang yang seharusnya menjadi tempat lahirnya keadilan, justru muncul persepsi bahwa keseimbangan pemeriksaan belum berjalan sebagaimana mestinya.

Sejumlah langkah persidangan dinilai memunculkan tanda tanya serius mengenai ketegasan majelis hakim dalam menguji setiap dalil dan alasan dari pihak tergugat.

Sorotan paling tajam muncul dari ketidakhadiran tergugat dalam beberapa agenda sidang dengan alasan sakit.

Dalam praktik hukum acara, alasan kesehatan yang dijadikan dasar ketidakhadiran seharusnya didukung oleh dokumen medis resmi yang dapat diverifikasi di hadapan majelis hakim.

Namun menurut pihak penggugat, bukti medis tersebut belum pernah diperlihatkan secara terbuka dalam persidangan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan keras di tengah publik: apakah alasan tersebut benar-benar diuji secara ketat oleh majelis hakim, atau justru diterima begitu saja tanpa verifikasi mendalam?

Tak berhenti di situ, perhatian juga tertuju pada dokumen krusial berupa surat keterangan ahli waris yang diterbitkan oleh notaris.

Dokumen ini menjadi salah satu penentu penting dalam perkara sengketa waris tersebut.

Namun hingga kini, notaris sebagai pihak yang menerbitkan dokumen itu belum dipanggil ke persidangan untuk menjelaskan dasar hukum serta proses penerbitannya.

Padahal, menghadirkan pembuat dokumen otentik merupakan langkah fundamental dalam menguji keabsahan dan kekuatan pembuktian sebuah dokumen hukum.

Kondisi ini memunculkan serangkaian pertanyaan yang semakin menghantam proses persidangan:
Mengapa notaris yang menerbitkan dokumen ahli waris belum dipanggil untuk memberikan keterangan langsung di persidangan?

Apakah seluruh proses pembuktian telah dilakukan secara menyeluruh dan berimbang?

Mengapa ketidakhadiran tergugat dengan alasan sakit tidak diuji secara terbuka melalui bukti medis yang jelas?

Apakah sikap majelis hakim benar-benar mencerminkan independensi, atau justru menimbulkan persepsi keberpihakan?

Perkara ini kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas proses di Pengadilan Agama Surabaya.

Sebab dalam setiap proses peradilan, kepercayaan publik tidak hanya dibangun dari putusan akhir, tetapi dari bagaimana hakim menjalankan proses pemeriksaan secara objektif, transparan, dan tidak memihak.

Jika ruang sidang mulai dipenuhi pertanyaan tentang netralitas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hasil sengketa waris Putra Budiman—melainkan juga wibawa dan integritas lembaga peradilan itu sendiri.

Propam Polres Tulang Bawang Barat Gelar Gaktiblin, Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personel

0

Tulang Bawang Barat l Mediaistana.com –Seksi Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melaksanakan kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Personil Polres Tubaba, Rabu (11/03/2026) Pagi

Gaktibplin dilakukan pada saat setelah pelaksanaan apel Satker Polres Tubaba yaitu pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan data diri serta kerapihan tata cara berpakaian Personil.

Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan
Gaktiplin berupa pengecekan kehadiran terhadap Personil yang tidak melaksanakan dinas Tanpa Keterangan Personil Polres Tubaba.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Propam Iptu Sulistyawansyah Putra, S.H. menjelaskan bahwa Kegiatan Pemeriksaan Gaktiplin bertujuan Untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas dan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan personel kepolisian, apabila Personil Polres dan Polsek jajaran yang masih melakukan Pelanggaran akan ditindak tegas,” Ujar Iptu Sulistyawansyah

“Polres Tubaba terus menegakkan disiplin di kalangan personel guna meningkatkan profesionalisme dan wibawa kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” pungkasnya **

*(humas_tubaba_R)*

Bukber Penuh Kebersamaan Pegawai Puskesmas Savana Jaya di Namlea Bersama Muhamad Yasim Wael

0

 

Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti acara buka puasa bersama (bukber) keluarga besar pegawai Puskesmas Savana Jaya, Kecamatan Waiapo, Kabupaten Buru, yang digelar di Komplek Gren Sarah Hotel Namlea, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momen istimewa karena turut dihadiri mantan Kepala Puskesmas Savana Jaya yang kini menjabat sebagai Camat Teluk Kaiely, Muhamad Yasim Wael, SKM. Kehadirannya disambut penuh rasa kekeluargaan oleh para pegawai yang pernah bekerja bersamanya.

Acara berlangsung dalam suasana sederhana namun sarat makna. Para pegawai saling berbagi cerita, mempererat tali silaturahmi, serta mengenang kebersamaan selama bertugas melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Yasim Wael menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya bisa kembali berkumpul bersama keluarga besar Puskesmas Savana Jaya. Ia berharap kebersamaan seperti ini terus terjaga sebagai wujud kekompakan dan semangat pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum Ramadan seperti ini sangat baik untuk mempererat silaturahmi. Saya berharap keluarga besar Puskesmas Savana Jaya tetap solid dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan buka puasa bersama ini ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar seluruh pegawai diberikan kesehatan, kekuatan, serta keberkahan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Bukber ini menjadi simbol kebersamaan dan kekeluargaan yang terus terjalin di antara para pegawai, sekaligus memperkuat semangat pelayanan di lingkungan Puskesmas Savana Jaya.

Danrem 152/Baabullah Resmi Tutup TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai

0

Danrem 152/Baabullah Resmi Tutup TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai

Jakarta -MEDIA ISTANA Morotai, Maluku Utara – Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., secara resmi menutup pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kodim 1514/Morotai. Upacara penutupan berlangsung di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, Rabu (11/03/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasiops Kasrem 152/Baabullah Letkol Inf Hastiar Hatta, S.I.P., Kasiter Kasrem 152/Baabullah Letkol Arm Laode Irwan H., S.I.P., M.Tr (Han), Dandim 1514/Morotai Letkol Arh. Ir. Masykur Akmal, S.T., M.T., serta calon Dandim 1514/Morotai Letkol Inf Deni Rustandi Hidayat, S.Pd.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Christian Pawane yang mewakili Bupati Pulau Morotai, Komandan Lanud Leo Wattimena Kolonel Pnb Anang Heru Setiyono, S.E., M.M., M.Han., Danyonif TP 822/SM Kolonel Inf Raju Pacilasera, perwakilan Danlanal Morotai Dandenpomal Kapten Laut (PM) Aminudin, perwakilan Kapolres Pulau Morotai Wakapolres Kompol Jamaludin, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, S.E., para pimpinan OPD Pemda Pulau Morotai serta tamu undangan lainnya.

Upacara penutupan TMMD dipimpin langsung oleh Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., selaku Inspektur Upacara. Dalam upacara tersebut, laporan hasil pelaksanaan TMMD Ke-127 dibacakan oleh Dandim 1514/Morotai Letkol Arh. Ir. Masykur Akmal, S.T., M.T.

Dalam amanat Pangdam XV/Pattimura yang dibacakan oleh Danrem 152/Baabullah disampaikan bahwa TMMD merupakan wujud operasi bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu bersama pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat guna mendukung percepatan pembangunan di wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selama kurang lebih satu bulan, sejak 10 Februari hingga 11 Maret 2026, prajurit TNI, Polri, pemerintah daerah serta masyarakat telah bekerja sama dan bahu-membahu melaksanakan berbagai kegiatan dalam program TMMD Ke-127.

Di wilayah Kodim 1514/Morotai, program TMMD Ke-127 berhasil menyelesaikan sejumlah sasaran fisik berupa pembangunan drainase dan gorong-gorong sebanyak dua unit serta pembangunan sumur bor sebanyak dua unit. Selain itu juga dilaksanakan berbagai kegiatan nonfisik seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, bela negara, bahaya terorisme, pelestarian hutan serta bahaya narkoba.

Selain sasaran fisik dan nonfisik, program TMMD juga melaksanakan program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat, di antaranya pembangunan sumur bor sebanyak empat unit, pembangunan MCK satu unit, penanaman pohon, pembagian sembako serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Usai pelaksanaan upacara, Danrem 152/Baabullah bersama rombongan yang didampingi Wakil Bupati Pulau Morotai dan Dandim 1514/Morotai melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi sasaran TMMD berupa pembangunan drainase dan gorong-gorong di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

Dengan berakhirnya TMMD Ke-127 ini, diharapkan seluruh hasil pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik oleh masyarakat guna mendukung peningkatan kesejahteraan serta memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat. (Pendim 1514/Morotai)

HAMDAN

Vidio Viral: Antara Pengakuan dan Bantahan—Menjaga Akurasi Informasi di Ruang Publik

0

 

Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.

Viralnya sebuah video pengakuan seseorang di pos jaga Anhoni, lereng Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali mengingatkan kita bahwa di era informasi digital, setiap pernyataan yang beredar di ruang publik harus disikapi dengan kehati-hatian. Dalam video tersebut, seorang pria mengaku sebagai perwakilan PT. Kaiely Kencana Industri yang datang untuk mengambil sampel di Kali Anhoni dengan tujuan normalisasi. Ia bahkan menyebut membawa nama Bupati Buru, Ikram Umasugi sebagai pihak yang mengetahui rencana tersebut.

Namun, pernyataan itu segera mendapat bantahan dari Camat Kaiely, Muhamad Yasim Wael, SKM. Ia menegaskan bahwa Bupati Buru tidak mengetahui kegiatan sebagaimana yang disampaikan oleh orang dalam video tersebut. Bantahan ini memperlihatkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat belum tentu sepenuhnya benar dan perlu diverifikasi secara cermat.

Dalam konteks ini, peran pers menjadi sangat penting. Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga penjaga akurasi dan kebenaran informasi bagi publik. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan prinsip dasar kerja jurnalistik.

Pasal 3 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan:

“Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.”

Artinya, pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kasus video viral tersebut, fungsi kontrol sosial pers menjadi krusial untuk menelusuri kebenaran di balik klaim yang muncul.

Lebih jauh lagi, Pasal 6 huruf a UU Pers menyatakan:

“Pers nasional melaksanakan peranan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.”

Hak masyarakat untuk mengetahui harus dipenuhi melalui informasi yang akurat dan berimbang. Ketika muncul pengakuan yang membawa nama pejabat publik, maka klarifikasi dari pihak yang disebut—seperti yang dilakukan oleh Camat Kaiely—merupakan bagian penting dari proses menjaga transparansi.

Di sisi lain, Pasal 5 ayat (1) UU Pers menegaskan:

“Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.”

Ketentuan ini mengingatkan bahwa Pers informasi, terutama yang menyangkut nama pejabat atau institusi pemerintah, harus disampaikan secara berimbang dan tidak menghakimi sebelum fakta benar-benar terkonfirmasi.

Kasus video viral di Anhoni menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Bagi masyarakat, penting untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa verifikasi. Bagi aparat pemerintah, klarifikasi cepat seperti yang dilakukan Camat Kaiely merupakan langkah yang tepat untuk mencegah kesalahpahaman publik.

Sementara bagi pers, peristiwa ini menjadi pengingat akan tanggung jawab profesionalnya: menyaring informasi, menguji kebenaran, dan menghadirkan fakta secara jernih kepada masyarakat.

Pada akhirnya, ruang publik yang sehat hanya dapat tercipta ketika informasi yang beredar berdiri di atas prinsip kebenaran, akurasi, dan tanggung jawab—sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pers.

Latar belakang penulis:
1. Eks Wartawan lokal “Suara Maluku”, Ambon.
2. Eks Wartawan Nasional “Jawa Pos”, Surabaya/Jakarta.

Polsek Namlea Musnahkan 270 Liter Sopi, Warga Jamilu dan Marloso Serahkan Secara Sukarela

0

 

Namlea – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan terus dilakukan aparat kepolisian. Polsek Namlea menggelar sosialisasi Kamtibmas tentang bahaya minuman keras (miras) yang berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 09.30 WIT di Aula Kantor Desa Jamilu, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru serta Aula Kantor Desa Persiapan Marloso.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat dari Desa Jamilu dan Desa Persiapan Marloso.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Kepala Desa Jamilu Haris Buton, S.E., Pj. Kepala Desa Sanleko Aksa Buton, Kepala Desa Persiapan Marloso La Mane Buton, Ketua BPD Sanleko Ramli Rumbia, Kasi Pemerintahan Desa Jamilu M. Yasin Laitupa, Ps. Kanit Provos Polsek Namlea Aipda Handry de Fretes, Ps. Kanit Samapta Polsek Namlea Aipda Harahmat Olleng, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Sanleko Aipda Husain Kaimudin, Bhabinkamtibmas Desa Jamilu Aipda Asmuni Tan, Babinsa Desa Sanleko Sertu M. Alkatiri, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Kapolsek Namlea menjelaskan berbagai aspek terkait bahaya minuman keras, mulai dari pengertian miras, jenis-jenisnya, hingga dampak buruknya terhadap kesehatan, keamanan, dan keharmonisan sosial di masyarakat.

Ia juga menegaskan dasar hukum yang mengatur terkait tindak pidana yang berkaitan dengan minuman keras, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Selain itu dijelaskan pula sejumlah pasal yang mengatur tindak pidana terkait miras, seperti Pasal 316 dan Pasal 424 KUHP.

“Minuman keras bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga sering menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian, kekerasan, hingga tindak kriminal lainnya,” tegas Kapolsek dalam penyampaiannya.

Setelah sesi pemaparan materi dan tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan minuman keras tradisional jenis sopi oleh warga Desa Jamilu dan Desa Persiapan Marloso kepada pihak Polsek Namlea.

Penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela oleh masyarakat, termasuk para penyuling dan penjual sopi. Total miras yang diserahkan mencapai 270 liter yang dikemas dalam jeriken berukuran 35 liter, 20 liter, dan 5 liter. Seluruh barang bukti tersebut rencananya akan dimusnahkan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Namlea mengapresiasi kesadaran masyarakat yang bersedia menyerahkan miras secara sukarela demi menjaga situasi keamanan selama Ramadan hingga Idul Fitri.

Para penyuling dan penjual sopi juga menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut. Hal itu terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam kegiatan serta kesediaan menyerahkan hasil penyulingan miras tradisional kepada pihak kepolisian.

Kegiatan sosialisasi Kamtibmas ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan berakhir pada pukul 11.56 WIT dengan situasi yang aman dan terkendali.