30.8 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 32

Danrem 152/Baabullah Resmi Tutup TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai

0

Danrem 152/Baabullah Resmi Tutup TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai

Jakarta -MEDIA ISTANA Morotai, Maluku Utara – Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., secara resmi menutup pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kodim 1514/Morotai. Upacara penutupan berlangsung di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, Rabu (11/03/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasiops Kasrem 152/Baabullah Letkol Inf Hastiar Hatta, S.I.P., Kasiter Kasrem 152/Baabullah Letkol Arm Laode Irwan H., S.I.P., M.Tr (Han), Dandim 1514/Morotai Letkol Arh. Ir. Masykur Akmal, S.T., M.T., serta calon Dandim 1514/Morotai Letkol Inf Deni Rustandi Hidayat, S.Pd.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Christian Pawane yang mewakili Bupati Pulau Morotai, Komandan Lanud Leo Wattimena Kolonel Pnb Anang Heru Setiyono, S.E., M.M., M.Han., Danyonif TP 822/SM Kolonel Inf Raju Pacilasera, perwakilan Danlanal Morotai Dandenpomal Kapten Laut (PM) Aminudin, perwakilan Kapolres Pulau Morotai Wakapolres Kompol Jamaludin, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, S.E., para pimpinan OPD Pemda Pulau Morotai serta tamu undangan lainnya.

Upacara penutupan TMMD dipimpin langsung oleh Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., selaku Inspektur Upacara. Dalam upacara tersebut, laporan hasil pelaksanaan TMMD Ke-127 dibacakan oleh Dandim 1514/Morotai Letkol Arh. Ir. Masykur Akmal, S.T., M.T.

Dalam amanat Pangdam XV/Pattimura yang dibacakan oleh Danrem 152/Baabullah disampaikan bahwa TMMD merupakan wujud operasi bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu bersama pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat guna mendukung percepatan pembangunan di wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selama kurang lebih satu bulan, sejak 10 Februari hingga 11 Maret 2026, prajurit TNI, Polri, pemerintah daerah serta masyarakat telah bekerja sama dan bahu-membahu melaksanakan berbagai kegiatan dalam program TMMD Ke-127.

Di wilayah Kodim 1514/Morotai, program TMMD Ke-127 berhasil menyelesaikan sejumlah sasaran fisik berupa pembangunan drainase dan gorong-gorong sebanyak dua unit serta pembangunan sumur bor sebanyak dua unit. Selain itu juga dilaksanakan berbagai kegiatan nonfisik seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, bela negara, bahaya terorisme, pelestarian hutan serta bahaya narkoba.

Selain sasaran fisik dan nonfisik, program TMMD juga melaksanakan program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat, di antaranya pembangunan sumur bor sebanyak empat unit, pembangunan MCK satu unit, penanaman pohon, pembagian sembako serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Usai pelaksanaan upacara, Danrem 152/Baabullah bersama rombongan yang didampingi Wakil Bupati Pulau Morotai dan Dandim 1514/Morotai melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi sasaran TMMD berupa pembangunan drainase dan gorong-gorong di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

Dengan berakhirnya TMMD Ke-127 ini, diharapkan seluruh hasil pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik oleh masyarakat guna mendukung peningkatan kesejahteraan serta memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat. (Pendim 1514/Morotai)

HAMDAN

Vidio Viral: Antara Pengakuan dan Bantahan—Menjaga Akurasi Informasi di Ruang Publik

0

 

Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.

Viralnya sebuah video pengakuan seseorang di pos jaga Anhoni, lereng Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali mengingatkan kita bahwa di era informasi digital, setiap pernyataan yang beredar di ruang publik harus disikapi dengan kehati-hatian. Dalam video tersebut, seorang pria mengaku sebagai perwakilan PT. Kaiely Kencana Industri yang datang untuk mengambil sampel di Kali Anhoni dengan tujuan normalisasi. Ia bahkan menyebut membawa nama Bupati Buru, Ikram Umasugi sebagai pihak yang mengetahui rencana tersebut.

Namun, pernyataan itu segera mendapat bantahan dari Camat Kaiely, Muhamad Yasim Wael, SKM. Ia menegaskan bahwa Bupati Buru tidak mengetahui kegiatan sebagaimana yang disampaikan oleh orang dalam video tersebut. Bantahan ini memperlihatkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat belum tentu sepenuhnya benar dan perlu diverifikasi secara cermat.

Dalam konteks ini, peran pers menjadi sangat penting. Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga penjaga akurasi dan kebenaran informasi bagi publik. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan prinsip dasar kerja jurnalistik.

Pasal 3 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan:

“Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.”

Artinya, pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kasus video viral tersebut, fungsi kontrol sosial pers menjadi krusial untuk menelusuri kebenaran di balik klaim yang muncul.

Lebih jauh lagi, Pasal 6 huruf a UU Pers menyatakan:

“Pers nasional melaksanakan peranan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.”

Hak masyarakat untuk mengetahui harus dipenuhi melalui informasi yang akurat dan berimbang. Ketika muncul pengakuan yang membawa nama pejabat publik, maka klarifikasi dari pihak yang disebut—seperti yang dilakukan oleh Camat Kaiely—merupakan bagian penting dari proses menjaga transparansi.

Di sisi lain, Pasal 5 ayat (1) UU Pers menegaskan:

“Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.”

Ketentuan ini mengingatkan bahwa Pers informasi, terutama yang menyangkut nama pejabat atau institusi pemerintah, harus disampaikan secara berimbang dan tidak menghakimi sebelum fakta benar-benar terkonfirmasi.

Kasus video viral di Anhoni menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Bagi masyarakat, penting untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa verifikasi. Bagi aparat pemerintah, klarifikasi cepat seperti yang dilakukan Camat Kaiely merupakan langkah yang tepat untuk mencegah kesalahpahaman publik.

Sementara bagi pers, peristiwa ini menjadi pengingat akan tanggung jawab profesionalnya: menyaring informasi, menguji kebenaran, dan menghadirkan fakta secara jernih kepada masyarakat.

Pada akhirnya, ruang publik yang sehat hanya dapat tercipta ketika informasi yang beredar berdiri di atas prinsip kebenaran, akurasi, dan tanggung jawab—sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pers.

Latar belakang penulis:
1. Eks Wartawan lokal “Suara Maluku”, Ambon.
2. Eks Wartawan Nasional “Jawa Pos”, Surabaya/Jakarta.

Polsek Namlea Musnahkan 270 Liter Sopi, Warga Jamilu dan Marloso Serahkan Secara Sukarela

0

 

Namlea – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan terus dilakukan aparat kepolisian. Polsek Namlea menggelar sosialisasi Kamtibmas tentang bahaya minuman keras (miras) yang berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 09.30 WIT di Aula Kantor Desa Jamilu, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru serta Aula Kantor Desa Persiapan Marloso.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat dari Desa Jamilu dan Desa Persiapan Marloso.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Kepala Desa Jamilu Haris Buton, S.E., Pj. Kepala Desa Sanleko Aksa Buton, Kepala Desa Persiapan Marloso La Mane Buton, Ketua BPD Sanleko Ramli Rumbia, Kasi Pemerintahan Desa Jamilu M. Yasin Laitupa, Ps. Kanit Provos Polsek Namlea Aipda Handry de Fretes, Ps. Kanit Samapta Polsek Namlea Aipda Harahmat Olleng, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Sanleko Aipda Husain Kaimudin, Bhabinkamtibmas Desa Jamilu Aipda Asmuni Tan, Babinsa Desa Sanleko Sertu M. Alkatiri, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Kapolsek Namlea menjelaskan berbagai aspek terkait bahaya minuman keras, mulai dari pengertian miras, jenis-jenisnya, hingga dampak buruknya terhadap kesehatan, keamanan, dan keharmonisan sosial di masyarakat.

Ia juga menegaskan dasar hukum yang mengatur terkait tindak pidana yang berkaitan dengan minuman keras, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Selain itu dijelaskan pula sejumlah pasal yang mengatur tindak pidana terkait miras, seperti Pasal 316 dan Pasal 424 KUHP.

“Minuman keras bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga sering menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian, kekerasan, hingga tindak kriminal lainnya,” tegas Kapolsek dalam penyampaiannya.

Setelah sesi pemaparan materi dan tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan minuman keras tradisional jenis sopi oleh warga Desa Jamilu dan Desa Persiapan Marloso kepada pihak Polsek Namlea.

Penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela oleh masyarakat, termasuk para penyuling dan penjual sopi. Total miras yang diserahkan mencapai 270 liter yang dikemas dalam jeriken berukuran 35 liter, 20 liter, dan 5 liter. Seluruh barang bukti tersebut rencananya akan dimusnahkan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Namlea mengapresiasi kesadaran masyarakat yang bersedia menyerahkan miras secara sukarela demi menjaga situasi keamanan selama Ramadan hingga Idul Fitri.

Para penyuling dan penjual sopi juga menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut. Hal itu terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam kegiatan serta kesediaan menyerahkan hasil penyulingan miras tradisional kepada pihak kepolisian.

Kegiatan sosialisasi Kamtibmas ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan berakhir pada pukul 11.56 WIT dengan situasi yang aman dan terkendali.

GMBI Gruduk Kejari Lamsel, Terkait Lambatnya Proses Hukum Kekerasan Seksual Terhadap Anak

0

Poto : Kuasa hukum korban, Heri Prasojo, S.H.,M.H yang juga menjabat sebagai Ketua Wilter GMBI provinsi Lampung saat dikonfirmasi media.

Mediaistana.com – LAMSEL,— Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Dusun Cukuh Mutun, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat, pada hari Rabu (11/3/2026).

Perkara tersebut diketahui telah berjalan lebih dari satu tahun, namun’ belum juga masuk tahap persidangan.

Dihadiri langsung oleh Ketua Hukum Firma Hukum Naga Selatan Indonesian, Heri Prasojo SH.,MH, dan Julizar, S.H., Titi Hartati, S.H.,M.H., Arya Setiyawan,S.H. untuk meminta kejelasan perkembangan perkara yang dinilai berjalan lambat.

Kedatangan mereka turut didampingi Ketua Distrik GMBI Lamsel Casmayanto dan para anggotanya sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Kuasa hukum korban, Heri Prasojo, S.H.,M.H yang juga menjabat sebagai Ketua Wilter GMBI provinsi Lampung, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum supaya tetap berjalan dan tidak berlarut-larut.

Poto Saat GMBI dalam ruangan bersama pihak kejaksaan.

Ia menjelaskan, sebelumnya penyidik kepolisian telah menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Namun’ berkas tersebut dikembalikan karena dinilai belum memenuhi kelengkapan alat bukti.

“Kami datang untuk memastikan proses hukum berjalan serius dari pihak-pihak terkait. Kasus ini sudah cukup lama, sehingga harus ada kepastian hukumnya,” jelasnya Heri.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Agung, menyatakan perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan setelah seluruh alat bukti dari penyidik dinyatakan lengkap.

“Berkas-berkas perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri setelah alat bukti yang cukup dibutuhkan dan dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Heri menambahkan, pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga masuk ke tahap persidangan. Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Lampung Selatan yang belum terselesaikan sejak 2024 dan 2025.

Menurutnya kuasa hukum Heri Prasojo SH MH, kondisi itu menjadi perhatian yang serius pemerintah mengingat Lampung Selatan telah menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak.

Iwan selaku ayah korban sangat berharap agar para pelaku segera di tangkap dan diadili dengan hukuman seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatan mereka.

Melihat keadaan anak saya yang sampai psikologisnya terganggu dan menjadi troma berat, yang mana melihat pelaku masih berkeliaran.

” Saya sepenuhnya berharap kepada APH agar para pelaku segera ditangkap dan diadili dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka”, Tutupnya berharap supaya permasalahan kasus ini segera diselesaikan dengan cepat. Red

Terjadi Ketidak Sesuain Harga Menu, dayn Berbagai Permasalahan Ada 60 Dapur SPPG Lampung di Tutup

0

Mediaistana.com – Lampung, – Terbukti banyak laporan warga masyarakat terkait kompleknya permasalahan program Makan Bergizi Gratis (BMG) di Lampung, akhir nya 60 Dapur SPPG se Lampung ditutup.

Beberapa yang menjadi permasalahan 60 dapur SPPG yang ditutup antara lain meliputi ketidak sesuaian anggaran menu yang disalurkan dengan angaran yang semestinya, tidak ada ijin lingkungan, menu yang diberikan tidak memenuhi nilai gizi yang diharapkan, mark Up laporan pengeluaran, dapur tidak memenuhi standar kesehatan, SPPG, ahli gizi dan kepala dapur kedapatan tidak menjalankan tugas dan fungsinya.

Berikut ini 60 Dapur SPPG yang telah ditutup lampung :

1. SPPG Enggal 1. ID SPPG: XSMDX2JS. Tanggal operasional 18/8/2025.2

2. SPPG Kemiling Sumber Rejo 2. ID SPPG: BDNIDPN. Tanggal operasional 21/8/2025.

3. SPPG Sukabumi Indah. ID SPPG: 34CLONUJ. Tanggal operasional 12/11/2025.

4. SPPG Tanjung Senang Way Kandis. ID SPPG: XONTLUZO. Tanggal operasional 11/9/2025.

5. SPPG Tanjungkarang Timur Tanjung Agung. ID SPPG: C3CNFTLY. Tanggal operasional 17/11/2025.

6. SPPG Telukbetung Selatan Sumur Putri 1. ID SPPG: (#QD9416. Tanggal operasional 24/2/2025.

7. SPPG Telukbetung Selatan Sumur Putri 2. ID SPPG: JWAVT350. Tanggal operasional 25/7/2025.

8. SPPG Way Halim Gunung Sulah 1. ID SPPG: GOTVJJZH. Tanggal operasional 26/8/2025.

9. SPPG Katibung Pardasuka 2. ID SPPG: HDLTAWBJ. Tanggal operasional 14/11/2025.

10. SPPG Ketapang Legundi. ID SPPG: D2MBFA18. Tanggal operasional 3/1/2026.

11. SPPG Natar Hajimena 2. ID SPPG: R1PAKDPL. Tanggal operasional 28/1/2026.

12. SPPG Natar Suka Damai 2. ID SPPG: MEHUZXQQ. Tanggal operasional 29/11/2025.

13. SPPG Penengahan Kekiling. ID SPPG: RBG5NH9K. Tanggal operasional 5/11/2025.

14. SPPG Tanjung Bintang Sukanegara. ID SPPG: STG19NCR. Tanggal operasional 30/9/2025.

15. SPPG Anak Ratu Aji Gedung Sari. ID SPPG: ROLRWBZT. Tanggal operasional 12/1/2026.

16. SPPG Bandar Mataram Terbanggi Ilir. ID SPPG: 3ZL7CQ6E. Tanggal operasional 25/12/2025.

17. SPPG Gunung Sugih Seputih Jaya 2. ID SPPG: VV113STS. Tanggal operasional 22/11/2025.

18. SPPG Kota Gajah Sritejo Kencono. ID SPPG: 139LLXZL. Tanggal operasional 22/1/2026.

19. SPPG Pubian Tias Bangun. ID SPPG: H00QUKKY. Tanggal operasional 31/10/2025.

20. SPPG Seputih Agung Gayau Sakti ID SPPG: BKONL9VO. Tanggal operasional 22/11/2025.

21. SPPG Seputih Banyak Sumber Baru. ID SPPG: WIUABWOU. Tanggal operasional 8/12/2025.

22. SPPG Seputih Mataram Rejosari Mataram 2. ID SPPG: M85ZDDAB. Tanggal operasional 26/1/2026.

23. SPPG Terbanggi Besar Bandar Jaya Barat 5. ID SPPG: VABED9SZ. Tanggal operasional 1/10/2025.

24. SPPG Terbanggi Besar Bandar Jaya Barat 6. ID SPPG: EXSNFGLL. Tanggal operasional 4/1/2026.

25. SPPG Braja Selebah Braja Yekti. ID SPPG: CXUH2ZRC. Tanggal operasional 2/2/2026.

26. SPPG Jabung Negara Batin. ID SPPG: CAOEM2BC. Tanggal operasional 22/12/2025.

27. SPPG Jabung Negara Batin 2. ID SPPG: 8VFU7OLN. Tanggal operasional 31/10/2025.

28. SPPG Marga Sekampung Gunung Raya. ID SPPG: NIONPRRD. Tanggal operasional 20/12/2025.

29. SPPG Marga Tigs Nabang Baru. ID SPPG: NQBTEF65. Tanggal operasional 29/9/2025.

30. SPPG Marga Tiga Surya Mataram 2. ID SPPG: GTUIRM4X. Tanggal operasional 16/12/2025.

31. SPPG Marga Tiga Tanjung Harapan. ID SPPG: RMTQBQK1. Tanggal operasional 29/10/2025.

32. SPPG Marga Tiga Tanjung Harapan 2. ID SPPG: VRULLXF2. Tanggal operasional 31/1/2026.

33. SPPG Pasir Sakti Mulyo Sari. ID SPPG: XITKL4HP. Tanggal operasional 25/8/2025.

34. SPPG Pasir Sakti Mulyo Sari 3. ID SPPG: OTRFMRUE. Tanggal operasional 16/12/2025.

35. SPPG Pekalongan Pekalongan. ID SPPG: 9AOKX23P. Tanggal operasional 29/9/2025.

36. SPPG Pekalongan Pekalongan 3. ID SPPG: MVP12GPC. Tanggal operasional 5/9/2025.

37. SPPG Raman Utara Kota Raman. ID SPPG: MHG2CKQZ. Tanggal operasional 8/12/2025.

38. SPPG Raman Utara Raman Aji 2.

39. SPPG Sekampung Sidodadi.

40. SPPG Sekampung Udik Bauh Gunung Sari.

41. SPPG Sukadana Sukadana 2.

42. SPPG Abung Surakarta Bandar Sakti.

43. SPPG Abung Tengah Gunung Besar.

44. SPPG Abung Timur Sidomukti.

45. SPPG Abung Tinggi Suka Marga.

46. SPPG Abung Tinggi Suka Marga 2.

47. SPPG Bukit Kemuning.

48. SPPG Bukit Kemuning Bukit Kemuning 4.

49. SPPG Hulu Sungkai Negara Kemakmuran.

50. SPPG Kotabumi Selatan Kelapa Tujuh 2.

51. SPPG Sungkai Selatan Ketapang.

52. SPPG Sungkai Selatan Kota Agung.

53. SPPG Sungkai Utara Batu Raja.

54. SPPG Tanjung Raja Sindang Agung.

55. SPPG Tanjung Raja Tanjung Raja.

56. SPPG Mesuji Sumber Makmur.

57. SPPG Cukuh Balak Banjar Manis.

58. SPPG Kota Agung Kuripan.

59. SPPG Limau Pekon Ampai.

60. SPPG Wonosobo Karang Anyar.

Menurut aminudin S.P Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) penutupan Dapur SPPG yang bermasalah oleh Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah baik untuk menjamin progran Presiden Prabowo ini berjalan dengan baik.

Masyarakat,Orang-orang tua murid, dewan Guru serta penerima manfaat MBG wajib melakukan kritik kepada SPPG apabila menu yang diberikan terjadi ketidak sesuai harga, menu yang diberikan tidak memenuhi standar gizi yang diharapkan, serta terkait masalah-masalah lain dalam proses penyaluran MBG.

” Kami mengdorong untuk supaya tidak ragu-ragu bagi warga masyarakat, wali Murid, dewan guru untuk melakukan kritik dan protes apa bila dalam penyaluran MBG oleh Dapur SPPG dipandang bermasalah”. JelasNYA Aminudin pada hari Rabu tanggal 11/03/2025. (Tim)

Samling Jadi Solusi Tingkatkan Pendapatan Daerah, Samsat Liwa Permudah Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

0

Samling Jadi Solusi Tingkatkan Pendapatan Daerah, Samsat Liwa Permudah Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

Jakarta -MEDIA ISTANA.Lampung Barat, 11 Maret 2026 – Upaya meningkatkan pendapatan daerah terus dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai inovasi pelayanan publik. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD PPD XIV Lampung Barat, Rudi Oktavia, menyampaikan bahwa program Samling yang dijalankan oleh Samsat Liwa menjadi salah satu solusi terbaik dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah di wilayah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan oleh Samsat Liwa saat ini tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga langsung menjangkau masyarakat melalui layanan keliling di berbagai kecamatan.

“Melalui Samling ini masyarakat sangat dimudahkan dalam melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Selain pelayanan langsung di kantor Samsat, kami juga menjemput bola agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka,” ujar Rudi Oktavia, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat kini juga dapat memanfaatkan sistem layanan secara daring atau online untuk melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kemudahan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat.

Selain layanan online, kehadiran Samling di sejumlah titik strategis juga dinilai sangat membantu masyarakat. Salah satu lokasi pelayanan yang cukup aktif adalah di wilayah Sekincau, yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

Rudi mengatakan bahwa layanan Samling di Kecamatan Sekincau sangat membantu dalam merealisasikan target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Lampung Barat.

“Di lapangan tentu ada kendala, misalnya saat musim panen raya atau ketika harga komoditas seperti kopi sedang turun. Hal-hal tersebut bisa mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam membayar pajak. Namun secara umum realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor kita cukup baik dan terus menunjukkan peningkatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat merupakan langkah strategis yang terus dilakukan oleh Samsat Liwa. Melalui program Samling, petugas hadir langsung ke tengah masyarakat sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Adapun beberapa lokasi yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samling antara lain:

Terminal Sekincau setiap hari Rabu
Fajar Bulan setiap hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat
Pasar Senin Way Tenong setiap hari Senin
Pasar Sekincau setiap hari Rabu
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Samsat karena petugas telah hadir di titik-titik strategis yang dekat dengan aktivitas warga.

Rudi Oktavia berharap keberadaan Samling dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pajak kendaraan bermotor, baik di tingkat provinsi maupun khususnya di Kabupaten Lampung Barat.

“Kami berharap dengan adanya Samling ini pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga semakin tinggi. Orang bijak pasti taat dan membayar pajak,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Rudi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut membantu menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang telah taat membayar pajak kendaraan bermotor serta kepada teman-teman media yang terus membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah di Kabupaten

Hamdan

Perkuat Sinergi Pertahanan, Bacadnas Kemhan RI Rangkul Ormas Bela Negara di Momentum Ramadan

0

Mediaistana.com

JAKARTA – Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama Kepala Bacadnas dengan para pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bela Negara serta keluarga besar Bacadnas Kemhan RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bela Negara Lantai 8 Gedung R. Suprapto, Ditjen Potensi Pertahanan Kemhan RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi, khususnya dalam suasana bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Bela Negara, dilanjutkan dengan sambutan apresiasi dari perwakilan ormas. Ketua Umum Gerakan Bela Negara Mandiri Indonesia (GBN-MI), Laksamana Pertama TNI (Purn) M. Faisal Manaf, SE., MM., MCDO, menyampaikan terima kasih atas pembekalan komprehensif yang selama ini diberikan Bacadnas Kemhan RI kepada organisasi mitra.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bacadnas Kemhan RI, Letnan Jenderal TNI Gabriel Lema, menegaskan bahwa penguatan Komponen Cadangan (Komcad), program Bela Negara, serta pembinaan veteran menjadi fokus strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Komcad, Bela Negara, dan Veteran akan kita formulasikan untuk menjawab tantangan kekinian, termasuk bagaimana negara mendampingi generasi muda agar mampu menemukan jati diri mereka,” ujar Gabriel Lema.

Sementara itu, Kepala Pusat Bela Negara Kemhan RI juga memaparkan program prioritas Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang bertujuan membangun karakter bangsa dan memperkokoh ideologi Pancasila demi visi Indonesia Emas 2045.

Harapan dan Aksi Bakorda FKBN DKI Jakarta

Di sela-sela suasana khidmat tersebut, Kepala Badan Koordinator Wilayah (Bakorda) Forum Kader Bela Negara (FKBN) Provinsi DKI Jakarta, Mourits Kussoy, memberikan apresiasi mendalam terhadap inisiatif Bacadnas. Ia berharap momentum silaturahmi ini tidak hanya berhenti pada seremonial, tetapi menjadi energi tambahan bagi para kader di tingkat wilayah.

Mourits menekankan pentingnya merealisasikan keberkahan Ramadan melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Sebagai wujud dari harapan tersebut, ia mengungkapkan bahwa Bakorda FKBN DKI melalui struktur di bawahnya akan segera bergerak.

“Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga. Sebagai implementasi nyata, Bakorda FKBN Jakarta Utara dijadwalkan akan menggelar kegiatan sosial pada 14 Maret mendatang. Ini adalah upaya kami menjemput berkah Allah di bulan suci sekaligus memperkuat kehadiran kader Bela Negara di akar rumput,” ungkap Mourits.

Acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat eselon di lingkungan Bacadnas dan Ditjen Pothan Kemhan ini ditutup dengan jamuan buka puasa yang hangat, mempertegas sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat dalam menjaga kedaulatan bangsa.

(Red/Ilham)

Wejangan Sahur, Menyadari Diri di Tengah Semesta

0

Oleh: Muhamad Daniel Rigan

Di waktu sahur yang sunyi, ketika dunia masih setengah terlelap dan langit perlahan menyingkap fajar, ada satu momen hening yang sering luput kita sadari: setiap suapan makanan yang kita makan sesungguhnya adalah persembahan panjang dari alam semesta. Padi tumbuh dari tanah, disuburkan air, dikuatkan matahari, dan dipeluk udara. Alam menyediakannya, lalu tubuh kita mengolahnya menjadi nutrisi, energi, tenaga, bahkan pikiran—agar kita dapat hidup, berpikir, dan merasakan.

Begitulah kehidupan mengalir dalam sebuah lingkaran yang begitu halus.

Di bumi ini ada gunung yang menyimpan mineral, lautan yang menjadi sumber kehidupan, ombak yang tak pernah lelah bergerak, tanah yang menjadi rahim bagi tumbuhan dan makhluk hidup, udara yang menjadi napas bagi semua makhluk, serta api yang memberi energi bagi peradaban. Namun semua itu memberi tanpa pernah menyadari perannya. Gunung tidak tahu bahwa ia menjadi sumber kekayaan bumi. Lautan tidak tahu bahwa ia menghidupi begitu banyak kehidupan. Ombak bahkan tidak tahu bahwa ia bagian dari lautan.

Tanah tidak tahu bahwa darinyalah segala kehidupan bertunas. Udara tidak tahu bahwa setiap makhluk bergantung pada napasnya. Api pun tidak tahu bahwa darinyalah energi mengalir.

Mereka hanya memberi.

Tanpa tuntutan.
Tanpa kesadaran akan dirinya.

Namun di antara semua ciptaan itu, ada satu makhluk yang memiliki anugerah berbeda: manusia. Manusia mampu menyadari dirinya. Manusia mampu mengenal dunia di sekelilingnya. Ia bisa memahami gunung, mempelajari lautan, mengamati bintang, bahkan merenungkan asal-usul kehidupan.

Kesadaran inilah yang membuat manusia istimewa.

Bayangkan jika semua unsur alam menyadari dirinya seperti manusia. Mungkin hidup akan menjadi jauh lebih rumit. Alam akan dipenuhi perhitungan, bukan pemberian. Namun justru karena alam memberi tanpa kesadaran, manusia diberi tanggung jawab untuk menyadarinya.

Di sinilah pertanyaan besar itu muncul:

Siapakah manusia sebenarnya?
Untuk apa manusia diciptakan?
Seberapa pentingkah manusia bagi bumi dan semesta?

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak selalu membutuhkan jawaban yang pasti. Kadang yang lebih penting adalah kesadaran yang lahir darinya. Kesadaran bahwa manusia bukanlah penguasa tunggal bumi, melainkan bagian dari jalinan kehidupan yang sangat luas.

Kita makan dari tanah, bernapas dari udara, hidup dari air, dan bergantung pada energi alam. Artinya, kita bukan berada di atas alam—kita hidup di dalamnya.

Jika kesadaran ini tumbuh dalam diri manusia, maka sikap kita terhadap dunia pun akan berubah. Kita akan lebih menjaga bumi, lebih menghormati kehidupan, dan lebih bijaksana dalam menggunakan apa yang telah diberikan alam.

Karena pada akhirnya, manusia bukan sekadar makhluk yang hidup di bumi.
Manusia adalah makhluk yang menyadari kehidupan.

Dan mungkin, di situlah makna keberadaannya:
menjadi kesadaran bagi semesta.

Sahur bukan hanya tentang mengisi perut sebelum fajar. Ia juga bisa menjadi saat untuk mengisi jiwa dengan perenungan—bahwa kita adalah bagian kecil dari ciptaan yang sangat besar, namun diberi anugerah untuk memahaminya.

Maka jagalah bumi, hormatilah kehidupan, dan hiduplah dengan kesadaran.

Sebab ketika manusia benar-benar mengenal dirinya,
ia akan mengerti bahwa menjaga alam
sesungguhnya adalah menjaga dirinya sendiri.

Camat Kaiely Bantah Video Viral yang Mencatut Nama Bupati Buru Terkait Normalisasi Kali Anhoni

0

Camat Kaiely, Muhamad Yasim Wael, SKM, membantah keterangan dalam sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria sedang dimintai keterangan oleh petugas di Pos Jaga Anhoni, Lereng Gunung Botak, Kabupaten Buru, kemarin.

Dalam video tersebut, pria yang mengaku bernama Sa’anun menyebut dirinya berasal dari PT Kaiely Kencana Industri. Ia juga mengklaim datang langsung dari Jakarta dan membawa program dari Bupati Buru untuk melakukan normalisasi Kali Anhoni.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kaiely Muhamad Yasim Wael menegaskan bahwa pernyataan pria dalam video itu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Keterangan yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar. Tidak ada program normalisasi Kali Anhoni seperti yang disebutkan dan tidak pernah ada koordinasi dengan pihak kecamatan maupun pemerintah daerah,” tegas Yasim Wael kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, pria tersebut juga membawa-bawa nama Ikram Umasugi sebagai Bupati Buru, serta menyebut adanya arahan dari pimpinan bernama Adnan. Namun, pihak kecamatan memastikan bahwa hal tersebut tidak pernah dikonfirmasi secara resmi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten tidak pernah memberikan mandat kepada pihak yang bersangkutan untuk melakukan kegiatan apa pun di kawasan Kali Anhoni. Camat Kaiely juga membantah adanya keterlibatan dirinya maupun pihak kecamatan dalam rencana kegiatan yang disampaikan oleh pria dalam video tersebut.

Yasim Wael menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada komunikasi, koordinasi, maupun izin resmi yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan PT Kaiely Kencana Industri kepada pemerintah kecamatan terkait kegiatan normalisasi sungai di wilayah tersebut. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh orang yang mengaku dari PT Kaiely Kencana Industri tersebut tidak benar. Tidak ada arahan ataupun program dari Bupati Buru, dan nama camat juga tidak pernah terlibat atau disebut dalam koordinasi resmi terkait kegiatan tersebut,” tegasnya.

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Petani Diduga Pengedar Ditangkap Dengan 31 Paket

0

Lampung Utara l Mediaistana.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Abung Selatan.

Pelaku diketahui berinisial S (51), seorang petani warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Simpang Nakau, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Lampung Utara dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Petugas Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Tersangka diamankan di pinggir jalan di wilayah Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan,” ujar IPTU Herawati, Rabu (11/3/2026).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 31 paket narkotika jenis sabu, 1 amplop berisi narkotika jenis ganja, satu bundel plastik klip, satu buah centong sabu dari pipet plastik warna hitam, satu gunting, satu unit timbangan digital, dua unit handphone merek OPPO, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.**

(R)